TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sudah memeriksa laporan pajak enam perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semuanya sudah diperiksa, nanti Pak Irjen (Inspektur Jenderal) yang sampaikan," kata Sri Mulyani saat ditemui usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Selasa, 7 Maret 2023.
Rafael adalah ayah dari Mario Dandy, pelaku penganiayaan terhadap D, anak salah satu petinggi GP Anshor. Usai kasus penganiayaan, Rafael jadi sorotan karena harta fantastis yang dia miliki di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dinilai tak sesuai dengan profil jabatannya.
Rafael dicopot Sri Mulyani dari jabatannya. KPK juga sudah memeriksa Rafael untuk mengklarifikasi hartanya tersebut. Di Kementerian Keuangan, Rafael pun sudah diperiksa terkait hartanya ini oleh Inspektorat Jenderal.
Akan tetapi, Sri Mulyani enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. "Nanti Pak Irjen dan Direkturnya yang menyampaikan," kata Sri Mulyani singkat.
Arus transaksi di rekening capai ratusan miliar
Majalah Tempo pekan ini mengangkat laporan utama berjudul Daftar Merah Komplotan Pejabat Pajak. Berdasarkan laporan tersebut, Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya menggunakan LHKPN sebagai petunjuk awal harta Rafael.
Di dalam LHKPN, Rafael memiliki surat berharga di enam perusahaan senilai Rp 1,5 miliar. Surat berharga ini bisa menjadi celah untuk menemukan harta milik Rafael sesungguhnya. "Arus kas perusahaan bisa saja mencapai puluhan hingga ratusan miliar," kata Pahala.
KPK masih berupaya mencari bocoran arus transaksi keenam perusahaan tersebut. Pahala mengaku butuh bantuan Kementerian Keuangan karena hanya lembaga tersebut yang berwenang membuka data perusahaan swasta. "Kementerian Keuangan bisa melihat arus kas perusahaan lewat pemeriksaan pajak," ujar Pahala.
Dalam laporan Majalah Tempo, Sri Mulyani menyatakan timnya sedang menindaklanjuti permintaan KPK. Tim Inspektorat sedang mendalami laporan pajak keenam perusahaan milik Rafael ini.
Ia bahkan berencana melibatkan tim analisis independen guna menjamin akuntabilitas pemeriksaan. "Tentu dengan tetap menerapkan prinsip kehatian-hatian dan kerahasiaan wajib pajak," kata dia.
Pilihan Editor: Dugaan Transaksi Janggal di Rekening Rafael Alun Rp 500 M, PPATK: Kemungkinan Bertambah