KPK Panggil 3 Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019 dalam Kasus Tanah Pulo Gebang

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Rabu, 22 Februari 2023 15:06 WIB

Penyidik KPK membawa koper usai melakukan pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-20019 terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Mereka diperiksa selaku saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 22 Februari 2023.

Tiga mantan legislator Kebon Sirih itu di antaranya Ruslan Amsyari (Fraksi Partai Hanura), James Arifin Sianipar (Fraksi Partai NasDem) dan Ichwan Jayadi (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan). Meski demikian, Ali belum mejelaskan alasan mereka diperiksa.

Selain mantan anggota DPRD, KPK juga memanggil staf Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Safrudin. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi pembelian tanah ini.

KPK sudah naikkan kasus ini ke penyidikan tapi belum ada pengumuman tersangka

KPK telah mengumumkan sedang menyidik kasus korupsi tersebut pada Januari 2023. KPK menyebut telah menemukan bukti permulaan yang cukup di untuk menaikkan status penanganan perkara korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang pada tahun 2018-2019 ke tingkat penyidikan.

Advertising
Advertising

Kasus ini diduga merugikan negara hingga miliaran Rupiah. Kendati demikian, KPK belum mengumumkan siapa tersangka di kasus ini.

Kasus ini turut menyeret pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang masih aktif. KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta pada pertengahan Januari 2023. Total ada enam ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja pimpinan dewan di lantai 10, ruang kerja di lantai 8, lantai 3 dan lantai 2 Kantor DPRD DKI Jakarta.

Sejumlah ruangan anggota DPRD yang digeledah di antaranya, ruangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua DPRD M. Taufk (Fraksi Pratai Gerindra).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik memperoleh barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik terkait pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta.

Pengembangan dari kasus korupsi tanah di Munjul

Kasus korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan. Kedua lahan itu dibeli untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Sarana Jaya melakukan pengadaan lahan di Pulogebang pada 2018-2019.

Nilai pembelian kedua lahan itu diduga digelembungkan dari nilai aslinya sehingga pemerintah harus mengalami kerugian. Untuk kasus Munjul, KPK menyatakan pemerintah DKI Jakarta merugi hingga Rp 152 miliar. Yoory C. Pinontoan saat ini telah divonis enam tahun penjara plus denda Rp 500 juta dalam kasus itu.

ROSSENO AJI | MIRZA BAGASKARA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

7 jam lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

8 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

9 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

9 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

9 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

9 jam lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya