Aktivis 98 Sodorkan 8 Kriteria Capres 2024, Apa Saja?

Reporter

Antara

Senin, 20 Februari 2023 05:01 WIB

Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu seusai penyuntikan sel dendritik di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta – Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) menyodorkan delapan kriteria yang harus dimiliki Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024.

"Kriteria ini disusun berdasarkan harapan agar hal-hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PENA 98 Adian Napitupulu saat meresmikan Graha Pena 98 di Jalan HOS Cokroaminoto 115, Menteng, Jakarta Pusat kemarin, Ahad, 19 Februari 2023.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini menyebutkan delapan kriteria itu, yakni pertama, menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan. Kedua, bukan bagian dari rezim Orde Baru.

Ketiga, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas. Keempat, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).

Kelima, tidak pernah terlibat kasus korupsi. Keenam, melanjutkan program pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ketujuh, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reformasi agraria.

Kedelapan, berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat.

Adian menegaskan hasil survei popularitas dan elektabilitas bukan tolok ukur seseorang pantas menjadi capres-cawapres. Menurutnya, kematangan kriteria dan gagasan sangat penting untuk membawa Indonesia lebih maju.

"Dinamika menuju Pilpres 2024 menjadi sesuatu yang sangat penting bagi kami di PENA 98. Karena Pilpres 2024 akan menentukan arah perjalanan bangsa, setidaknya lima tahun ke depan," kata Adian.

Selanjutnya: Adian menjelaskan...

<!--more-->


Adian menjelaskan kriteria Capres 2024 yang disusun pihaknya setelah melalui diskusi panjang, membaca berbagai literasi dan riset di berbagai daerah. Hal ini diharapkan menjadi pedoman bagi rakyat untuk menentukan pilihannya dalam Pilpres 2024.

Legislator Dapil Jawa Barat V ini memastikan delapan kriteria itu merupakan komitmen keberpihakan pada rakyat sehingga harus tercermin tidak sebatas untaian kata-kata dan narasi. Tapi jauh lebih konkret mesti terwujud dalam tindakan dan laku sosial.

"Capres 2024 yang akan menjadi pemimpin nasional adalah dia yang tak pamrih dan mau ikhlas berpeluh-keringat untuk turun langsung menemui rakyat di lapangan mulai dari pabrik, pasar, sawah, kebun, pesisir laut, gang kumuh, dan di pelosok-pelosok negeri yang selama ini tak tersentuh hadirnya pembangunan," ujar Adian.

Advertising
Advertising

Tak masalah jika dianggap ancaman

Adian mengatakan tidak masalah jika pengajuan kriteria ini dianggap sebagai sebuah ancaman. Menurutnya, kriteria-kriteria tersebut perlu disampaikan karena selama ini partai politik hanya berbicara nama, sementara rakyat perlu tahu alasan mereka memilih calon.

“Saya mau partai politik, kelompok-kelompok intelektual, para akademisi mulai hari ini tidak berbicara orang, tetapi kriteria. Tidak apa-apa Pena 98 yang mulai, tidak apa-apa kriteria kita kemudian dianggap ancaman, enggak jadi soal buat kita," tuturnya.

"Tapi seburuk-buruknya, kita punya tawaran ini loh kriteria yang kita anggap pantas memimpin Indonesia. Bukan dari tinggi badannya, lebar senyumannya, bukan dari yang lain-lain. Kalau ada pemimpin partai yang mau berdiskusi kita terbuka tapi kita juga siap berdiskusi dengan yang lain,” ujar Adian.

Pilihan Editor: Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah yang Ditangkap KPK

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

3 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

4 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

4 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

4 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

4 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

5 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

6 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

6 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

7 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

7 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya