Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah yang Ditangkap KPK

image-gnews
Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. ANTARA/Marius Frisson Yewun
Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. ANTARA/Marius Frisson Yewun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mencokok Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Ricky rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Senin besok, 20 Februari 2023.

"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, seperti dikutip Tempo.

Firli menyatakan upaya penangkapan oleh pihaknya sudah dilakukan sejak 12 juli 2022. Akan tetapi, saat itu Ricky berhasil melarikan diri pada 14 Juli 2022 ke Papua Nugini.

KPK akhirnya memasukkan Ricky ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka juga telah berkirim surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu Ricky.

KPK mencatat Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO) per 15 Juli 2022 lalu melalui surat Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Lantas, seperti apa profil Ricky? Diolah dari berbagai sumber, berikut rangkuman Tempo.

Profil Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak merupakan pria kelahiran Bokondini, Tolikara, 14 Juli 1973. Dia menjadi Bupati Mamberamo Tengah selama dua periode, yakni periode 2013 -2018 dan periode 2018 - 2023.

Tidak banyak informasi yang diperoleh mengenai asal-usul Ricky: pendidikan, serta keluarganya. Namun tercatat, Ricky sudah mangkir dua kali dari panggilan KPK. Ia tidak memberikan alasan apapun terkait ketidakhadirannya.

Selain menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah, Ricky merupakan politikus Partai Demokrat. Kedudukan di partai berlambang Mercy itu terbilang strategis. Ia didapuk sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua.

Terkait kekayaan, hanya terdapat satu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ricky. Laporan itu ia ajukan saat hendak maju sebagai Bupati Mamberamo Tengah untuk kedua kalinya pada 2018. Merujuk pada situs elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 total kekayaan Ricky mencapai Rp 2.246.895.117.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1.563.600.000 merupakan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di dua titik di Kota Jayawijaya. Masing-masing tanah itu memiliki luas 843 dan 460 meter persegi. Kemudian, Ricky juga tercatat memiliki dua buah mobil Honda CR-V tahun 2013 dan Toyota Kijang Innova G tahun 2009. Keduanya bernilai Rp 370.000.000.

Selain itu, Ricky memiliki harta bergerak senilai Rp 229.000.000, kas dan setara kas Rp 84.295.117. Ia tercatat tidak memiliki hutang. Hingga saat ini, KPK masih mencari keberadaan Ricky. Lembaga antirasuah itu bekerja sama dengan Polda Papua.

Kronologi penangkapan

Menurut Firli Bahuri, upaya penangkapan Ricky menemukan secercah titik terang pada Sabtu sore kemarin, 18 Februari 2023. Lembaga antirasuah itu memperoleh informasi mengenai persembunyian Ricky di Abepura, Jayapura. Setelah memastikan informasi tersebut valid, KPK berhasil menangkap Ricky di persembunyiannya pada pukul 16:30 WIT. 

“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diAmankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob polda papua,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Firli berterima kasih kepada Polda Papua dan TNI yang telah membantu KPK dalam operasi penangkapan Ricky tersebut. Setelah tertangkap, Ricky rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Senin besok, 20 Januari 2023.

Selanjutnya: Kasus yang menjerat Ricky...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

1 menit lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

Syahrul Yasin Limpo mengajukan kasasi setelah vonis banding justru memperberat hukumannya.


Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

1 jam lalu

Koordinator Humas Basarnas/PPK tahun 2012 - 2018, Anjar Sulistiyono (tengah) dan Sestama Basarnas tahun 2009 - 2015, Max Ruland Boseke, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Anjar Sulistiyono dan Max Ruland Boseke diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa berupa truk angkut personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) Tahun 2012 - 2018, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp.20,4 miliar.  TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

KPK mengatakan, dalam dugaan korupsi di Basarnas tahun 2014, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

2 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

2 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.


Cara Mengetahui Siapa Saja Orang yang Melihat Profil LinkedIn Anda

2 hari lalu

Logo untuk LinkedIn Corporation di Mountain View, California, AS 6 Februari 2013. [REUTERS/Robert Galbraith]
Cara Mengetahui Siapa Saja Orang yang Melihat Profil LinkedIn Anda

LinkedIn memiliki fitur "Siapa yang Melihat Profil Anda" yang berguna untuk mengetahui siapa yang telah melihat profil Anda.


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

2 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Login

2 hari lalu

Logo untuk LinkedIn Corporation di Mountain View, California, AS 6 Februari 2013. [REUTERS/Robert Galbraith]
Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Login

Berikut cara menjelajahi profil LinkedIn seseorang secara diam-diam agar kunjungan Anda tidak terekam.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

2 hari lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.