TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mencokok Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Ricky rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Senin besok, 20 Februari 2023.
"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, seperti dikutip Tempo.
Firli menyatakan upaya penangkapan oleh pihaknya sudah dilakukan sejak 12 juli 2022. Akan tetapi, saat itu Ricky berhasil melarikan diri pada 14 Juli 2022 ke Papua Nugini.
KPK akhirnya memasukkan Ricky ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka juga telah berkirim surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu Ricky.
KPK mencatat Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO) per 15 Juli 2022 lalu melalui surat Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.
Lantas, seperti apa profil Ricky? Diolah dari berbagai sumber, berikut rangkuman Tempo.
Profil Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak merupakan pria kelahiran Bokondini, Tolikara, 14 Juli 1973. Dia menjadi Bupati Mamberamo Tengah selama dua periode, yakni periode 2013 -2018 dan periode 2018 - 2023.
Tidak banyak informasi yang diperoleh mengenai asal-usul Ricky: pendidikan, serta keluarganya. Namun tercatat, Ricky sudah mangkir dua kali dari panggilan KPK. Ia tidak memberikan alasan apapun terkait ketidakhadirannya.
Selain menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah, Ricky merupakan politikus Partai Demokrat. Kedudukan di partai berlambang Mercy itu terbilang strategis. Ia didapuk sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua.
Terkait kekayaan, hanya terdapat satu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ricky. Laporan itu ia ajukan saat hendak maju sebagai Bupati Mamberamo Tengah untuk kedua kalinya pada 2018. Merujuk pada situs elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 total kekayaan Ricky mencapai Rp 2.246.895.117.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1.563.600.000 merupakan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di dua titik di Kota Jayawijaya. Masing-masing tanah itu memiliki luas 843 dan 460 meter persegi. Kemudian, Ricky juga tercatat memiliki dua buah mobil Honda CR-V tahun 2013 dan Toyota Kijang Innova G tahun 2009. Keduanya bernilai Rp 370.000.000.
Selain itu, Ricky memiliki harta bergerak senilai Rp 229.000.000, kas dan setara kas Rp 84.295.117. Ia tercatat tidak memiliki hutang. Hingga saat ini, KPK masih mencari keberadaan Ricky. Lembaga antirasuah itu bekerja sama dengan Polda Papua.
Kronologi penangkapan
Menurut Firli Bahuri, upaya penangkapan Ricky menemukan secercah titik terang pada Sabtu sore kemarin, 18 Februari 2023. Lembaga antirasuah itu memperoleh informasi mengenai persembunyian Ricky di Abepura, Jayapura. Setelah memastikan informasi tersebut valid, KPK berhasil menangkap Ricky di persembunyiannya pada pukul 16:30 WIT.
“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diAmankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob polda papua,” ujarnya.
Firli berterima kasih kepada Polda Papua dan TNI yang telah membantu KPK dalam operasi penangkapan Ricky tersebut. Setelah tertangkap, Ricky rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Senin besok, 20 Januari 2023.
Selanjutnya: Kasus yang menjerat Ricky...