Dugaan Korupsi di Balikpapan, Badan Pengawas Diminta Turun Tangan
Reporter
Editor
Kamis, 9 April 2009 07:47 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:Kejaksaan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit anggaran Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat. Audit untuk menentukan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Disperindagkop Balikpapan.
"Kami akan minta audit BPKP," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balikpapan, Jhoni Pardede, Kamis (9/4).
Saat audit BPKP menemukan kerugian negara, Jhoni mengatakan akan langsung meningkatkan kasusnya jadi penyidikan. Dia juga langsung menetapkan status tersangka dalam kasusnya.
Saat ini, jaksa sedang memeriksa sejumlah saksi-saksi yang terlibat dalam kasus Disperindagkop Balikpapan. Satu diantaranya adalah pemeriksaan Kepala Disperindagkop Balikpapan, M Yamin. "Kami masih butuh keterangannya. Minggu depan habis pemilu dilanjutkan," ungkapnya.