Menilik RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT, Apa Saja Bahasannya?

Kamis, 16 Februari 2023 16:50 WIB

Aaktivis perempuan membawa poster saat peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 15 Februari 2023. Aksi ini serentak digelar di 7 kota. Mereka menyerukan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang masih tertunda. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Tanggal 15 Februari ditetapkan sebagai Hari Pekerja Rumah Tangga atau PRT sejak tahun 2006. Momen itu diperingati dengan tujuan sebagai harapan bagi para PRT agar hak-hak mereka sebagai pekerja dapat terpenuhi.

PRT sendiri akan diatur dalam undang-undang, tepatnya masih dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disingkat RUU PPRT.

Berdasarkan keterangan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi yang dikutip dari kemnaker.go.id, RUU ini sangat penting sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga.

“Dengan lahirnya UU PPRT ini kita ingin persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini bisa kita selesaikan dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas,” kata Anwar dalam Diskusi Terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta pada Jumat 30 September 2022 lalu.

4 Jangkauan RUU PPRT

Dalam diskusi yang dilakukan bersama pemerintah, DPR, CSO, dan media tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendorong RUU ini untuk segera disahkan.

Di bawah ini merupakan 4 poin jangakuan dalam RUU PPRT yang mendukung para pekerja rumah tangga secara penuh, dilansir dari dpr.go.id.

Advertising
Advertising

1. PRT akan diakui sebagai pekerja sebagaimana profesi pekerja yang lain dan mendapatkan perlindungan hukum.

2. Perlindungan hukum yang dimaksud bukan hanya legalitas yang tertulis dalam aturan. Akan tetapi juga meliputi perspektif dan sensivitas perlindungan itu sendiri berdasarkan penghormatan, penegakan, dan penghargaan kepada manusia dengan hak-hak asasinya. Hak asasi yang paling penting dalam perlindungan ini ialah tidak adanya diskriminasi terhadap jenis kelamin, bangsa, ras, agama, suku, bahasa, dan warna kulit.

3. Perlindungan hukum bagi PRT dari tindak kekerasan dan pemenuhan hak-hak sebagai pekerja maupun hak-hak asasi sebagai manusia

4. Memberikan kepastian hukum yang mengatur hubungan antara PRT, pemberi kerja, pemerintah, dan pihak lain yang terkait. Hal ini dilakukan agar hubungan menjadi harmonis tanpa meninggalkan nilai-nilai moral, budaya dan kekeluargaan yang merupakan nilai luhur bangsa Indonesia.

Selain poin-poin di atas, berikut adalah beberapa substansi yang akan diatur adalah sebagai berikut:

  • Ketentuan umum
  • Waktu kerja
  • Lingkup pekerjaan
  • Batas usia kerja
  • Perekrutan
  • Penempatan
  • Hubungan kerja
  • Pelatihan
  • Penyedia jasa
  • Pembinaan
  • Pengawasan
  • Penyelesaian perselisihan
  • Peran serta masyarakat
  • Sanksi administratif dan ketentuan pidana

RUU PPRT ini memiliki gugus tugas yang bertanggung jawab mempercepat pengesahannya agar segera menjadi UU. Gugus tugas ini difokuskan pada strategi politik, pengembangan substansi, serta pengelolaan diseminasi komunikasi publik dan diseminasi informasi.

Kementerian dan Lembaga terkait yang terlibat dalam gugus mengurus RUU pekerja rumah tangga ini antara lain Kantor Staf Presiden, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Polri, dan Kejaksaan Agung.

PUTRI SAFIRA PITALOKA
Pilihan editor : Ulama Perempuan dan Pekerja Rumah Tangga Gelar Istighosah untuk RUU PPRT

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

3 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

25 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

26 hari lalu

Mandek 19 Tahun, Serikat Buruh Migran Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT

Pemerintah sudah sempat menyerahkan RUU Perlindungan PRT pada 2023 lalu kepada DPR.

Baca Selengkapnya

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

45 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

50 hari lalu

Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

Hingga saat ini tidak terlalu banyak pihak yang menganggap RUU PPRT penting untuk segera disahkan.

Baca Selengkapnya

Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

50 hari lalu

Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Pengesahan RUU PPRT sangat penting bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan payung hukum.

Baca Selengkapnya

Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

53 hari lalu

Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

55 hari lalu

International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

Pada peringatan International Women's Day (IWD) Jogja 2024, para peserta membawa tuntutan berbeda yang menarik perhatian massa aksi. Apa tuntutannya?

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

1 Maret 2024

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

27 Februari 2024

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya