Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, PP Muhammadiyah: Lebih Baik Dibahas Usai Pemilu 2024
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 6 Februari 2023 16:38 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir turut menyoroti soal usulan penghapusan jabatan gubernur yang dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum lama ini.
“Jangan setiap muncul gagasan lantas menjadi keputusan tanpa kajian akademik yang mendalam,” kata Haedar Nashir ditemui di Yogyakarta Senin 6 Februari 2023.
Cak Imin sebelumnya mengusulkan penghapusan jabatan gubernur karena menilai posisi kepala daerah di tingkat provinsi itu tidak terlalu krusial dan melelahkan dalam proses pemilihannya. PKB yang dipimpin Cak Imin, juga telah meminta DPR agar dapat membentuk tim khusus untuk membahas usulan ketua umumnya itu.
Namun, Haedar menilai, penghapusan jabatan seperti gubernur itu merupakan satu bagian upaya mereformasi sistem pemerintahan. Di mana dampaknya bisa luas dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
“Kita harus belajar dari masa reformasi soal (usulan penghapusan jabatan gubernur) seperti ini," kata Haedar.
Haedar membeberkan, saat reformasi Indonesia bergulir tahun 1998 silam, terjadi gelombang yang mengakibatkan perubahan besar tatanan sosial maupun ekonomi bangsa. Namun yang patut dicatat, ujar Haedar, berbagai perubahan akibat gelombang reformasi itu, tidak semuanya membawa air yang bersih atau hal yang positif.
"Jadi kalau sekarang muncul usulan perubahan sistem pemerintahan atau ketatanegaraan seperti penghapusan jabatan gubernur itu, lebih baik dibahas setelah Pemilu 2024 selesai,” kata Haedar.
“Kami berharap para elit bangsa saat ini bersama-sama fokus mengawal dulu jalannya Pemilu 2024 agar lancar," Haedar menambahkan.
Haedar meminta pula, seluruh komponen bangsa, tak hanya eksekutif dan legislatif, berfokus mengamankan agenda besar pemilu 2024 yang diperkirakan lebih ramai seiring bermunculannya partai-partai baru.
"Jadi terkait hal-hal yang ingin direformasi (seperti jabatan gubernur) itu, silahkan diagendakan dan dibahas setelah pemilu," kata Haedar.
Kedepankan semangat kolektif kebangsaan
Hanya saja, Haedar juga menambahkan, agenda-agenda terkait reformasi seperti jabatan kepala daerah, juga musti mengedepankan semangat kolektif kebangsaan. Bukan karena kemauan satu dua kelompok kepentingan.
“Untuk sekarang ini (jelang pemilu 2024), hindari hal-hal yang malah membuat kita jadi kontrapoduktif , jauhkan ide-ide yang membuat masyarakat terpecah belah lagi," Haedar menambahkan.
PP Muhammadiyah mendorong para elit politik dan pemerintah menjadi teladan dalam bertutur dan bersikap, terlebih makin hangatnya tensi politik jelang 2024.
"Kami berharap para elit bisa menciptakan kondisi yang membuat bangsa ini tetap aman, gotong royong, menjaga kebhinekaan, meskipun di tengah ragam pilihan politik,” ujar Haedar.
“Kami yakin semua bisa mewujudkan situasi itu, karena kuncinya para tokoh baik pemerintahan, partai politik dan organisasi masyarakat," Haedar menambahkan.
PRIBADI WICAKSONO
Baca: Isu Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya