Isu Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

Reporter

Tika Ayu

Senin, 6 Februari 2023 15:03 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Papua Barat Daya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/8/2022). Foto:Prima

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, menanggapi wacana penghapusan jabatan Gubernur. Menurutnya wacana itu harus menimbang dua hal, yakni urgensinya dan fungsionalnya.

"Landasan pertama urgensinya untuk menghapus jabatan Gubernur itu apa?," ujarnya mempertanyakan wacana yang pertama kali disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tersebut, Senin 6 Februari 2023.

Selama ini, kata Ahmad Doli, pemerintahan Indonesia membagi kendali pemerintahan atas Gubernur sudah jelas. Dimana Gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Pemerintah provinsi yang dipimpin oleh Gubernur itu adalah perpanjangan dari pemerintah pusat, berjalan dengan baik. Jadi artinya memang dibutuhkan ada perpanjangan tangan atas yang mengkoordinasi pembangunan di tingkat kabupaten kota, ditunjuklah salah satunya pemerintah provinsi yang dipimpin oleh Gubernur," katanya

Sebagai informasi kata Ahmad Doli, dalam setahun ini pemerintah Indonesia sudah membentuk empat provinsi. Hal itu diartikan Ahmad Doli sebagai kesepakatan anggota dewan.

Kemudian, ia menyebut pelontar wacana penghapusan jabatan Gubernur yaitu Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengetahui proses di dewan. Bahkan tahun kemarin, DPR dan Pemerintah telah menyetujui empat pemerintah provinsi.

Advertising
Advertising

"Sekarang sudah terbentuk 4 provinsi baru, tiba-tiba mau dihapuskan jabatan gubernurnya?," katanya

Ahmad Doli menyebut penghapusan jabatan gubernur perlu pengkajian yang sangat dalam. Mulai alasan atau urgensi menghilangkan Jabatan gubernur termasuk apakah dianggap tidak fungsional lagi.

"Kalau saya menyatakan selama ini berjalan dengan baik," ucapnya.

Alasan biaya pilkada mahal

Ia juga mengomentari soal klaim biaya pemilihan yang mahal jadi alasan mencuatnya wacana penghapusan jabatan gubernur. Menurutnya, yang jadi masalah soal proses pemilihannya bukan justru menghapus jabatan gubernur.

"Misalnya dalam prosesnya pilkadanya mahal, sebetulnya itu kan isu lama. Jawabannya bukan menghapuskan jabatannya tapi proses pemilihannya," ucapnya

Sehingga, kata dia, perlu ada kajian mendalam soal proses pemilihan.

"Apakah pemilihannya kembali kepada DPRD? Nah itu juga perlu kita kaji mendalam karena kembali isunya nanti terbuka atau tertutup," katanya

Bagi Ahmad Doli, pilkada merupakan bagian dari kewenangan atau kedaulatan yang sudah diberikan kepada masyarakat, dimana ada hak masyarakat untuk bisa memilih pemimpin yang hendak dipilih untuk memimpin.

"Itu kan tidak mudah kita hilangkan begitu saja," katanya

Perlu amandemen konstitusi

Penghapusan jabatan gubernur, kata Ahmad Doli, perlu mengamandemen UUD 1945, pasalnya ketententuan posisi gubernur bukan saja diatur di dalam UU tak juga di UUD 1945.

"Kalau kita sepakat untuk merevisi aturannya, posisi jabatan Gubernur itu bukan hanya diatur dalam undang-undang, tapi juga diatur dalam undang-undang Dasar 1945. Jadi kalaupun itu mau dihilangkan ya, saya kira itu harus ada amandemen UUD 1945," ucapnya

Baca: Usul Muhaimin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Peneliti: Tak Ada Pijakan Teoritis

Berita terkait

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

2 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

3 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

5 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

5 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

5 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

7 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

7 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

9 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya