Pakar Hukum Berharap Majelis Kehormatan MK Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik

Editor

Amirullah

Kamis, 2 Februari 2023 08:52 WIB

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersiap memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Kajian Konstitusi Universitas Negeri Andalas Feri Amsari menilai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) harus bisa mengembalikan kepercayaan publik yang runtuh. Sebab, dia menilai dugaan perubahan substansi putusan pencopotan Aswanto sebagai hakim MK berdampak pada runtuhnya kepercayaan publik.

Feri mengatakan memang tidak mudah memilih sosok yang baik untuk menjalankan tugas di MKMK terkait perkara tersebut. Namun, ia mengatakan sosok yang baik saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Sebenarnya yang perlu dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi adalah berusaha keras membangun kembali public trust tersebut,” kata Feri melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Februari 2023.

Terlebh, Feri mengatakan komposisi yang telah ditunjuk oleh Mahkamah Konstitusi erat kaitannya dengan lembaga tersebut. Sehingga, kata dia, potensi bias dalam melakukan pekerjaan bisa saja muncul nantinya.

“Kalau diperhatikan komposisinya adalah Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Enny Nurbaningsih), mantan hakim MK (I Dewa Gede Palguna), serta dewan etik MK (Sudjito),” ujar dia.

Advertising
Advertising

Feri mengatakan komposisi tersebut memang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Namun, menurut dia, alangkah baiknya pemilihan komposisi MKMK merupakan sosok paling kecil menimbulkan bias serta dapat mengembalikan kepercayaan publik.

“Memang itu secara UU sesuai, namun kan bisa diatur agar diisi orang yang dapat meyakinkan MKMK akan fair. Misalnya, kalau ada unsur akademisi, tokoh masyarakat dan hakim. Kenapa tidak akademisi atau tokoh masyarakatnya dipilih yang paling bisa membangun trust publik,” kata Feri.

Selain itu, Feri mengatakan pembentukan MKMK kerja yang akan dilakukannya akan memiliki peran krusial untuk konstitusi di tanah air. Sebab, kata dia, keberhasilan kerja MKMK tersebut nantinya akan menjamin kemerdekaan kekuasaan MK dari campur tangan pihak lain.

“Sangat penting agar memperbaiki sifat kekuasaan MK yg merdeka dr campur tangan lembaga lain, seperti DPR. Sekaligus mengembalikan trust publik terhadap putusan MK,” ujar dia.

Sebelumnya, MK mengumumkan pembentukan MKMK. Ini untuk mengungkap dugaan pengubahan substansi putusan pencopotan mantan hakim konstitusi Aswanto. Pengumuman tersebut diumumkan oleh Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih pada Selasa 31 Janauri 2023.

“Keputusan tersebut diambil lewat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Senin, 30 Januari 2023,” ujar dia melalui keterangan tertulis.

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

2 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

9 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

10 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

12 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

17 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 hari lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya