Polda Papua Barat Tangkap 5 Tersangka Lagi Pembakar Perempuan Difabel

Editor

Amirullah

Rabu, 1 Februari 2023 17:21 WIB

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi merilis 17 DPO dalam peristiwa penyerangan Posramil Kisor Maybrat Papua Barat. Foto/Hans Arnold Kapisa

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Papua Barat kembali menangkap lima buron kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap perempuan korban hoaks penculik anak di wilayah Kota Sorong pada 24 Januari 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi mengatakan lima tersangka ditangkap dalam operasi tim gabungan pada Ahad, 29 Januari 2023. Mereka adalah Ramadan Tabakore, Jeki Jembris Bodori, Josua Umene, MJ dan JT. MJ dan JT merupakan pelaku di bawah umur dengan usia masing-masing 15 tahun dan 16 tahun.

“Pada 29 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIT, tim gabungan mendapat informasi bahwa pelaku saudara MJ sedang berada di parkiran di Jalan Basuki Rahmat KM 09 Kota Sorong,” kata Adam Erwindi saat dihubungi, Rabu, 1 Februari 2023.

Sepuluh menit kemudian, tim gabungan pimpinan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong Kota Inspektur Polisi Satu Ade Andini melakukan konsolidasi penangkapan dan langsung bergerak ke lokasi. Pukul 17.20 WIT pelaku MJ berhasil ditangkap saat sedang menjaga parkir. Berdasarkan informasi dari MJ, tim langsung melakukan pengejaran terhadap Ramadan dan Jeki. Keduanya sedang berada di warnet tidak jauh dari lokasi penangkapn MJ. Tim langsung menuju ke warnet dan berhasil menangkap pelaku atas nama Ramadan Tabakore dan Jeki Jembris Bodori.

“Namun saat melakukan penangkapan di warnet, ada pelaku lainnya yang melarikan diri ke rawa-rawa,” kata Adam Erwindi.

Advertising
Advertising

Kemudian tim Iptu Ade menangkap kedua pelaku yang melarikan diri atas nama Josua Umene dan JT. Timnya lantas membawa kelima tersangka ke Polres Sorong Kota untuk diinterogasi.

“Dari penangkapan ini tim mengamankan barang bukti satu botol air mineral besar. Tim gabungan masih terus melakukan pengejaran kepada para pelaku-pelaku lainnya,” kata Adam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 ayat (3) dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 170 ayat (3) dan/atau Pasal 160 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara hingga seumur hidup. Hingga kini Polres Sorong Kota telah menangkap sembilan tersangka pembakaran, dengan enam tersangka dewasa dan tiga tersangka anak di bawah umur.

Pada Selasa, 24 Januari lalu, korban WG yang merupakan penyandang gangguan kejiwaan dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh para pelaku karena dituding sebagai pelaku penculikan anak di bawah umur.

Namun, kepolisian membantah korban sebagai pelaku penculikan anak dan menyebut tuduhan tersebut hoaks.

Baca: Mengapa Marak Aksi Penculikan Anak, Ini Penjelasan dari Pakar

Berita terkait

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

17 jam lalu

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

Konten hoaks dan fenomena deepfake menjamur, terutama dengan AI yang semakin canggih dan kompleks.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

2 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

6 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

10 hari lalu

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

12 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

13 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

16 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

22 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Bentrok TNI AL vs Brimob di Kota Sorong

23 hari lalu

Fakta Seputar Bentrok TNI AL vs Brimob di Kota Sorong

Polda Papua Barat menyelidiki penyebab bentrokan antara personel TNI AL dan Brimob yang menyebabkan 10 orang terluka.

Baca Selengkapnya

Pascabentrok Brimob dan TNI AL, Kapolda Papua Barat Klaim Situasi Kota Sorong Kondusif

24 hari lalu

Pascabentrok Brimob dan TNI AL, Kapolda Papua Barat Klaim Situasi Kota Sorong Kondusif

Sejumlah Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal XIV/Sorong dan anggota Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Sorong terlibat bentrok pagi tadi

Baca Selengkapnya