Kapolres Kota Blitar Imbau Masyarakat Hormati Proses Hukum terhadap Samanhudi Anwar

Reporter

Tempo.co

Senin, 30 Januari 2023 21:30 WIB

Tersangka kasus curas rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, saat dibawa pada konferensi pers di Bidang Humas Polda Jatim, 30 Januari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Resor Kota Blitar Ajun Komisaris Besar Argowiyono mengatakan polisi dan tentara telah menjaga intensif rumah dinas Wali Kota Santoso sejak awal kejadian perampokan pada Sabtu subuh, 12 Januari 2023. Pernyataan Argo tersebut menanggapi wartawan dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur, Senin siang, 30 Januari 2023, ihwal antisipasi gangguan kamtibmas setelah eks wali kota Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap.

“Kemudian kegiatan patroli secara rutin tetap digelar. Sampai dengan hari ini situasi di wilayah hukum Polres Kota Blitar tetap aman dan kondusif,” kata Argowiyono.

Walaupun sudah tidak menjabat wali kota serta mantan narapidana, namun massa dan simpatisan Samanhudi Anwar di Kota Blitar dinilai masih cukup besar. Selain pernah menjabat Wali Kota Blitar dua periode, Samanhudi juga dikenal punya banyak pengikut.

Argowiyono berujar sungguh pun situasi Kota Blitar kondusif, namun polisi tetap mengimbau pada masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini. “Kami selalu memberikan imbauan yang sejuk ke masyarakat. Dan tentunya kita sama-sama berdoa yang terbaik sehingga kasus ini lebih terang dan semuanya berdasarkan fakta hukum,” tutur Argo.

Samanhudi Anwar Ditangkap saat Futsal

Samanhudi ditangkap Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur pada Jumat, 27 Januari 2023 pukul 11.20 di Moreno Futsal, Gang Cisadane, Jalan Riam Kiri RT 01/ RW 03 Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Polisi menyita barang bukti antara lain berupa dokumen layar dari Lapas Kelas II A Blitar ke Lapas Sragen, flash drive berisi video orasi dari Bakesbangpol Kota Blitar, dan laporan hasil kegiatan Bakesbangpol terkait masalah materi orasi.

Penangkapan pria 57 tahun itu diringkus berkaitan dengan peristiwa perampokan rumah dinas wali kota. Polisi telah mempunyai bukti yang cukup bahwa Samanhudi merancang tindak kriminal itu bersama narapidana kasus curas berininisial NT ketika mereka sama-sama mendekam di Lapas Sragen, Jawa Tengah pada Agustus 2020 – Juli 2021.

Dalam siaran persnya, polisi menyebut Samanhudi memiliki motif dendam dan sakit hati pada Wali Kota Blitar saat ini, Santoso. Motif itulah yang melatarbelakangi wali kota dua periode itu membantu melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Santoso.

Pengacara Samanhudi, Joko Trisno Mujianto mengklaim setelah peristiwa perampokan di rumah dinas Santoso, dia langsung bertanya pada Samanhudi. Musababnya, isu di Blitar telah santer bahwa peristiwa itu setingan Samanhudi.

“Saya langsung telepon, Bos, sampeyan terlibat enggak? ‘Goblog ye (apa gimana) aku. Goblok aku jenenge (namanya) kalau sampai melakukan perampokan, wong statusku ini masih pembebasan bersyarat dari KPK’,” tutur Joko menirukan jawaban Samanhudi Anwar saat dihubungi Tempo.

Joko juga membantah kliennya dendam pada Santoso karena masalah politik. Sebab, hubungan keduanya harmonis. Menurut Joko, Samanhudi hanya sakit hati pada PDIP karena pencalonan anaknya, Hendri Pradipta Anwar alias Thole, sebagai wali kota tidak direkomendasi PDIP. "Bahwa Pak Hudi sakit hati pada PDIP iya, karena Thole tidak mendapat rekom partai. Yang direkom justru Santoso yang tidak mencalonkan sebagai wali kota,” kata Joko.



Baca
Juga: Wali Kota Blitar, Motif Samanhudi Anwar Disebut Dendam dan Sakit Hati

Berita terkait

Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

42 hari lalu

Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

Polda Jatim menemukan setidaknya empat lokasi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang dijadikan ladang ganja. Empat orang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

43 hari lalu

Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Tubagus Muhammad Joddy yang menjadi sopir dalam kecelakaan menewaskan Vanessa Angel sekaligus suami, Febri Andriansyah dinyatakan bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

43 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda

Baca Selengkapnya

Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

43 hari lalu

Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

Salah satu staf pengajar di Teknik Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko terlibat pencucian uang hingga 9,2 M, bagaimana kasusnya?

Baca Selengkapnya

PN Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin dalam Kasus Aliran Sesat Tukar Pasangan, Kok Bisa?

2 Agustus 2024

PN Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin dalam Kasus Aliran Sesat Tukar Pasangan, Kok Bisa?

Gus Samsudin terdakwa kasus aliran sesat tukar pasangan yang menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu divonis bebas PN Blitar.

Baca Selengkapnya

Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

25 Juli 2024

Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi

Baca Selengkapnya

Kasus Polwan Bakar Suami, Kompolnas: Selidiki Kemungkinan Tersangka Mengalami Depresi Setelah Melahirkan

11 Juni 2024

Kasus Polwan Bakar Suami, Kompolnas: Selidiki Kemungkinan Tersangka Mengalami Depresi Setelah Melahirkan

Komisi Kepolisian Nasional memberi perhatian untuk kasus polwan bakar suami di Mojokerto. Tersangka kemungkinan mengalami depresi setelah melahirkan.

Baca Selengkapnya

Tangan Diborgol, Briptu Rian Sempat Teriak Minta Tolong saat Dibakar Istrinya

11 Juni 2024

Tangan Diborgol, Briptu Rian Sempat Teriak Minta Tolong saat Dibakar Istrinya

Briptu Rian Dwi Wicaksono sempat berteriak meminta tolong saat sekujur tubuhnya dibakar oleh sang istri.

Baca Selengkapnya

Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Polda Petakan Pasutri Anggota yang Punya Masalah Rumah Tangga

10 Juni 2024

Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Polda Petakan Pasutri Anggota yang Punya Masalah Rumah Tangga

Menyusul peristiwa polwan bakar suami di Kota Mojokerto, Polda Jawa Timur makin mengintensifkan pemetaan terhadap pasutri anggota yang punya problem.

Baca Selengkapnya

Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Meninggal Dunia

9 Juni 2024

Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Meninggal Dunia

Briptu Rian yang dibakar istrinya sendiri yang merupakan anggota Polwan, Briptu Fadhilatun Nikmah, meninggal siang ini.

Baca Selengkapnya