Kapolres Kota Blitar Imbau Masyarakat Hormati Proses Hukum terhadap Samanhudi Anwar
Reporter
Tempo.co
Editor
Kukuh S. Wibowo
Senin, 30 Januari 2023 21:30 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Resor Kota Blitar Ajun Komisaris Besar Argowiyono mengatakan polisi dan tentara telah menjaga intensif rumah dinas Wali Kota Santoso sejak awal kejadian perampokan pada Sabtu subuh, 12 Januari 2023. Pernyataan Argo tersebut menanggapi wartawan dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur, Senin siang, 30 Januari 2023, ihwal antisipasi gangguan kamtibmas setelah eks wali kota Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap.
“Kemudian kegiatan patroli secara rutin tetap digelar. Sampai dengan hari ini situasi di wilayah hukum Polres Kota Blitar tetap aman dan kondusif,” kata Argowiyono.
Walaupun sudah tidak menjabat wali kota serta mantan narapidana, namun massa dan simpatisan Samanhudi Anwar di Kota Blitar dinilai masih cukup besar. Selain pernah menjabat Wali Kota Blitar dua periode, Samanhudi juga dikenal punya banyak pengikut.
Argowiyono berujar sungguh pun situasi Kota Blitar kondusif, namun polisi tetap mengimbau pada masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini. “Kami selalu memberikan imbauan yang sejuk ke masyarakat. Dan tentunya kita sama-sama berdoa yang terbaik sehingga kasus ini lebih terang dan semuanya berdasarkan fakta hukum,” tutur Argo.
Samanhudi Anwar Ditangkap saat Futsal
Samanhudi ditangkap Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur pada Jumat, 27 Januari 2023 pukul 11.20 di Moreno Futsal, Gang Cisadane, Jalan Riam Kiri RT 01/ RW 03 Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Polisi menyita barang bukti antara lain berupa dokumen layar dari Lapas Kelas II A Blitar ke Lapas Sragen, flash drive berisi video orasi dari Bakesbangpol Kota Blitar, dan laporan hasil kegiatan Bakesbangpol terkait masalah materi orasi.
Penangkapan pria 57 tahun itu diringkus berkaitan dengan peristiwa perampokan rumah dinas wali kota. Polisi telah mempunyai bukti yang cukup bahwa Samanhudi merancang tindak kriminal itu bersama narapidana kasus curas berininisial NT ketika mereka sama-sama mendekam di Lapas Sragen, Jawa Tengah pada Agustus 2020 – Juli 2021.
Dalam siaran persnya, polisi menyebut Samanhudi memiliki motif dendam dan sakit hati pada Wali Kota Blitar saat ini, Santoso. Motif itulah yang melatarbelakangi wali kota dua periode itu membantu melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Santoso.
Pengacara Samanhudi, Joko Trisno Mujianto mengklaim setelah peristiwa perampokan di rumah dinas Santoso, dia langsung bertanya pada Samanhudi. Musababnya, isu di Blitar telah santer bahwa peristiwa itu setingan Samanhudi.
“Saya langsung telepon, Bos, sampeyan terlibat enggak? ‘Goblog ye (apa gimana) aku. Goblok aku jenenge (namanya) kalau sampai melakukan perampokan, wong statusku ini masih pembebasan bersyarat dari KPK’,” tutur Joko menirukan jawaban Samanhudi Anwar saat dihubungi Tempo.
Joko juga membantah kliennya dendam pada Santoso karena masalah politik. Sebab, hubungan keduanya harmonis. Menurut Joko, Samanhudi hanya sakit hati pada PDIP karena pencalonan anaknya, Hendri Pradipta Anwar alias Thole, sebagai wali kota tidak direkomendasi PDIP. "Bahwa Pak Hudi sakit hati pada PDIP iya, karena Thole tidak mendapat rekom partai. Yang direkom justru Santoso yang tidak mencalonkan sebagai wali kota,” kata Joko.
Baca Juga: Wali Kota Blitar, Motif Samanhudi Anwar Disebut Dendam dan Sakit Hati