Cerita Pertemuan PDIP dan Kepala Desa di Ngawi Bahas Usul Jabatan 9 Tahun

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Kamis, 26 Januari 2023 19:05 WIB

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan cerita pertemuan para kepala desa dan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP di Ngawi, Jawa Timur, pada 6 November 2022. Acara yang dihadiri langsung Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tersebut membahas usulan dari kepala desa di Ngawi soal perubahan periodesasi masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Ony yang juga kader PDIP bercerita soal masukan dari asosiasi kepala desa di Ngawi soal usulan perubahan masa jabatan tersebut kepada Budi Sulistyono. Budi tak lain adalah Bupati Ngawi sebelum Ony yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Jatim.

"Ada keluh kesah kepala desa terkait pemilihan, soal kompetisi di sana (di desa), ada yang dikalahkan mungkin belum bisa rekonsiliasi," kata Ony saat dihubungi, Kamis, 26 Januari 2022.

Sejumlah kepala desa, kata Ony, menganggap waktu 6 tahun begitu pendek untuk proses rekonsiliasi dengan lawan politik mereka ketika Pemilihan Kepala Desa. Sehingga, kepala desa tak bisa bekerja maksimal dan persaingan di pemilihan berikutnya akan lebih sengit.

Sementara jika periode jabatan diubah menjadi 9 tahun, lawan politik dinilai akan berpikir dua kali, akan mengeluarkan banyak tenaga, dan rugi sendiri, jika terus merecoki kepala desa yang terpilih. Aspirasi inilah yang menurut Ony, diterima oleh Budi yang rajin berkeliling menemui kepala desa.

Advertising
Advertising

Budi Sulistyono membenarkan bahwa dirinya memang kerap berkomunikasi dengan kepala desa. "Kami ini dekat," kata Budi yang mengaku telah diutus oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjadi mentor bagi kepala daerah.

Demo Kepala Desa di Jakarta

Pertemuan di Ngawi pada 6 November ini terjadi dua bulan sebelum kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, 17 Januari 2022. Mereka menuntut masa jabatan 9 tahun tersebut.

Di hari yang sama, Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, sore ini. Salah satu yang mereka bicarakan yaitu soal adanya tuntutan kepala desa hari ini di DPR yang meminta masa jabatan diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Bapak itu banyak bertanya soal keadaan, kebetulan hari ini tuh ada belasan ribu kepala desa berdemonstrasi meminta revisi UU Desa. Beliau bertanya apa yang saya ketahui karena saya selama ini kan juga banyak membantu mengurus desa gitu ya," kata Budiman dalam keterangan di Istana, Selasa, 17 Januari 2022.

Budiman mengaku hanya menceritakan tuntutan pada kepala desa, tapi bukan sebagai perwakilan. Kepada Jokowi, Budiman mengaku menyampaikan ada aspirasi untuk mengubah perubahan periodesasi jabatan kepala desa.

UU Desa, di mana Budiman juga ikut memperjuangkan ketika di DPR, mengatur masa jabatan kepala desa 6 tahun kali 3, sehingga total 18 tahun. Tapi kepala desa merasa ada efek sosialnya karena muncul konflik sosial dalam pemilihan yang kadang dua tahun pertama tidak selesai.

Sehingga, kata Budiman, sisa 3 atau 4 tahun dirasa tidak cukup untuk membangun desa. "Sementara harus pilkades lagi, sehingga kerja konsentrasi bangun desa dua pertiga tahun, sementara tiga perempat tahun habis untuk berkelahi," kata dia.

Dari situlah muncul tuntutan untuk mengubah periode 6 tahun menjadi 9 tahun, dengan satu atau kali kesempatan lagi untuk mencalonkan. Budiman sesumbar menyebut Jokowi setuju dan nanti tinggal dibicarakan di DPR.

"Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu, beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal ya, memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan," kata Budiman.

Ony Menghubungi Hasto

Tak hanya kepada Budi, aspirasi juga disampaikan kepala desa kepada Ony. Ony pun juga kerap berkomunikasi dengan Budi soal aspirasi yang muncul tersebut. Hingga, sejumlah kepala desa pun bertanya kepada Ony cara yang terbaik untuk meneruskan aspirasi mereka.

Dari situlah Ony menilai yang lebih pas untuk mendengar bukan pemerintah daerah, tapi langsung petinggi partai politik di pusat. Ony pun mengaku menghubungi langsung Hasto dan petinggi PDIP lainnya guna mengundang agar hadir di Ngawi. "Ngawi jadi tuan rumah, tapi yang minta dihadirkan itu kepala desa, supaya dia dituntun istilahnya, mekanismenya seperti apa," kata Ony.

Sehingga, pertemuan pun digelar di Kurnia Convention Hall, Ngawi, pada 6 November, bertajuk Silaturahmi Nasional AKD - Papdesi. Selain Hasto, Budiman Sudjatmiko juga hadir. Budiman adalah anggota Dewan Pembina Papdesi.

"Kumpul di sana akhirnya menerima masukan itu, oke kalau memang benar dan niat seperti itu, kami siap perjuangkan di DPR RI, seperi itulah," kata Ony menceritkan sikap petinggi PDIP dalam pertemuan tersebut.

Pidato Hasto

Hasto jadi pembicara dalam pertemuan ini. Dikutip dari laman resmi DPD PDIP Jawa Timur, Hasto menyebut partainya berkeyakinan bahwa stabilitas pemerintahan desa yang juga didasarkan kepada kultur yang hidup di dalam tradisi pemerintahan yang harus dihormati.

“Oleh karena itu tadi saya sampaikan, bahwa ini bukanlah usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa, tetapi perubahan periodesasi,” kata Hasto.

Dalam UU Desa, jabatan kepala desa hanya 6 tahun dan dibatasi 3 periode. Sementara usulan kepala desa, 9 tahun untuk 2 periode. “Sama-sama 18 tahun. Sehingga bagi stabilitas desa itu sangat penting,” kata Hasto.

Bantah Mobilisasi Kepala Desa

Sementara itu, dua sumber Tempo di Papdesi dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengatakan agenda untuk mengubah periodesasi masa jabatan sudah lama bergulir. Bahkan elite PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lebih dulu meresponsnya.

Elite kedua partai justru menggoda kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan tersebut. "Ini berkaitan dengan Pemilu 2024," kata pengurus Papdesi ini, seperti laporan Koran Tempo, 23 Januari 2022.

Ketua Umum DPP Papdesi, Wargiyati, menepis tudingan itu dan menyebut aspirasi dari kepala desa langsung. "Itu amanat hasil rakernas Papdesi pada 2021," kata dia.

Ony ikut membantah tudingan PDIP memobilisasi kepala desa untuk menyuarakan jabatan 9 tahun. "Oh enggak, jadi ini kan sensitif ya mobilisasi ini sensitif, ini mau dijadikan alat dan seterusnya," kata dia.

Ia mengakui PDIP memang jadi partai yang menampung aspirasi kepala desa ini sedari awal. Setelah usulan bergulir, banyak partai politik lain yang kemudian mencoba memfasilitasinya. "Monggo, yang jelas kami berawal dari menampung aspirasi itu," ujar Ony.

Seperti Ony, Budi Sulistyono juga membenarkan pertemuan di Ngawi pada 6 November tersebut. Akan tetapi, Ia menegaskan pertemuan tersebut bukan mobilisasi, tapi upaya PDIP menampung aspirasi dari kepala desa soal jabatan 9 tahun tersebut. "Sekjen sudah mengarahkan fraksi untuk menindaklanjuti," kata Budi.

Baca: PDIP dan PKB Setuju Kades Tuntut 9 Tahun Masa Jabatan, Pakar Hukum: Rawan Korupsi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 menit lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

5 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

5 menit lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

17 menit lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

1 jam lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

1 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

2 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

2 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

3 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya