Persatuan Perangkat Desa Indonesia Bawa Tiga Tuntutan ke Senayan, Ini Tanggapan DPR

Reporter

Tika Ayu

Rabu, 25 Januari 2023 14:11 WIB

Ribuan perangkat desa tergabung dalam Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) melakukan aksi demo jilid tiga. Massa Aksi menuntut tiga hal, diantara kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, penerbitan NIPD nasional,di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Senayan Jalan Gatot Subroto Rabu 25 Januari 2023. TEMPO/Tika Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Senayan, Jakarta. Anggota Komisi II DPR Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad Toha menyampaikan hasil diskusinya dengan 20 orang perwakilan PPDI.

"Saya akan membacakan hasil dari aspirasi para perangkat desa PPDI, yang disuarakan atau disampaikan ke komisi dua kemarin, yang disampaikan para perwakilan PPDI dan perangkat desa pada hari ini di ruang komisi 2," ujarnya, Rabu, 25 Januari 2023, Jakarta.

Lanjut Toha mengatakan, poin pertama, hasil keputusannya masa kerja Perangkat Desa tetap sampai umur 60 tahun. Dimana kata Toha, sesuai dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia menegaskan tidak sama dengan masa jabatan kepala desa.

Kedua kata Toha, dalam wacana Revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, DPR RI akan memasukan poin-poin usulan aspirasi PPDI atau perangkat desa seluruh Indonesia.

"Masukkan poin-poin usulan aspirasi ppdi atau perangkat desa seluruh Indonesia ke dalam revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa," kata dia.

Advertising
Advertising

Lanjut Toha, ketiga, kesejahteraan aparatur desa dan perangkat desa mulai dari RT, RW, Sekertaris Daerah (Sekdes), Kaur, Kasih, Kadus, LPM, karang taruna hingga pemangku adat.

"Perangkat desa atau aparatur desa harus ditingkatkan kesejahteraannya," jelasnya

Kemudian keempat, aparatur dan perangkat desa akan diperjelas statusnya dan terjamin kesejahteraannya.

"Perangkat desa ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan undang-undang mengelola keuangan melaksanakan tata kelola dan pembangunan masyarakat desa maka harus diberi kesejahteraan dan diperjelas statusnya," kata dia.

Lanjut kata Toha, kelima, pemerintah wajib mendorong mendukung dan membiayai peningkatan kapasitas perangkat desa.

Dan terakhir kata Toha, pihaknya akan upayakan terbitnya undang-undang Aparatur Perangkat Desa atau UU APD untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa.

"Ada enam poin yang menjadi catatan bagi kita, nanti akan kita perjuangkan bersama dengan fraksi-fraksi yang lain. Di pembahasan revisi Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa di DPR RI,"

Toha menyampaikan harapan dan dukungan masyarakat, supaya wacana revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dapat segera usai dan nyata. "Mohon doa bapak Ibu sekalian, agar ini cepat dan segera terealisasi," harapnya

Tiga tuntutan PPDI

Setelah Toha selesai menjawab tuntutan massa aksi, orasi pun dilanjutkan oleh Ketua Umum PPDI Moh. Tahril. Dia menyampaikan bahwa dari pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes) RI kemarin mengatakan setuju dengan tuntutan-tuntutan PPDI.

"Catat DPR RI, pertemuan saya dengan Mendagri kemarin dan juga Mendes, beliau berdua juga sepakat dengan DPR RI," sebutnya.

Tahril pun bersyukur kalau tuntutan mereka dapat didengar oleh DPR RI.

PPDI diketahui telah beberapa kali menyatroni Gedung Senayan. Dalam aksi demontrasi PPDI, mereka membawa tiga tuntutan.

Dari pantauan Tempo di lapangan, tuntutan massa aksi terpampang di flyer besar bertuliskan Silatnas PPDI Jilid III, 25 Januari 2023 berisi tentang kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, penerbitan NIPD, tuntut mereka.

Baca: Perangkat Desa Ajukan 3 Tuntutan dalam Demo Jilid III di Depan Gedung DPR

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

13 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

14 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

16 jam lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

17 jam lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

18 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya