Pemilu 2024: Lembaga Survei Algoritma Sebut Parpol Baru Sulit Bersaing

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Selasa, 24 Januari 2023 12:55 WIB

Dari kiri: Ketua umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Anis Matta, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di KPU Rabu, 14 Desember 2022. Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset dan Program Algoritma, Fajar Nursahid, mengatakan bahwa partai baru berpeluang kecil dapat bersaing pada Pemilu 2024. Hasil survei lembaga tersebut menyatakan hanya ada 8 persen masyarakat yang akan memilih partai baru sedangkan 65 persen publik akan memilih partai lama.

"Partai baru tidak punya harapan yang cukup besar, karena 65 persen itu mengkonfirmasi bahwa akan memilih partai lama daripada partai baru. Halnya 8 persen persen publik yang akan memilih partai baru," katanya saat Diskusi Proyeksi Politik 2023 Menuju Pemilu 2024: Antara Elektabilitas dan Resistensi, Senin, 23 Januari 2023.

Masyarakat jenuh terhadap peta politik Indonesia dan mempertanyakan eksistensi partai baru

Fajar mengungkapkan faktor kurangnya pemilih pada partai baru disebabkan adanya kejenuhan publik terhadap peta politik Indonesia. Fajar menjelaskan masyarakat merasa lebih nyaman dengan partai politik lama karena dianggap lebih berpengalaman, memiliki rekam jejak yang lebih jelas, dan ketokohan di parpol bersangkutan.

"Sehingga mereka merasa bahwa pertimbangan memilih partai lama itu adalah bagian yang mereka akan lakukan pada pemilu 2024 mendatang," kata dia.

Tak hanya itu saja, kejenuhan masyarakat juga terlihat dari pandangan mereka bahwa partai baru tidak memberikan faktor pembeda terhadap kontestasi politik nasional. Fajar mengungkapkan banyak masyarakat menganggap bahwa kehadiran partai baru tidak andil berikan perubahan. Padahal, menurut Fajar, bisa saja tidak demikian.

Advertising
Advertising

"Publik melihat kalau ada partai baru, apa bedanya dengan partai lama?. Begitu kan kita tidak tahu," kata dia.

Partai baru harus memiliki faktor pembeda dari partai lama

Sehingga menurut Fajar, dari temuan survei ini yang mesti digarisbawahi oleh partai baru adalah sisi differesiasi mereka dengan partai-partai lama. Jika itu jadi pertimbangan partai baru, kemungkinan dapat membuka kesempatan menjadi partai pilihan.

"Dalam konteks kompetisi elektoral itu, orang memilih karena diferensiasi. Jadi kalau ada partai baru tapi kemudian mereka tidak berbeda dengan partai lain, itu menjadi persoalan sehingga tidak ada memilih, tidak ada pilihan terbuka," kata dia.

Selain differensiasi, Fajar juga menyampaikan masalah ketokohan dari partai baru cukup jadi pertimbangan publik. Pasalnya, partai baru butuh figur politik yang kiranya dapat menjual untuk menarik dukungan publik.

Kendati demikian, Fajar pun menyadari bahwa kondisinya kini, jumlah tokoh-tokoh publik figur dengan elektabilitas tinggi sudah relatif habis, karena lebih dulu bergabung dengan partai yang lebih stabil.

"Karena salah satu yang jadi daya tarik dari partai adalah siapa caleg yang ditawarkan, ketuanya dan juga publik figur, siapa yang mereka enggagment. Itu juga menjadi luar biasa menarik bagi partai baru dipilih," kata dia.

Selanjutnya, partai baru hanya dianggap sempalan partai lama

Berita terkait

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

3 jam lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

5 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

7 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

9 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

11 jam lalu

Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

Di Indonesia diperkirakan terdapat 200 ribu spesies jamur, yang di antaranya mampu memproduksi enzim.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

13 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

15 jam lalu

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).

Baca Selengkapnya

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

16 jam lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

16 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya