Pemilu 2024: Lembaga Survei Algoritma Sebut Parpol Baru Sulit Bersaing

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Selasa, 24 Januari 2023 12:55 WIB

Dari kiri: Ketua umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Anis Matta, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di KPU Rabu, 14 Desember 2022. Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean

Pengamat Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, R. Siti Zuhro, tak heran dengan anggapan masyarakat bahwa partai baru tak memiliki perbedaan dari partai lama. Pasalnya, menurut dia, mayoritas partai baru saat ini dibentuk dari silang sengkarut parpol yang memiliki konflik internal.

Selain itu, dia menilai partai baru saat ini tidak banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tiba-tiba langsung mengikuti pemilu.

"Jadi memang idealnya partai baru itu tidak sekonyong-konyong didirikan, waktu itu pula harus ikut pemilu, tidak seperti itu," ujarnya

Siti menilai sosialisasi yang dapat dilakukan partai baru bisa dimulai dengan sosialisasi program, platform partai atau sebagainya. Bukan justru menjadi tempat mensosialisasikan individual parpol bersangkutan.

"Mentransfer knowledge bahwa partainya konsen dengan ini, dengan itu, nah itu yang tidak dilakukan," katanya.

Banyak partai yang tumbang karena tak mempertimbangkan banyak hal

Selain itu, Siti menilai, dalam membangun partai baru harusnya pertimbangkan banyak hal, jangan sebab ingin memenuhi keinginan kelompok atau komunitas tertentu jadi alasan membangun partai. Karena hal itu dinilai Siti tidak kuat menompang sepak terjang parpol baru.

"Ternyata ketika dia mendirikan (partai), SDM kurang, modalnya, kurang banyak hal. Maka sulit sekali untuk memenuhi syarat administratif dan verifikasi faktual. Itu amat sangat sulit jadi tidak semudah itu ternyata," jelasnya.

Kendati demikian partai baru sudah berhasil lolos verifikasi faktual, apakah kemudian tanya Siti, dapat persiapkan kader yang handal. Apalagi harus berkompetisi dengan kader partai lain yang lebih berpengalaman.

"Mereka belum tentu mampu menyiapkan caleg-caleg yang handal yang bisa berkompetisi dengan cara-cara lama. Maka kayak PSI itu baru bisa menyediakan di DKI Jakarta, tidak untuk di level DPR RI itu sebagai satu contoh," katanya.

Pemilu 2024 akan diikuti oleh 17 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh. Setidaknya terdapat lima partai baru yang akan ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Mereka diantaranya adalah Partai Buruh, Partai Gelombang Rakya Indonesia (Gelora), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Berita terkait

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

21 menit lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

3 jam lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

9 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

18 jam lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

1 hari lalu

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

Riset ini berpeluang untuk membuat pemetaan sensor yang bisa mendeteksi kecemasan dan tingkat stres pada pegawai.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya