Selain Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Organisasi Desa Minta Dana Desa Ditambah Jadi Minimal Rp 150 Triliun

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Senin, 23 Januari 2023 14:50 WIB

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga organisasi desa mendorong dan meminta pemerintah memformulasikan sebesar 7-10 persen atau sebesar Rp 150 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2024 untuk dana desa.

Tiga organisasi tersebut adalah DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), DPP Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan DPN Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI).

Wakil Ketua APDESI Sunan Bukhari menjelaskan, persentasi 2,56 persen dana desa dari APBN terlalu kecil. Apalagi, kata dia, mengingat wilayah Indonesia yang sebesar 91 persen adalah desa dengan penduduk sebesar 85,1 persen tinggal di desa.

“Peningkatan dana desa akan memberi manfaat untuk pembangunan desa sebagai penopang ekonomi nasional,” kata Sunan di Hotel Sunbreeze, Jakarta Selatan, Senin, 23 Januari 2023.

Baca juga: Asosiasi Khawatir Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Hanya Gula Manis Demi 2024

Advertising
Advertising

Menurut Sunan, usulan dana desa itu mestinya direalisasikan jika partai politik bersungguh-sungguh ingin melihat pembangunan desa menjadi tulang punggung ekonomi nasional, pusat pertumbuhan, dan mengurangi migrasi ke kota. Dia menyebut peningkatan dana desa juga membuat desa tumbuh lebih maju dan mandiri.

“Kami mengharapkan keseriusan pemerintah dan khususnya DPR RI untuk mewujudkan jika benar-benar partai politik dan DPR ingin disebut peduli akan pembangunan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APDESI Anwar Sadat menjelaskan, peningkatan anggaran desa bisa berdampak pada akselerasi pembangunan baik fisik, infrastruktur, maupun pemberdayaan. Jika hal itu terwujud, kata dia, maka desa bisa dikategorikan sebagai penyangga ekonomi negara.

Non sense ketika kita ingin maju, ingin mandiri, uangnya nggak ada. Sedikit banget,” kata Anwar.

Adapun permintaan menaikkan dana desa ini bakal menjadi salah satu poin yang diusulkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, poin lainnya adalah ihwal perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun selama 3 periode yang sebelumnya diatur dalam pasal 39 UU Desa.

Pasal 39 tersebut berbunyi Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Baca juga: Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Ahli Sebut Merusak Demokrasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

17 jam lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

19 jam lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

19 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

1 hari lalu

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

Jika penerimaan pajak terus anjlok di tengah melesatnya belanja negara, defisit APBN bisa membengkak.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

6 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

7 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

7 hari lalu

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya