Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Ahli Sebut Merusak Demokrasi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Ubedilah menjelaskan bahwa kedatangnnya itu hanya untuk menjelaskan laporan yang dilayangkannya agar tidak menimbulkan interpretasi yang mungkin muncul di luar laporan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Ubedilah menjelaskan bahwa kedatangnnya itu hanya untuk menjelaskan laporan yang dilayangkannya agar tidak menimbulkan interpretasi yang mungkin muncul di luar laporan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai argumen yang mendasari tuntutan perpanjangan jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, merusak demokrasi.

“Saya cermati ada dua argumen yang dikemukakan kepala desa dan Budiman Soedjatmiko terkait tuntutan perpanjang masa jabatan kepala desa tersebut,” kata Ubedillah dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 18 Januari 2023.

Baca juga : Muhaimin Iskandar Dukung Usulan Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Argumen pertama yang disorotinya adalah anggapan bahwa masa jabatan kepala desa selama 6 tahun tidak cukup untuk mengatasi keterbelahan masyarakat desa akibat pemilihan kepala desa, sehingga tidak ada cukup waktu membangun desa. Kedua, dana untuk pemilihan kepala desa lebih baik digunakan untuk pembangunan sumber daya desa.

Menurut Ubedillah, argumen yang pertama tidak dapat dibenarkan, karena 6 tahun merupakan waktu yang cukup untuk melaksanakan program-program desa. Selain itu, kata dia, waktu 6 tahun merupakan waktu yang sangat lama untuk memerintah desa dengan jumlah penduduk rata-rata hanya puluhan ribu.

“Jadi problemnya bukan soal kurangnya waktu, tetapi minimnya kemampuan leadership kepala desa,” ujar dia.

Walaupun masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun, namun masalah substansinya tidak diatasi maka kepala desa tetap tidak dapat menjelankan program-programnya dengan baik. Jadi, solusinya bukan memperpanjang masa jabatan.

Baca juga : Kata Budiman Sudjatmiko Jokowi Setuju Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu untuk argumen kedua, Ubedillah juga menyebut argumen tersebut lemah. Pasalnya, dana pemilihan kepala desa sudah disiapkan APBN dan sudah dianggarkan sesuai peruntukannya.

“Dana itu juga tidak menguras APBN dan tidak mengganggu APBN seperti pembangunan kereta cepat dan pembangunan IKN,” katanya. Berdasarkan perhitungannya, dana untuk pemilihan kepala desa di seluruh Indonesia totalnya tidak sampai Rp 50 triliun. Apalagi, Pilkades tidak dilaksanakan secara serentak dalam waktu yang sama di seluruh Indonesia.

“Jadi secara argumen perpanjangan masa jabatan kepala desa itu lemah, dan lebih dari itu secara substantif merusak demokrasi,” pungkasnya.

Sebab, kata Ubedillah, jabatan publik yang dipilih rakyat itu dalam demokrasi harus dipergilirkan agar terhindar dari kecenderungan otoriterian dan korupsi.

Baca juga : Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Anggota DPR: Pemerintah Sudah Klop

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski Tak Dianggarkan Pemerintah Pusat, Pegawai dan Kepala Desa di Garut Dapat THR

15 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Meski Tak Dianggarkan Pemerintah Pusat, Pegawai dan Kepala Desa di Garut Dapat THR

Meski tidak dianggarkan pemerintah pusat, pegawai dan Kepala Desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bakal mendapatkan THR untuk lebaran tahun 2024.


Tak Kendur Guru Besar UGM dan UI Kritisi Jokowi, Kampus Menggugat dan Seruan Salemba Menguat

2 hari lalu

Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum UI, Sulistyowati bersama akademisi membacakan Seruan Salemba 2024 temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Tak Kendur Guru Besar UGM dan UI Kritisi Jokowi, Kampus Menggugat dan Seruan Salemba Menguat

Setelah menggelar aksi yang melibatkan puluhan kampus pada akhir Januari lalu, kini UGM, UI, dan UII kembali kritisi Jokowi. Apa poin mereka?


Tanggapi Luhut yang Sindir Pengkritik Pemerintah, Anies Baswedan Ingatkan Prinsip Demokrasi

3 hari lalu

Anies Baswedan saat melayat ke kediaman almarhum Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Mustafa Center, Jalan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tanggapi Luhut yang Sindir Pengkritik Pemerintah, Anies Baswedan Ingatkan Prinsip Demokrasi

Anies Baswedan menanggapi Luhut soal pengkritik pemerintah. Menurut Anies, kritik seharusnya jadi proses pembelajaran dan bagian dari demokrasi.


Top Nasional: Guru Besar dan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Protes Kemunduran Demokrasi, Penolakan Pengusuran di IKN

4 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Top Nasional: Guru Besar dan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Protes Kemunduran Demokrasi, Penolakan Pengusuran di IKN

Sejumlah guru besar dan akademisi lintas kampus menyatakan siap turun ke jalan menyuarakan kemunduran demokrasi di era kepemimpinan Presiden Jokowi


Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

4 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.


Guru Besar dan Akademisi Se-Jabodetabek Sampaikan Seruan Salemba 2024, Begini Isinya

4 hari lalu

Para Guru Besar hingga akademisi membacakan Seruan Salemba 2024 temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Guru Besar dan Akademisi Se-Jabodetabek Sampaikan Seruan Salemba 2024, Begini Isinya

Seruan Salemba 2024 yang disampaikan sejulah guru besar dari berbagai universitas memuat 7 poin desakan.


Ketua BEM Unri: Politik Dinasti Merusak Demokrasi, Rencana Jahat yang Diatur dengan Baik

4 hari lalu

Ketua BEM UNRI atau Universitas Riau, Muhammad Ravi. Foto: Istimewa
Ketua BEM Unri: Politik Dinasti Merusak Demokrasi, Rencana Jahat yang Diatur dengan Baik

Ketua BEM Unri Muhammad Ravi menyoroti berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan penyelewengan konstitusi. Ini katanya.


Soroti 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Jokowi, Massa Bawa Nisan di Depan Istana Presiden Yogyakarta

4 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Soroti 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Jokowi, Massa Bawa Nisan di Depan Istana Presiden Yogyakarta

Salah satu yang diserukan massa aksi di Yogyakarta itu adalah menolak hasil Pemilu 2024 yang diwarnai berbagai pelanggaran.


Guru Besar hingga Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Suarakan Kemunduran Demokrasi

4 hari lalu

Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Perlawanan Rakyat Solo Raya atau Sodara turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis siang, 8 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Besar hingga Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Suarakan Kemunduran Demokrasi

Guru besar hingga mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa sebelum pengumuman hasil pemilu pada 20 Maret mendatang.


Guru Besar UI: Generasi Emas 2045 Apa Bisa Tercapai Kalau Kampus Tak Bergerak?

4 hari lalu

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (tengah) menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Guru Besar UI: Generasi Emas 2045 Apa Bisa Tercapai Kalau Kampus Tak Bergerak?

Sejumlah guru besar dan akademisi serta mahasiswa berkumpul di UI hari ini untuk mengingatkan lagi api demokrasi yang mulai redup.