Soal Masa Jabatan 9 Tahun, Tiga Organisasi Desa Desak Jokowi Ganti Menteri Desa

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Febriyan

Senin, 23 Januari 2023 12:22 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kanan), Dirut Perum Bulog Budi Waseso (kelima kanan), Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kiri) dan Bupati Indramayu Nina Agustina (ketiga kanan) menghadiri panen raya padi di desa Wanasari, Bangodua, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 21 April 2021. Selain menghadiri panen raya, Presiden Jokowi juga berdialog untuk menerima keluhan para petani. ANTARA/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga organisasi desa mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengganti Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Menurut mereka, Halim telah melemparkan bola panas melalui pernyataannya soal perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun.

Tiga organisasi tersebut adalah DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), DPP Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan DPN Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI).

“Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi atau mengganti Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bapak Halim Iskandar yang dalam pandangan kami telah membuat gaduh khususnya masa jabatan 9 tahun,” kata Wakil Ketua Apdesi Sunan Bukhari di Jakarta Selatan, Senin, 23 Januari 2023.

Tetap dukung revisi UU Desa

Sunan menjelaskan, gagasan perpanjangan masa jabatan 9 tahun bermula dari Abdul Halim Iskandar dan beberapa politikus lainnya. Kendati demikian, ia menegaskan sikap tiga organisasi desa ini mendukung revisi Undang-Undang Desa. Salah satunya ihwal perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan bisa dipilih 3 periode.

“Kami mendukung upaya revisi UU Desa, tapi itu harus terlaksana sebelum Pemilu. Sebelum masa kampanye. Kami merekomendasikan agar bukan lagi 9 tahun 2 periode, melainkan 9 tahun 3 periode,” kata dia.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, Sunan menilai Menteri Halim tidak memahami substansi Undang-Undang Desa secara mendalam. Selain itu, kata dia, Halim juga kerap melontarkan narasi yang meresahkan serta menerbitkan kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan Kepala Desa maupun perangkatnya.

Menteri Halim dinilai tak pernah merespon masalah yang dilaporkan

Ia turut menyoroti fungsi pengawasan, pendampingan, dan pelayanan Menteri Desa yang tidak optimal. Oleh sebab itu, Sunan mengatakan tiga organisasi desa ini meminta Jokowi mengganti politikus PKB tersebut karen dinilai tidak memanfaatkan pemerintahan desa masuk dalam kepentingan politik nasional serta bisa menjadikan desa lebih baik.

“Persoalan strategis yang dirasakan desa selama ini hanya selesai saat kami meminta ke Presiden. Kepada Menteri Desa tidak ada respon dan langkah yang serius,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan Kepala Desa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Pabdesi) memenuhi area depan gerbang Gedung DPR RI pada 17 Januari 2023 lalu. Mereka menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa.

Adapun pasal 39 tersebut berbunyi Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menyatakan Presiden Jokowi menyatakan telah sepakat untuk mengubah periodesisasi jabatan kepala desa. Menurut Budiman, presiden ingin mencegah konflik sosial yang bisa mengganggu pembangunan desa.

Berita terkait

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

4 menit lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

16 menit lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

33 menit lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

48 menit lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

54 menit lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

1 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

1 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

1 jam lalu

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

1 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

1 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya