Apa Tugas dan Wewenang Panitia Pemungutan Suara atau PPS?

Kamis, 19 Januari 2023 19:03 WIB

Ilustrasi pemungutan suara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibentuk oleh KPU atau KIP kabupaten atau kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. PPS diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 3 Tahun 2018. Peraturan itu tentang pembentukan dan tata kerja Panitia Pemilihan kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Panitia Pemungutan Suara dibentuk paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu. Dibubarkan paling lambat dua bulan setelah hari pemungutan suara. PPS pun memiliki anggota berjumlah tiga orang dari tokoh masyarakat. Itu sesuai dengan kriteria tertentu yang terdiri atas satu orang sebagai ketua. Dua orang lainnya sebagai anggota.

Baca: Seleksi Anggota PPS Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 Dibuka Mulai Hari Ini

Tugas PPS

Advertising
Advertising

Mengutip situs web JDIH KPU, tugas dari PPS sesuai dengan Pasal 26, yaitu:

1. Mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS)

2. Menerima masukan dari masyarakat tentang DPS

3. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS

4. Mengumumkan DPT dan melaporkan kepada KPU, KIP Kabupaten, Kota melalui PPK

5. Menyusun daftar pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU atau KIP Kabupaten, Kota melalui PPK

6. Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon anggota DPD

7. Melaporkan nama anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pantarlih, dan petugas ketertiban TPS di wilayah kerjanya kepada KPU, KIP Kabupaten atau Kota melalui PPK

8. Melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

9. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan desa yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK

10. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya

11. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK

12. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya

13. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat

14. Membantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara

15. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi,KIP, KPU KIP Kabupaten atau Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

16. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wewenang PPS

Mengutip dari situs web Mahkamah Konstitusi RI sesuai Pasal 27 peraturan PPS juga memiliki wewenang, yaitu:

1. Membentuk KPPS

2. Mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

3. Melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

4. Melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

5. Menetapkan Petugas Ketertiban TPS

6. Menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT

7. Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU KIP Kabupaten atau Kota, serta PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

8. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Baca: KPU Komitmen Tak Ada Kecurangan Saat Perekrutan PPK dan PPS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

9 jam lalu

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.

Baca Selengkapnya

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

10 jam lalu

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

16 jam lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

19 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

20 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB

Baca Selengkapnya

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

3 hari lalu

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024

Baca Selengkapnya

AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

3 hari lalu

AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

Rusia dituduh menyebarkan video hoaks tentang imigran Haiti yang ikut memilih di pemilu AS.

Baca Selengkapnya

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.

Baca Selengkapnya