AHY Sebut Partai Demokrat Tolak Perpu Cipta Kerja: Tidak Ada Situasi Genting dan Memaksa

Kamis, 12 Januari 2023 18:55 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers awal tahun 2023 di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2022. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan pandangan dan isu-isu terkini seperti mengatakan Partai Demokrat menolak UU Cipta Kerja, dan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 serta penangkapan Lukas Enembe. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyatakan sikap partainya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Menurut dia, Perpu mestinya diterbitkan di tengah keadaan genting dan memaksa.

Adapun situasi hari ini, kata dia, tidak menunjukkan hal tersebut. “Perpu harusnya hanya digunakan untuk keadaan genting dan memaksa. Padahal tidak ada situasi hari ini yang rasanya genting dan memaksa,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Januari 2023.

AHY kemudian menceritakan Partai Demokrat sedari awal menolak UU Cipta Kerja. Dia menyebut saat rapat paripurna pengesahan UU Ciptaker digelar pada awal Oktober 2020, Demokrat menolak dan walk out. Menurut AHY, UU Ciptaker pada esensinya cacat, baik secara formal maupun materiil.

Dia menjelaskan, UU Ciptaker tidak memuat substansi hukum maupun kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa. UU Ciptaker, kata dia, juga berpotensi memberangus hak kaum buruh.

AHY turut mempertanyakan prinsip keadilan sosial dalam UU Ciptaker ini. “Apakah sesuai dengan konsep ekonomi Pancasila atau justru sangat bercorak kapitalistik dan neoliberalistik?” ujarnya. Di sisi lain, AHY menilai pembahasan poin krusial dalam UU Ciptaker juga kurang transparan.

Advertising
Advertising

Adapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2021 lalu disebut AHY makin membuktikan bahwa UU Ciptaker merupakan produk yang inkonstitusional. Majelis Hakim kala itu memutuskan bahwa UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan mesti diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun.

“Amar putusan MK sebetulnya sangat jelas dan terang menghendaki perbaikan UU Ciptaker agar lebih partisipatif dan aspiratif,” ujarnya.

Alih-alih memperbaiki UU Ciptaker dengan mewadahi aspirasi masyarakat dan menyesuaikan dengan agenda pembangunan nasional, AHY mengatakan pemerintah malah menerbitkan Perpu. Ia mempertanyakan mengapa penerbitan Perpu Ciptaker terkesan terburu-buru.

Oleh sebab itu, kata AHY, wajar jika banyak elemen masyarakat yang menolak penerbitan Perpu Ciptaker. Dia juga menyebut tak sedikit pihak yang menilai penerbitan Perpu sebagai upaya pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi.

“Terkait hal ini, saya tegaskan kembali bahwa Partai Demokrat menolak dikeluarkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata AHY.


Respon Jokowi terhadap Pro-Kontra Ciptaker

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi santai polemik yang muncul atas penerbitan Perpu Ciptaker. Perpu ini menuai kritik karena Jokowi dianggap telah melecehkan Putusan MK.

"Ya biasa. Dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi semua bisa kami jelaskan," kata dia saat ditemui dalam kunjungan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin, 2 Januari 2022.



IMA DINI SHAFIRA | FAJAR PEBRIANTO

Baca: Penggugat Minta Anwar Usman Tak Adili Perpu Cipta Kerja, Begini Respons Jubir MK

Berita terkait

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

25 menit lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

30 menit lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

34 menit lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

2 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

15 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

18 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

18 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

20 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya