Fakta-Fakta Bab Aliran Kesucian, Kelompok yang Diduga Aliran Sesat di Gowa

Minggu, 8 Januari 2023 16:29 WIB

Yayasan yang diduga ajarkan aliran sesat Bab Kesucian. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat kembali dihebohkan dengan adanya dugaan aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan. Aliran sesat yang bernama Aliran Bab Kesucian tersebut dianggap sesat oleh Majelis Ulama indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Aliran Bab Kesucian ini berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Ma`rifatullah dan berlokasi di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Lalu, apa saja fakta-fakta di balik dugaan aliran sesat Bab Kesucian?

1. Dianggap sesat oleh MUI Sulawesi Selatan

Melansir laman resmi MUI Sulawesi Selatan, disebutkan bahwa Bab Kesucian termasuk aliran sesat. Hal ini karena salah satu ajaran dalam Bab Kesucian adalah melarang memakan daging dan melarang melakukan salat.

Advertising
Advertising

"Di MUI ada ruang tanya jawab MUI dan ada salah satu jamaah yang bertanya terkait dengan ajaran yang melarang makan daging ikan, konsumsi susu, dan melarang salat. Kami di MUI melihat kalau ada ajaran seperti itu, sudah pasti termasuk ajaran sesat," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel KH Ruslan Wahab, dikutip dari laman MUI Sulsel.

2. Berasal dari Sumatera-Malaysia

MUI Sulsel juga mengungkapakan bahwa ajaran tersebut bukan asli berasal dari Gowa, Sulawesi Selatan.

"Ajaran tersebut berasal dari Tanah Datar, Sumatera dan juga berkembang di Malaysia. Kita konfirmasi ada maklumat di Tanah Datar dan maklumat dari Majelis Ulama Malaysia yang menyatakan bahwa ajaran tersebut menyesatkan," kata Ruslan Wahab.

3. Kementerian Agama akan Lakukan Veriifikasi dan Dialog

Merespons ramainya pemberitaan tentang Bab Kesucian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan meminta jajaran Kemenang Sulawesi Selatan melakukan verfikasi lapangan.

"Verifikasi ini menjadi penting supaya langkah yang diambil nanti dapat didasari oleh informasi yang benar," kata Yaqut, dikutip dari laman Kementerian Agama.

Selain melakukan verifikasi, Yaqut akan melakukan pendekatan menggunakan dialog dengan kelompok tersebut untuk mendapatkan penjelasan terkait ajaran dan keyakinan yang mereka anut.

4. Jangan Ada Tindak Kekerasan

Berkaitan dengan ramainya pemberitaan terkait aliran tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga meminta supaya masyarakat menahan diri dan tidak melakukan kekerasan terhadap masyarakat yang terindikasi tergabung dalam kelompok tersebut."Saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan main hakim sendiri," kata Yaqut.

5. DPR Minta Kemenag Turun Tangan

Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komis VIII DPR turut memperhatikan munculnya Bab Kesucian yang diduga aliran sesat ini. Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan, menurutnya aliran tersebut memerlukan pembinaan lantaran kuat dugaan mereka tidak mengetahui ajaran Islam secara mendalam.

EIBEN HEIZIER I SDA

Baca juga: Setelah Kerajaan Ubur-ubur Muncul Aliran Hakekok, Ini 6 Aliran Sesat Lainnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

22 jam lalu

Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

Kemenag menyatakan kesulitan masuk kompleks parlemen Senayan, untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Pansus Haji.

Baca Selengkapnya

Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

23 jam lalu

Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Pengunduran Diri Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma Demi Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Beda Pengunduran Diri Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma Demi Maju di Pilkada 2024

Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma sama-sama telah mengundurkan diri dari posisinya sekarang demi maju di Pilkada. Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

1 hari lalu

Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan tidak mau menang-menangan dengan DPR soal seleksi calon hakim agung.

Baca Selengkapnya

KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

1 hari lalu

KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

DPR menolak seluruh calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial.

Baca Selengkapnya

Fraksi-Fraksi di DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenparekraf jadi Rp 3,05 Triliun agar Dibahas Banggar

1 hari lalu

Fraksi-Fraksi di DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenparekraf jadi Rp 3,05 Triliun agar Dibahas Banggar

Fraksi-fraksi di Komisi X DPR menyetujui usulan tambahan anggaran untuk pagu indikatif 2025 Kemenparekraf untuk dibahas di Badan Banggar DPR.

Baca Selengkapnya

Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

1 hari lalu

Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Tolak Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

1 hari lalu

Komisi X DPR Tolak Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menolak usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ingin mengkaji ulang anggaran wajib atau mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20 persen dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.

Baca Selengkapnya

Sederet Pernyataan DPR Soal Dugaan Perundungan di PPDS Undip

2 hari lalu

Sederet Pernyataan DPR Soal Dugaan Perundungan di PPDS Undip

DPR minta Kemenkes segera mengambil langkah konkret mengatasi perundungan di dunia pendidikan kedokteran.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

2 hari lalu

Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.

Baca Selengkapnya