Gus Yahya Dukung Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 4 Januari 2023 14:35 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kanan) saat pertemuan di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023. Pertemuan KPU dengan PBNU tersebut dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyatakan secara personal, dirinya mendukung Pemilu 2024 digelar dengan mekanisme sistem proporsional terbuka. Menurut dia, sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih.

“Secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih, karena pemilih nggak bisa memilih orang per orang di antara calon yang ada. Ini pendapat pribadi,” kata Yahya usai beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU di Kantor PBNU, Rabu, 4 Januari 2023.

Yahya menyebut PBNU belum menentukan sikap soal sistem Pemilu ini. Adapun ia menyerahkan kepada pihak yang terlibat ihwal urusan ini.

Baca juga: Ketum PBNU Gus Yahya Anggap Sistem Proporsional Tertutup Cuma soal Kesepakatan

“Secara umum, silakan disepakati antara para pemain yang terlibat dan terapkan berdasarkan kesepakatan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Adapun Muhammadiyah melalui Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan hasil Muktamar ke-48 tahun 2022 menghasilkan dua usulan ihwal sistem Pemilu 2024, yakni proporsional tertutup dan proporsional terbuka terbatas. Menurut dia, Muhammadiyah menilai sistem proporsional terbuka yang digunakan pada Pemilu sebelumnya perlu diganti.

Dia menjelaskan, penggunaan sistem proporsional tertutup menjadikan pemilih hanya memilih gambar partai politik. Sementara nomor urut calon legislatifnya ditentukan oleh partai. Nomor urut terkecil berhak mendapatkan kursi pertama di daerah pemilihan (dapil).

“Kami mengusulkan agar sistem proporsional terbuka ini diganti dengan dua opsi sistem, yaitu tertutup dan terbuka terbatas,” kata Abdul di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2023.

Adapun sistem proporsional terbuka terbatas, kata dia, menjadikan pemilih bisa mencoblos lambang partai atau caleg. Jika caleg tersebut mendulang banyak suara, maka caleg bisa mendapatkan kursi di dapil seperti mekanisme proporsional terbuka.

Sementara itu, jika lambang partai yang lebih banyak dicoblos, maka pemenang pileg ditetapkan lewat nomor urut caleg seperti mekanisme proporsional tertutup.

“Dengan sistem proporsional terbatas itu, suara pemilih masih terakomodir dan masih ada peluang bagi caleg untuk terpilih meski tidak di nomor urut atas,” ujarnya.

Adapun sistem proporsional terbuka terbatas sebelumnya pernah diusulkan saat DPR merevisi Undang-Undang Pemilu pada 2017. Kendati demikian, usulan ini batal diakomodir.

Abdul menjelaskan, usulan Muhammadiyah ini dimaksudkan untuk mengurangi kanibalisme politik alias saling jegal-menjegal satu sama lain. Dia mengatakan hal ini berpotensi menimbulkan polarisasi politik.

Selain itu, usulan Muhammadiyah ditujukan agar money politics bisa berkurang. Pemilihan caleg berdasarkan popularitas, kata Abdul, juga bisa dikurangi jika menerapkan salah satu dari dua usulan tersebut.

Abdul mengatakan Muhammadiyah juga mengusulkan dua sistem itu agar parpol bersungguh-sungguh menyiapkan kadernya. Dampaknya, kata dia, produk legislasi akan lebih berkualitas.

“Dengan berbagai alasan itu, sebagai keputusan utama, kami mengusulkan sistemnya adalah proporsional terbuka terbatas atau tertutup,” kata Abdul.

Baca juga: PBNU Siap Sumbangkan Banser untuk Mengamankan Pemilu 2024

Berita terkait

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

10 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

12 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

22 jam lalu

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

1 hari lalu

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

1 hari lalu

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan dalam kompilasi hukum Islam bahwa nikah beda agama tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

1 hari lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya