Catatan Polda Sumbar 2022: Pelanggaran Personel Meningkat, 859 Polisi Naik Pangkat

Senin, 2 Januari 2023 15:01 WIB

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/HO Polda Sumbar

TEMPO.CO, Jakarta - Layaknya institusi lainnya, Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar menorehkan sejumlah catatan menjelang akhir 2022 lalu. Sebelum menuju ke 2023, beberapa kejadian penting menghampiri Polda Sumbar. Lantas, peristiwa-peristiwa apa sajakah?

Catatan Kasus Pelanggaran Personel Meningkat

Sepanjang 2022, sebanyak delapan personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pelanggaran yang dilakukan pun beragam, tetapi sebagian besar terjerat kasus pidana narkoba. Kabar ini pun disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto.

Yudi menyatakan bahwa pelanggaran personel meningkat sebanyak empat belas kasus. Sementara pada 2021 terjadi 39 kasus dan pada 2022 terjadi 52 kasus.” Pelanggaran personel selama 2022 terdapat peningkatan,” ujarnya dikutip dari langgam.id pada 1 Januari 2023. Yudi melanjutkan bahwa sanksi yang diberikan tidak hanya PTDH, tetapi juga anksi disiplin maupun kode etik.

Baca: Kasus Teddy Minahasa, Propam Polri Panggil 5 Personel Polda Sumbar

Sejumlah Personel Polda Sumbar Naik Pangkat

Menjelang pergantian tahun, sejumlah personel polisi di Sumbar naik pangkat setingkat lebih tinggi. Kabar tersebut disampaikan oleh Biro SDM Polda Sumbar pada Sabtu, 31 Desember 2022 lalu di situs resmi Polri. Sebanyak 859 personel polisi di Sumbar naik pangkat.

Advertising
Advertising

Dari jumlah tersebut, dikutip dari langgam.id mitra Teras.id, 229 di antara personel yang naik pangkat itu bertugas di Polda Sumbar. Sementara sisanya tersebar di berbagai polres. Upacara kenaikan pangkat para personel yang bertugas di Polda dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. Sementara kenaikan pangkat di berbagai polres, dipimpin oleh kapolres masing-masing.

Para personel yang naik pangkat jajaran perwira menengah terdiri dari 2 komisaris besar (Kombes), 11 ajun komisaris besar polisi (AKBP) dan 21 komisaris polisi (Kompol). Di jajaran perwira pertama, terdiri dari 110 ajun komisaris polisi (AKP), 96 inspektur polisi satu (Iptu) dan 3 personel inspektur polisi dua (Ipda) pengabdian. Selanjutnya, 76 ajun inspektur polisi satu (Aiptu), 174 ajun inspektur polisi dua (Aipda), 142 brigadir polisi kepala (Bripka), 104 brigadir, 118 brigadir polisi satu (Briptu) dan 2 personel bhayangkara kepala (Bharaka).

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca juga: Irjen Suharyono Sujud Syukur Tiba di Ranah Minang, Kapolda Sumbar Baru Gantikan Teddy Minahasa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

1 hari lalu

Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

Pada era tahun 90-an hingga 2000-an, Pasar Raya Padang merupakan pusat perdagangan paling hits di Kota Padang.

Baca Selengkapnya

Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

5 hari lalu

Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

Latihan ini ingin menguji sekaligus mengukur sudah sejauh mana kesiapan sumber daya manusia dan peralatan yang kita miliki dalam menghadapi bencana

Baca Selengkapnya

Bantahan Rudy Soik atas 5 Pelanggaran yang Disebutkan Kapolda NTT

7 hari lalu

Bantahan Rudy Soik atas 5 Pelanggaran yang Disebutkan Kapolda NTT

Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga sebut 5 pelanggaran etik Rudy Soik, ini penjelasan polisi pembongkar mafia BBM ilegal di Kota Kupang itu.

Baca Selengkapnya

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

7 hari lalu

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

Sidang Banding Rudy Soik, Kapolda NTT Bakal Tunjuk Hakim dalam 30 Hari

7 hari lalu

Sidang Banding Rudy Soik, Kapolda NTT Bakal Tunjuk Hakim dalam 30 Hari

Kapolda NTT akan menunjuk siapa saja hakim yang mengisi KKEP untuk meninjau ulang putusan PTDH Rudy Soik dalam 30 hari ke depan.

Baca Selengkapnya

Rapat Dengar Pendapat soal PTDH Rudy Soik, Ini 3 Rekomendasi Komisi III DPR

7 hari lalu

Rapat Dengar Pendapat soal PTDH Rudy Soik, Ini 3 Rekomendasi Komisi III DPR

Komisi III DPR menilai perlu dilakukan evaluasi keputusan PTDH Rudy Soik, dan meminta Kapolda NTT mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

8 hari lalu

Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan Rudy Soik masih berstatus sebagai anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

11 hari lalu

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

11 hari lalu

Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.

Baca Selengkapnya

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

11 hari lalu

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

LPSK mengatakan sebelum sidang etik dalam membongkar mafia BBM, Rudy Soik pernah meminta perlindungan saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014.

Baca Selengkapnya