Catatan Polda Sumbar 2022: Pelanggaran Personel Meningkat, 859 Polisi Naik Pangkat
Reporter
Naomy Ayu Nugraheni
Editor
S. Dian Andryanto
Senin, 2 Januari 2023 15:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Layaknya institusi lainnya, Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar menorehkan sejumlah catatan menjelang akhir 2022 lalu. Sebelum menuju ke 2023, beberapa kejadian penting menghampiri Polda Sumbar. Lantas, peristiwa-peristiwa apa sajakah?
Catatan Kasus Pelanggaran Personel Meningkat
Sepanjang 2022, sebanyak delapan personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pelanggaran yang dilakukan pun beragam, tetapi sebagian besar terjerat kasus pidana narkoba. Kabar ini pun disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto.
Yudi menyatakan bahwa pelanggaran personel meningkat sebanyak empat belas kasus. Sementara pada 2021 terjadi 39 kasus dan pada 2022 terjadi 52 kasus.” Pelanggaran personel selama 2022 terdapat peningkatan,” ujarnya dikutip dari langgam.id pada 1 Januari 2023. Yudi melanjutkan bahwa sanksi yang diberikan tidak hanya PTDH, tetapi juga anksi disiplin maupun kode etik.
Baca: Kasus Teddy Minahasa, Propam Polri Panggil 5 Personel Polda Sumbar
Sejumlah Personel Polda Sumbar Naik Pangkat
Menjelang pergantian tahun, sejumlah personel polisi di Sumbar naik pangkat setingkat lebih tinggi. Kabar tersebut disampaikan oleh Biro SDM Polda Sumbar pada Sabtu, 31 Desember 2022 lalu di situs resmi Polri. Sebanyak 859 personel polisi di Sumbar naik pangkat.
Dari jumlah tersebut, dikutip dari langgam.id mitra Teras.id, 229 di antara personel yang naik pangkat itu bertugas di Polda Sumbar. Sementara sisanya tersebar di berbagai polres. Upacara kenaikan pangkat para personel yang bertugas di Polda dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. Sementara kenaikan pangkat di berbagai polres, dipimpin oleh kapolres masing-masing.
Para personel yang naik pangkat jajaran perwira menengah terdiri dari 2 komisaris besar (Kombes), 11 ajun komisaris besar polisi (AKBP) dan 21 komisaris polisi (Kompol). Di jajaran perwira pertama, terdiri dari 110 ajun komisaris polisi (AKP), 96 inspektur polisi satu (Iptu) dan 3 personel inspektur polisi dua (Ipda) pengabdian. Selanjutnya, 76 ajun inspektur polisi satu (Aiptu), 174 ajun inspektur polisi dua (Aipda), 142 brigadir polisi kepala (Bripka), 104 brigadir, 118 brigadir polisi satu (Briptu) dan 2 personel bhayangkara kepala (Bharaka).
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga: Irjen Suharyono Sujud Syukur Tiba di Ranah Minang, Kapolda Sumbar Baru Gantikan Teddy Minahasa
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.