3 Kontroversi di Seputar Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Senin, 2 Januari 2023 11:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari beberapa kali menjadi perbincangan publik karena ucapan yang dinilai kontroversial.
Terlebih menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, namanya kian sering bersinggungan dengan berbagai Partai Politik (Parpol) ternama.
Selain berurusan dengan politik, Hasyim juga sempat dilaporkan organisasi keagamaan terkait sejumlah kasus.
Baca juga: Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual
Berikut ini deretan kontroversi di seputar Hasyim Asy'ari
1. Pernyataan Soal Kemungkinan Pemilu Tertutup
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan ada kemungkinan sistem Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
Sebagai informasi, pada sistem pemilihan proporsional tertutup, setiap parpol tetap diminta mengirimkan daftar kandidat wakil rakyat. Namun, pemilih tidak secara langsung memilih mereka dan hanya diminta untuk memilih tanda gambar atau lambang parpol.
Kandidat dengan nomor urut terkecil dalam suatu partai berhak menduduki kursi pertama di lembaga perwakilan.
Hasyim menjelaskan hal tersebut hanya sebatas asumsi berdasarkan adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Kepemiluan saat ini.
Jadi, kata dia, hal itu bukanlah usulan dari KPU melainkan dari kondisi faktual kepemiluan yang terjadi saat ini.
"Jadi barangkali bagi calon peserta pemilu bisa bersiap-siap dan mengikuti perkembangan jika gugatan tersebut dikabulkan MK," ujar dia pada Kamis, 29 Desember 2022.
2. Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP atas dugaan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Mischa Hasnaeni Moein yang menjuluki dirinya sebagai Wanita Emas.
Hasyim dilaporkan oleh 9 partai politik yang tergabung dalam wadah Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG), pada Ahad, 25 Desember 2022.
Sebagai informasi, Parpol yang melaporkan Hasyim merupakan partai yang tidak lolos mengikuti tahapan Pemilu 2024.
Adapun 9 Parpol yang dimaksud yakni Partai Masyumi, Partai Perkasa, Partai Pandai, Partai Reformasi, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Republik Satu, Partai Prima, dan Partai Berkarya.
Menanggapi aduan itu, Hasyim mengatakan akan mengikuti proses pengaduan tersebut. “Saya mengikuti proses pengaduan di DKPP tersebut,” kata Hasyim kepada Tempo, Ahad, 25 Desember 2022.
3. Hasyim Menilai Kotak Alumunium Rawan Dicuri
Salah satu pernyataan Hasyim yang menjadi sorotan adalah saat dia menyebut kotak suara alumunium bernilai tinggi sehingga mendorong orang untuk mencurinya.
"Kotak aluminum ini nilainya sangat menggoda, nilainya tinggi, sehingga mendorong orang menguasai tanpa hak dan dijual di luar," kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.
Oleh karena itu, Hasyim mengatakan, kotak suara kardus rencananya bakal kembali dipakai pada Pemilu 2024.
"Setelah Pemilu dan coblosan selesai, kotak suara kardus kemudian dihapus dengan cara lelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara," ujar Hasyim.
Baca juga: KPU Bolehkan Partai yang Punya Kursi di DPR Pakai Nomor Urut Parpol Pemilu 2019
ARIMBI HARYAS PRABAWANTI | ANTARA | TEMPO.CO