Franz Magnis-Suseno Sebut 2 Unsur yang Bisa Ringankan Richard Eliezer Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Editor

Febriyan

Senin, 26 Desember 2022 13:04 WIB

Ekspresi Richard Eliezer usai menunjukan barang bukti pada hakim saat menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Bharada E mengungkapkan pernah diperintah Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang pribadi Brigadir J untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Franz Magnis-Suseno, menilai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, memiliki dua unsur yang bisa meringankannya hukumannya dalam sudut pandang filsafat moral. Menurut dia, Richard berada dalam kondisi moral yang rumit ketika harus menerima perintah untuk menembak Yosua dari atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Franz Magnis-Suseno mengatakan ada unsur meringankan pertama bagi Richard adalah kedudukannya sebagai anggota kepolisian berpangkat rendah. Dalam tubuh kepolisian, menurut dia, terdapat budaya yang membuat bawahan tak bisa menolak perintah atasan. Hal itu, menurut Franz membuat Richard terpaksa utuk melaksanakan perintah Sambo.

“Budaya laksanakan itu adalah unsur yang paling kuat,” kata Franz saat menjadi saksi ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022.

Unsur meringankan kedua, menurut Franz, adalah keterbatasan situasi yang sangat membingungkan karena pada saat itu Richard harus memiliki pertimbangan matang yang segera.

“Dia harus langsung bereaksi. Itu dua faktor yang secara etis yang meringankan,” kata Franz Magnis-Suseno.

Tak punya cukup waktu untuk mempertimbangkan perintah Ferdy Sambo

Advertising
Advertising

Guru besar filsafat moral ini mengatakan Richard berada dalam posisi yang rumut pada peristiwa 8 Juli tersebut. Pasalnya, dia tak memiliki keleluasaan waktu untuk memutuskan apakah akan menerima atau menolak perintah dari Ferdy Sambo itu.

“Kebebasan hati untuk masih mempertimbangkan dalam waktu berapa detik yang tersedia mungkin tidak ada,” kata saksi.

Franz Magnis-Suseno merupakan satu dari tiga saksi ahli meringankan yang dihadirkan pihak Richard hari ini. Dua saksi lainnya adalah Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie dan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel.

Kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa ketiga saksi ahli itu dihadirkan untuk memberikan gambaran soal kondisi moral kliennya saat menerima perintah atau pun saat mengeksekusi Yosua

Cerita Richard soal pembunuhan Brigadir Yosua

Richard Eliezer mengaku mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Yosua saat di rumah Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. Richard mengatakan saat itu Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk memanggilnya ke lantai tiga.

Ferdy Sambo sempat menanyakan soal kejadian di Magelang sehari sebelumnya. Richard pun mengaku tak tahu soal kejadian tersebut.

Sambil menangis, menurut Richard, Sambo menceritakan bahwa Yosua telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi yang kemudian ikut dalam pertemuan itu dengan duduk di samping suaminya di sofa panjang.

Setelah itu, Richard menyatakan Ferdy Sambo menyampaikan perintah agar dia menembak Yosua. Sambo pun menceritakan detail rencana pembunuhan Yosua itu di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumah Saguling.

“Jadi gini Chad, lokasinya di 46 (rumah dinas). Nanti di 46 itu Ibu dilecehkan oleh Yosua, terus Ibu teriak kamu respons, terus Yosua ketahuan. Yosua tembak kamu, kau tembak balik Yosua, Yosua yang meninggal,” kata Richard menirukan perintah Ferdy Sambo saat menjadi saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.

Richard mengatakan saat itu Ferdy Sambo menyampaikan jelas perintahnya dan memastikan Putri Candrawathi mendengarnya. Kemudian Ferdy menjelaskan kembali skenarionya dan menguatkan Richard. Richard juga mengaku Putri Candrawathi saat itu sempat berbicara dengan Ferdy Sambo. Meski tidak terdengar jelas, Richard mengatakan Putri menyinggung soal CCTV dan sarung tangan.

Richard juga menyatakan Ferdy Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam dan memberikannya sekotak amunisi 9 milimeter untuk mengisi amunisi pistol Glock-17 miliknya saat di di rumah Saguling.

Saat eksekusi, Richard Eliezer mengaku melepaskan tiga atau empat tembakan ke arah tubuh Brigadir Yosua. Menurut dia, saat itu Yosua masih dalam keadaan hidup dan mengerang kesakitan. Nyawa Yosua hilang setelah Ferdy Sambo melepaskan tembakan ke arah kepala.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

8 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

9 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

11 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

21 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

23 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

24 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

24 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

24 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

26 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

29 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya