Jokowi Sebut Persoalan ZEE Indonesia - Vietnam Selesai Setelah 12 Tahun Berunding

Kamis, 22 Desember 2022 15:57 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc memeriksa pasukan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis 22 Desember 2022. Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc di Istana Bogor. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan persoalan garis batas zona ekonomi eksklusif atau ZEE antara Indonesia dengan Vietnam telah mencapai kesepakatan. Perundingan ini, kata Jokowi, sudah berjalan sejak 12 tahun dan diselesaikan dengan aturan United Nation Convention of Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

"Setelah melakukan perundingan intensif selama 12 tahun, Indonesia dan Vietnam akhirnya dapat menyelesaikan perundingan mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 22 Desember 2022.

Sementara itu Presiden Republik Sosialis Vietnam Nguyen Xuan Phuc berharap selesainya persoalan ZEE ini bakal membawa dampak positif terhadap persoalan di Laut Cina Selatan. Nguyen dalam pidatonya menyatakan mendukung sikap ASEAN yang menjamin Laut Cina Selatan menjadi lautan yang damai, stabil, dan mendorong adanya kebebasan navigasi sesuai hukum internasional dan UNCLOS 1982.

Baca juga: Hak dan Kewajiban Negara Pantai dan Negara Lain di Zona Ekonomi Eksklusif

"Kita juga harus memberikan momentum untuk kerja sama Vietnam dan Indonesia bagi kebaikan masyarakat kedua negara, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi kita telah menyepakait negosiasi ZEE berdasarkan hukum internasional dan UNCLOS 1982," kata Nguyen.

Advertising
Advertising

Laut Cina Selatan merupakan wilayah strategis yang berbatasan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Cina. Kementerian Luar Negeri Indonesia mencatat di beberapa bagian terjadi tumpang tindih yurisdiksi antara claimant states (Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Cina) yang menjadikan potensi konflik di wilayah ini cukup tinggi.

Sampai sekarang, konflik tersebut belum reda. Pada 31 Mei lalu, Filipina misalnya mengatakan pihaknya telah mengajukan protes diplomatik kepada Cina, karena secara sepihak melarang menangkap ikan di Laut Cina Selatan. Filipina juga mengeluhkan kekerasan dan pelanggaran yurisdiksi yang dilakukan oleh penjaga pantai Beijing.

Baca juga: Apa Itu Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Bagaimana Penentuannya?

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

13 menit lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

1 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

5 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

13 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

14 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

15 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

16 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

16 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

18 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

22 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya