Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak dan Kewajiban Negara Pantai dan Negara Lain di Zona Ekonomi Eksklusif

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
KRI Diponegoro-365 dan KRI Malahayati-362 melakukan manuver dalam Photoex Latma Eagle Indopura 2021 di perairan Batam, Selat Singapura dan Laut Natuna, Kamis, 16 September 2021. Latihan ini digelar tak lama setelah isu kehadiran kapal perang Cina di Laut Natuna. Instagram/Koarmada2
KRI Diponegoro-365 dan KRI Malahayati-362 melakukan manuver dalam Photoex Latma Eagle Indopura 2021 di perairan Batam, Selat Singapura dan Laut Natuna, Kamis, 16 September 2021. Latihan ini digelar tak lama setelah isu kehadiran kapal perang Cina di Laut Natuna. Instagram/Koarmada2
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cina memprotes pemerintah Indonesia agar menghentikan aktivitas pengeboran minyak dan gas di Laut Natuna Utara yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Menurut mereka, wilayah tersebut masuk ke dalam Nine-Dash Line Cina atau sembilan garis putus-putus yang digambar oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok mengenai klaim wilayahnya di Laut Cina Selatan.

Berdasarkan hukum internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, penetapan ZEE diukur sejauh 200 mil atau 321,87 kilometer dari pantai. Karena itu, Indonesia meyakini klaim Cina atas sebagian kepulauan Natuna tidak memiliki dasar hukum.

Melansir dari laman un.org, dalam UNCLOS 1982 Bagian V, Pasal 55 tentang Rezim Hukum Khusus Zona Ekonomi Eksklusif disebutkan bahwa ZEE merupakan suatu daerah di luar dan berbatasan dengan laut teritorial, tunduk pada rezim hukum khusus yang ditetapkan dalam wilayah ini, di mana hak dan yurisdiksi negara pantai dan hak serta kebebasan negara lain diatur oleh ketentuan-ketentuan yang relevan.

Adapun hak, yurisdiksi, dan kewajiban negara pantai di ZEE, dalam pasal 56 UNCLOS 1982 adalah sebagai berikut:

Di zona ekonomi eksklusif, negara pantai mempunyai hak berdaulat untuk tujuan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dari perairan di atas dasar laut dan dasar laut serta tanah di bawahnya, dan berkenaan dengan kegiatan lain untuk kepentingan eksploitasi ekonomi dan eksplorasi zona, seperti produksi energi dari air, arus dan angin

Yurisdiksi pada ZEE bagi negara pantai, sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan yang relevan berkenaan dengan pembentukan dan penggunaan pulau buatan, instalasi dan bangunan, penelitian ilmiah kelautan, dan perlindungan dan pelestarian lingkungan laut. Selain itu, dalam melaksanakan hak dan kewajibannya di ZEE, negara pantai harus memperhatikan hak dan kewajiban negara lain dan akan bertindak dengan cara yang sesuai dengan ketentuan Konvensi ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hak dan kewajiban negara lain di Zona Ekonomi Eksklusif juga diatur dalam UNCLOS 1982 pasal 58, yaitu:

Di ZEE, semua negara, baik yang berpantai maupun tak berpantai, menikmati, dengan tunduk pada ketentuan-ketentuan yang relevan dari UNCLOS 1982. Semua negara diberikan kebebasan terkait navigasi serta penerbangan dan pemasangan kabel-kabel, pipa-pipa bawah laut, dan penggunaan laut lainnya yang sah secara internasional.

Dalam melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya di ZEE, negara-negara harus memperhatikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban negara pantai dan harus menaati peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Negara pantai sesuai dengan ketentuan-ketentuan UNCLOS 1982 dan peraturan-peraturan hukum internasional lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Apa Itu Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Bagaimana Penentuannya?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

26 menit lalu

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

Di Pertemuan Tingkat Tinggi PBB, Pimpinan Komisi IX DPR Tegaskan Kembali Komitmen Indonesia Akhiri TBC


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

17 jam lalu

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Yusril Yakini Prabowo Bisa Selesaikan Masalah di Papua, Ini Alasannya

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra memimpin Tasyukuran Milad Partai Bulan Bintang di Markas Besar Partai Bulan Bintang, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati berdirinya Partai Bulan Bintang ke-25. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Yusril Yakini Prabowo Bisa Selesaikan Masalah di Papua, Ini Alasannya

Yusril Ihza Mahendra optimistis calon presiden Prabowo Subianto mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Papua


Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Rp900 M untuk Atasi Kekerasan di Haiti

2 hari lalu

Orang-orang membawa mayat seorang wanita yang terbunuh dalam aksi protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry setelah berminggu-minggu alami kekurangan bahan pangan dan krisis kemanusiaan, di Port-au-Prince, Haiti 10 Oktober 2022. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Rp900 M untuk Atasi Kekerasan di Haiti

Amerika Serikat akan menyumbang USD 65 juta untuk mengatasi masalah kekerasan geng di Haiti dan mendesak PBB untuk kirim bantuan.


IOM: Bencana Banjir Libya Sebabkan Lebih dari 43.000 Orang Mengungsi

3 hari lalu

Tim penyelamat mencari mayat di pantai, pasca banjir di Derna, Libya, 17 September 2023. REUTERS/Ayman Al-Sahili
IOM: Bencana Banjir Libya Sebabkan Lebih dari 43.000 Orang Mengungsi

Bencana banjir Libya, yang menewaskan ribuan orang di Kota Derna, juga menyebabkan lebih dari 43.000 orang mengungsi


Ketika Erdogan Merasa Tak Nyaman dengan 'Warna-warni LGBT' di Sidang Umum PBB

4 hari lalu

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyampaikan pernyataan saat pembukaan KTT Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 2023, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 September 2023. REUTERS/Mike Segar/File Foto
Ketika Erdogan Merasa Tak Nyaman dengan 'Warna-warni LGBT' di Sidang Umum PBB

Erdogan merasa tidak nyaman dengan penggunaan apa yang dia gambarkan sebagai "warna LGBT" di ruang sidang Maelis Umum PBB


Dwikorita Karnawati Panel di Markas PBB New York, Bicara Sistem Peringatan Dini Bencana

4 hari lalu

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Dwikorita Karnawati Panel di Markas PBB New York, Bicara Sistem Peringatan Dini Bencana

Warga, pemerintah daerah serta swasta harus turut berpartisipasi belajar sistem peringatan dini demi mengurangi akibat bencana.


Geng Haiti Serukan Penggulingan Perdana Menteri Ariel Henry, Kekacauan Meningkat

5 hari lalu

Orang-orang membawa barang-barang mereka saat melarikan diri dari rumah dan lingkungan mereka akibat bentrokan antar geng, di Port-au-Prince, Haiti 24 April 2023. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Geng Haiti Serukan Penggulingan Perdana Menteri Ariel Henry, Kekacauan Meningkat

Geng kriminal di Haiti menyerukan penggulingan Perdana Menteri Ariel Henry yang dinilai berkuasa tanpa legitimasi.


Misi Perdamaian PBB, Kapolri Lepas Kontingen Garuda Bhayangkara yang Akan Bertugas di Republik Afrika Tengah

7 hari lalu

Upacara Pelepasan Garbha Satgas FPU 5 MINUSCA yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 19 September 2023. 140 Satgas FPU 5 Minusca yang dipimpin oleh AKBP Sofyan Arief, S.I.K., merupakan satuan tugas yang diproyeksikan sebagai penjaga perdamaian di Republik Afrika Tengah menggantikan Satuan Tugas FPU 4 Minusca yang saat ini tengah tinggal dan bertugas di Afrika Tengah, tepatnya di kota Bangui. TEMPO/Subekti.
Misi Perdamaian PBB, Kapolri Lepas Kontingen Garuda Bhayangkara yang Akan Bertugas di Republik Afrika Tengah

Kapolri melepas 140 anggotanya yang menjadi bagian dari Kontingen Garuda Bhayangkara untuk menjalani misi perdamaian PBB di Afrika Tengah.


Dijadwalkan Bicara di Sidang Majelis Umum PBB, Zelensky: Kami Ingin Didengar

7 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memberikan penghargaan kepada seorang tentara yang terluka saat ia mengunjungi Rumah Sakit Universitas Staten Island, tempat tentara Ukraina dirawat karena cedera perang, di New York, AS, 18 September 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
Dijadwalkan Bicara di Sidang Majelis Umum PBB, Zelensky: Kami Ingin Didengar

Zelensky akan bicara di Sidang Majelis Umum PBB dalam kunjungan pertamanya ke sana setelah invasi Rusia pada Februari 2022 lalu.