Pengacara Ferdy Sambo Bentak Bharada Eliezer, Disinyalir Termasuk Contempt of Court

Reporter

Haris Setyawan

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 14 Desember 2022 21:21 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Dalam persidangan Bharada Richard E mengaku diminta Brigadir Yosua membantu mengangkat tubuh Putri Candrawathi yang saat itu terbaring rumah di Magelang, Bharada E mengatakan Putri saat itu menepis tangannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membentak Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Arman tampak jengkel atas kesaksian Eliezer untuk kliennya dan Putri Candrawathi.

Atas tindakan Arman tersebut, Majelis Hakim lantas menegurnya supaya memberikan kesempatan kepada Richard Eliezer untuk menjelaskan. “Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi,” ucap Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

JPU Keberatan

Senada dengan Wahyu, Jaksa Penuntut Umum juga menyatakan keberatan terhadap tindakan Arman yang membentak Eliezer karena dianggap menekan yang tengah bersaksi. Hakim kemudian memutuskan supaya Arman tidak bertanya langsung ke Richard.

Baca : Saksi Sebut Akurasi Tes Poligraf 93 Persen, Kuasa Hukum Kuat Maruf: 7 Persen Tidak Akurat?

Merujuk pada penjelasan umum Butir 4 Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1985 yang telah diubah ke UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung (MA), perbuatan membentak pihak-pihak yang terlibat dalam proses persidangan masuk dalam
Contempt of Court.

“Untuk dapat lebih menjamin terciptanya suasana yang sebaik-baiknya bagi penyelenggaraan pengadilan guna penegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, maka perlu dibuat suatu undang-undang yang mengatur penindakan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap dan atau ucapan yang dapat merendahkan dari rongrongan kewibawaan, martabat dan kehormatan badan peradilan yang dikenal sebagai Contempt of Court.” demikian bunyi pasal tersebut.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur tahun 2015 silam mengutarakan, larangan membentak yang mencakup mengeluarkan kata-kata kasar tidak hanya berlaku pada hakim, tetapi semua pihak termasuk pengacara, jaksa, terdakwa, dan para saksi.

Advertising
Advertising

"Ini tidak hanya terhadap para hakim, kalau dia menghina pengacara atau jaksa, atau menunjuk-nunjuk mereka dengan kata-kata kotor dalam persidangan termasuk para saksi, itu dapat dikategorikan Contempt of Court," ujar Ridwan dikutip dari situs Hukum Online.

Dalam Naskah Akademis Penelitian Content of Court 2022 terbitan Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI menyebutkan setidaknya ada lima macam bentuk Contempt of Court, antara lain:

  1. Berperilaku tercela dan tidak pantas di Pengadilan (Misbehaving in Court)
  2. Tidak mentaati perintah-perintah pengadilan (Disobeying Court Orders)
  3. Menyerang integritas dan imparsialitas pengadilan (Scandalising the Court)
  4. Menghalangi jalannya penyelenggaraan peradilan (Obstructing Justice)
  5. Perbuatan-perbuatan penghinaan terhadap pengadilan dilakukan dengan cara pemberitahuan/publikasi (Sub-Judice Rule)

HARIS SETYAWAN
Baca juga : Hasil Tes Poligraf Tunjukkan Putri Candrawathi Berbohong, Ferdy Sambo: Pertanyaan Titipan Penyidik

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

7 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

7 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

8 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

21 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

22 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

23 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya