Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Sebut Akurasi Tes Poligraf 93 Persen, Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf: 7 Persen Tidak Akurat?

image-gnews
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022. Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf itu menghadirkan Mantan Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Benny Ali sebagai saksi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022. Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf itu menghadirkan Mantan Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Benny Ali sebagai saksi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf memprotes dan meragukan akurasi tes poligraf yang menyimpulkan kliennya telah berbohong karena mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini disampaikan salah satu anggota tim kuasa hukum Kuat Ma’ruf setelah saksi ahli Aji Febriyanto Arrosyid, anggota polisi yang menjabat Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, menyampaikan hasil tes terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.

“Tadi mengenai kualitas keakuratan poligraf yang 93 persen. Berarti ada kemungkinan tidak akurat 7 persen. Nah apakah yang menyebabkan ketidakakuratan 7 persen itu?” tanya kuasa hukum. 

“Tidak akurat 7 persen?” kata Aji bingung dengan maksud pertanyaan kuasa hukum. 

Kuasa hukum mengulang pertanyaannya lebih rinci. Ia mengatakan sebelumnya saksi ahli menyampaikan tingkat akurasi tes poligraf hanya bisa 93 persen. Kuasa hukum menanyakan kenapa tidak bisa sampai 100 persen. Ia juga menyatakan 100 persen hanya milik Allah.

Baca juga: Tim Forensik Sebut Peluru yang Bersarang di Punggung Brigadir Yosua Identik dengan Pistol Glock-17

“100 persen hanya milik Allah SWT. Nah 7 persen ini apa penyebabnya?” kata kuasa hukum.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan ke saksi ahli agar menjawab tidak bisa jika memang tidak bisa menjawab.

“Tidak bisa Yang Mulia,” kata Aji.

Sebelumnya Aji menjelaskan tahapan pemeriksaan poligraf dan seberapa besar tingkat akurasi tes tersebut.

Ia menjelaskan uji poligraf terhadap terdakwa menggunakan teknik Asosiasi Poligraf Amerika Serikat 

“Teknik ini memiliki keakuratan di atas 93 persen,” kata Aji.

Majelis hakim pun meminta saksi ahli menjelaskan kenapa tingkat akurasi hanya 93 persen dan bagaimana 7 persen sisanya.

“Saudara jelaskan menurut standar tingkat keakuratannya 93 persen, 7 persen sisanya?” tanya hakim.

“7 persen sisanya lebih ke keahlian dari seorang pemeriksa Yang Mulia. Semakin pandai seorang pemeriksa maka nilai keakuratan pemeriksaan ini akan semakin tinggi. Untuk nilai ambang bawahnya adalah 93 persen,” papar Aji.

Aji Febriyanto Arrosyid mengatakan Kuat Ma’ruf terindikasi berbohong menurut hasil tes poligraf. Ia mengatakan Kuat menjalani pemeriksaan dua kali dengan hasil pertama +9 dan kedua -13 dalam NDI (No Deception Indicated).

"Untuk hasil +NDI tidak terindikasi berbohong," kata Aji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan Kuat Ma’ruf diperiksa dengan dua isu berbeda. Pertanyaan pertama adalah apakah Kuat Ma’ruf memergoki persetubuhan Putri Candrawathi dan Yosua. Ia mengatakan hasil poligraf mengindikasikan jujur.

“Apa pertanyaanya?” tanya jaksa.

“Untuk saudara Kuat pertanyaannya adalah ‘kamu memergoki persetubuhan Ibu PC dan Yosua?’,” kata Aji.

“Apa jawabannya?

“Jujur.”

“Berarti apa?”

“Tidak memergoki.”

“Tidak melihat ya?”

“Iya,” jawab Aji

Adapun untuk pertanyaan kedua adalah apakah Kuat Ma’ruf melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.  Dia mengatakan, jawaban Kuat Ma’ruf berbohong.

“Jawabannya Kuat ‘tidak’. Itu hasilnya berbohong,” tutur Aji.

Kuat Ma’ruf dalam kesaksiannya di sidang mengaku tidak melihat atau mendengar Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J. Keterangan ini membuatnya ditegur hakim karena tidak masuk akal.

Dalam surat dakwaan, Richard menembak sekitar 3-4 kali ke depan tubuh Yosua hingga roboh tertelungkup. Kemudian Ferdy Sambo mengakhiri eksekusi dengan tembakan ke belakang kepala sebelum menembak ke dinding untuk alibi tembak-menembak antarajudan.

Eksekusi Yosua berlangsung antara pukul 17.11-17.16 ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ferdy Sambo memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu.

Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan. Kuat Ma’ruf juga menyiapkan pisau yang ia bawa dari Magelang untuk berjaga-jaga apabila Yosua melawan. Adapun Putri Candrawathi berada di kamar lantai satu yang hanya berjarak tiga meter dari posisi Brigadir J.

Baca juga: Sindir Kubu Ferdy Sambo Cs Framing Richard Eliezer Bohong, Kuasa Hukum: Tes Poligraf Buktikan Richard Jujur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

3 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

4 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

4 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

4 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

9 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

16 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

30 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

47 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama