DPR Resmi Setujui Yudo Margono jadi Panglima TNI

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Febriyan

Selasa, 13 Desember 2022 10:55 WIB

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono berjabat tangan dengan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (kedua dari kanan), Wakil Ketua DPR RI, Teuku Riefky Harsya dan Abdul Kharis Almasyhari (kanan)usai pengumuman fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2022. Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Yudo dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang digelar hari ini, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - DPR resmi menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dalam rapat paripurna ke-12 yang digelar hari ini, Selasa, 13 Desember 2022. Mulanya, Ketua Komisi Pertahanan, Meutya Hafid, memaparkan laporan atas hasil uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test terhadap Yudo.

Dalam laporannya, Meutya turut menyebutkan komisinya menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jendera Andika Perkasa.

Selanjutnya, Ketua DPR, Puan Maharani, menanyakan kepada forum untuk meminta persetujuan ihwal pemberhentian Andika dan pengangkatan Yudo.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?,” kata Puan diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat paripurna, Selasa, 13 Desember 2022.

DPR Komisi Pertahanan sebelumnya telah menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Yudo dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test yang digelar pada Jumat, 2 Desember 2022 lalu.

Advertising
Advertising

Uji kelayakan terhadap Yudo berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Dalam paparannya, Yudo berjanji tidak akan ada lagi oknum prajurit arogan saat dirinya terpilih sebagai Panglima TNI.

"Apabila nantinya saya dipercaya menjadi Panglima TNI, saya akan mengerahkan segala dan upaya agar tidak ada lagi oknum-oknum TNI yang melakukan hal tidak terpuji serta bersikap arogan yang dapat merugikan dan menyakiti hati rakyat," ujar Yudo di Komisi I DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2022.

Menurut Yudo, TNI harus selalu menyatu dan hadir di tengah rakyat sebagai problem solver dan harus selalu bersikap humanis. Sebagai tentara rakyat, Yudo menyebut karakter yang dimiliki prajurit adalah karakter yang tegas namun tetap humanis dan disegani tapi bukan ditakuti.

"Wajib TNI harus menjadi pedoman bagi seluruh prajurit untuk bersikap ramah tamah, dan sopan santun terhadap rakyat, tidak sekali-kali merugikan, menyakiti dan manakuti hati rakyat," kata Yudo.

Usai memaparkan visi misinya, Yudo menghadapi pertanyaan dari setiap fraksi. Komisi I pun secara mufakat menyetujui penunjukkan Yudo sebagai pengganti Andika Perkasa.

Laksamana Yudo Margono ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Andika Perkasa yang bakal pensiun bulan ini. Yudo menjadi panglima pertama di era Jokowi yang berasal dari Angkatan Laut.

IMA DINI SHAFIRA | M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

3 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

4 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

4 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

5 jam lalu

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

Berbagai kalangan mendesak Presiden Jokowi agar memilih anggota panitia seleksi atau pansel calon pemimpin atau capim KPK yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

9 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

12 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

16 jam lalu

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

Andika Perkasa masuk dalam enam nama potensial bakal calon Gubernur Jakarta yang berencana diusung PDIP.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

16 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

1 hari lalu

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?

Baca Selengkapnya