KPK Duga Penyuap Bambang Kayun Berdomisili di Luar Negeri

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Minggu, 11 Desember 2022 08:31 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Heryanto Tanaka di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Heryanto Tanaka ditahan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara laporan pidana dan gugatan perdata aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyuap tersangka Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Kayun Bagus PS berdomisili di luar negeri.

"Penyuapnya itu kalau tidak salah, namanya lupa. Cuma sekarang yang bersangkutan kalau tidak salah itu di luar negeri atau berdomisili di luar negeri, tetapi yang jelas yang bersangkutan pengusaha," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2022.

Alex belum mengetahui lokasi persis penyuap Bambang tersebut saat ini tinggal. Namun, ia menyatakan bahwa KPK mempunyai kerja sama dalam penanganan kasus korupsi dengan sejumlah negara jika nantinya tersangka itu bakal diperiksa.

Misalnya, kata dia, dengan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) Malaysia dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Baca juga: KPK Nyatakan AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap Perkara Perebutan Hak Waris

Advertising
Advertising

"Kami koordinasikan ke mana, misalnya informasinya. Kalau ke Malaysia, kami punya kerja sama dengan MACC, itu KPK-nya Malaysia. Kalau Singapura, kami juga sudah kerja sama dengan CPIB. Ke mana? Ke Thailand, kalau masih kawasan ASEAN, kami punya kerja sama yang sangat baik dengan negara-negara tetangga kita," ucap Alex.

Ia mengatakan KPK tetap mendalami dugaan perbuatan tersangka tersebut. Pendalaman bisa dilakukan melalui bukti yang dimiliki maupun konfirmasi kepada para saksi yang terkait kasus.

"Misalnya, kalau pemberian suapnya itu lewat transfer kan gampang, transfer dari mana, dari PT ini, atas perintah siapa? kan itu kami panggil semua. Jadi, tidak harus ke orang, tetapi dokumen dari pihak ketiga itu kan justru akan memperkuat. Misalnya, bukti transaksi dari bank, kan itu bukti independen, bukti yang kuat," katanya.

"Tinggal nanti kalau orangnya sudah kami ketahui keberadaannya, kami panggil. Kami konfirmasi apakah benar saudara melakukan transfer uang ke rekening ini dalam kaitannya apa dan lain sebagainya seperti itu. Jadi kan tidak sulit," tambah Alex.

KPK telah menetapkan Bambang bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Dalam kasus itu, Bambang diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah. KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup.

Atas penetapannya sebagai tersangka, Bambang Kayun telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini, proses praperadilan tersebut masih berjalan.

Baca juga: Anggota Polri Bambang Kayun Ajukan Praperadilan Setelah Ditetapkan Tersangka KPK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

9 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

11 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

12 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

14 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

14 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

16 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

18 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya