Hari HAM Sedunia: UNESCO, LBH Pers dan Komnas HAM Soroti Tantangan Kebebasan Pers di Era Digital

Minggu, 11 Desember 2022 06:45 WIB

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez

TEMPO.CO, Jakarta - UNESCO Jakarta bekerja sama dengan Komnas HAM RI dan LBH Pers menyelenggarakan seminar bertema "Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital" (Journalism Under Digital Siege). Seminar ini diselenggarakan memperingati Hari Kebebasan Pers atau World Press Freedom Day (WPFD) sekaligus Hari HAM Sedunia 2022, pada Jumat, 9 Desember 2022.

Seminar tersebut dilangsungkan dengan pembahasan mengenai tantangan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di era digital. Pembahasan utama tersebut menjadi refleksi atas tantangan keberlanjutan peran media untuk memenuhi kepentingan publik terkait penyebaran informasi. Pada sesi khusus, Komnas HAM melakukan sosialisasi Standar Norma Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi yang dirumuskan oleh Komnas HAM.

Program Specialist Unit Komunikasi dan Informasi UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze mewakili direkturnya menyampaikan bahwa pers harus menjadi badan yang independen, profesional, merdeka, dan beragam untuk menjaga akuntabilitas kekuasaan, memberikan ruang bersuara bagi kelompok marginal, dan mengkontekstualisasi tantangan nasional serta global.

Ana juga menyampaikan tentang perkembangan teknologi yang diakui juga mengembangkan demokratisasi pemberitaan dan cara membangun relasi pembaca. Namun di sisi lain, teknologi juga memfasilitasi bentuk baru kekerasan dan serangan terhadap jurnalis, selain memunculkan tantangan bagi bisnis media dan tempat penyebaran konten berbahaya.

Baca: Dewan Pers Sebut Belasan Pasal Ancam kebebasan Pers di KUHP Baru

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Ana menambahkan bahwa UNESCO percaya terhadap perkembangan teknologi yang memerlukan penghormatan pada freedom of expression, privasi, dan keselamatan jurnalis. Platform media sosial pun perlu melakukan suatu hal yang lebih kuat untuk mengatasi sebaran disinformasi, ujaran kebencian, dan tetap memberikan perlindungan kebebasan berekspresi.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Atnike Sugiro juga menyampaikan bahwa kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan pers menjadi salah satu hak penting dan mendukung terbentuknya hak-hak lain. Sayangnya, sekarang, jurnalis yang menjadi bagian dari pembela hak asasi manusia mengalami dampak dari disrupsi teknologi. Sebab, teknologi sebagai ruang media digital yang tumbuh subur tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pemberitaan sehingga sekadar mengejar “pasar” saja.

“Jurnalisme di era cengkraman digital juga mengalami tekanan sehingga turut menyebarkan disinformasi yang berdampak negatif dari disrupsi teknologi,” kata Atnike.

Seminar ini pun dilangsungkan secara hybrid dengan sistem offline di Auditorium lantai 2 Perpustakaan Nasional dan online melalui Zoom Meeting serta YouTube @BeritaKBR dan @Bantuanhukumpers. Sesi pertama dalam seminar ini membahas mengenai “Kebebasan Berekspresi vs Konten Berbahaya” dengan moderator Citra Dyah Prastuti, Pemimpin Redaksi KBR.id.

Sesi pertama membongkar konsekuensi dari alat berbasis artificial intelligence dalam hak asasi manusia dengan fokus pada keseimbangan kebebasan berekspresi dan penyebaran konten berbahaya di internet. Sesi ini diisi oleh empat narasumber, yaitu Atnike Nova Sigiro, Novi Kurnia (Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada), Danny Ardianto (Head of Government Affairs and Public Policy YouTube), dan Usman Kansong (Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo).

Sementara itu, sesi kedua membahas mengenai kebebasan pers, secara khusus tentang “Kekerasan Online terhadap Jurnalis” dengan moderator Malika, KBR Prime. Narasumber yang hadir dalam sesi ini, yaitu Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan (Karo Penmas Divisi Humas POLRI), Ika Ningtyas (Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen), Damar Juniarto (Direktur Eksekutif SAFENet), dan Ade Wahyudin (Direktur Eksekutif LBH Pers). Sesi ketiga dalam seminar ini secara khusus membahas “Transformasi Digital, Kelangsungan Media, dan Kepercayaan publik”. Narasumber yang mengisi sesi ketiga ini, yaitu Wens Manggut (Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Sapto Anggoro (Komisioner Dewan Pers), dan Citra Dyah Prastuti (Pemimpin Redaksi KBR).

RACHEL FARAHDIBA R

Baca juga: Hari HAM Sedunia Begini Sejarah Berdirinya Komnas HAM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 jam lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

14 jam lalu

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

19 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

1 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

5 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

8 hari lalu

Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

Kamis ini, yang merupakan hari libur di Italia, pengunjung Venesia diharuskan membeli tiket masuk seharga Rp87 ribu. Tidak berlaku untuk tamu hotel.

Baca Selengkapnya

10 Geopark di Indonesia yang Masuk Jejaring UNESCO, Geopark Kebumen Menyusul?

8 hari lalu

10 Geopark di Indonesia yang Masuk Jejaring UNESCO, Geopark Kebumen Menyusul?

Indonesia berpotensi menambah daftar geopark yang masuk jejaring UNESCO

Baca Selengkapnya

Hari Buku Sedunia Diperingati Setiap 23 April, Apa Saja Hari Penting Tentang Buku dan Literasi?

10 hari lalu

Hari Buku Sedunia Diperingati Setiap 23 April, Apa Saja Hari Penting Tentang Buku dan Literasi?

Ada sejumlah hati penting tentang buku dan literasi. Di tingkat internasional, ada hari buku sedunia setiap 23 April

Baca Selengkapnya

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

11 hari lalu

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

Isfahan merupakan salah satu tujuan wisata utama dan salah satu kota bersejarah terbesar di Iran.

Baca Selengkapnya