Menkumham Bakal Bentuk Tim untuk Sosialisasi KUHP Baru ke Masyarakat

Rabu, 7 Desember 2022 08:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebut pihaknya bakal membentuk tim khusus untuk mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

"Kami akan bentuk tim dari seluruh tim yang ada, dari kementerian, tim pakar kita yang selama ini ikut membahas, dan ini akan dikirim ke daerah-daerah, termasuk di sini kepada penegak hukum, baik polisi, jaksa, pengadilan," ujar Yasonna Laoly di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022.

Sosialisasi KUHP baru ini juga bakal dilakukan kepada para akademisi di kampus dan komunitas yang memerlukan pemahaman soal aturan tersebut. Yasonna menyebut KUHP ini bakal berbeda dari sebelumnya, karena buatan asli anak bangsa.

Baca juga: CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

"Kita sudah terlalu lama menggunakan KUHP lama, produk Belanda, yang di Belanda sendiri sudah diubah banyak. Kita mengikuti perkembangan zaman, bahwa ada perbedaan pendapat silakan saja," kata Yasonna.

Advertising
Advertising

Rapat paripurna pengesahan RKUHP dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR pada Selasa, 6 Desember 2022. Sebelum disahkan, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, memaparkan proses pembentukan RKUHP yang merupakan carry over dari DPR periode sebelumnya. Menurut dia, RKUHP membawa misi dekolonialisasi, konsolidasi, dan harmonisasi hukum pidana

“RUU KUHP merupakan upaya rekodifikasi, terbuka terhadap seluruh ketentuan pidana dan menjawab seluruh perkembangan yang ada di masyarakat saat ini,” kata Bambang.

Dia mengatakan pembahasan RKUHP digelar secara terbuka dan penuh kehati-hatian, termasuk pasal-pasal yang dianggap kontroversial. Bambang menyebut penyempurnaan RKUHP dilakukan secara holistik dengan mangakomodasi masukan dari masyarakat.

Menurut dia, eksistensi RKUHP menjadi penting untuk mereformasi hukum sesuai tujuan pembangunan nasional dan mewujudkan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

"Kami berpandangan sangat dibutuhkan bangsa dan negara dalam melakukan reformasi di bidang hukum sebagaimana tujuan pembangunan nasional dan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, serta sesuai dengan prinsip dan kesamaan HAM,” kata dia.

Selanjutnya soal penolakan masyarakat...

<!--more-->

Penolakan Masyarakat

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR pada Senin hingga Selasa. Mereka menilai RKUHP masih mengandung sejumlah pasal karet yang berpotensi merugikan masyarakat. Hari ini, mereka kembali menggelar aksi di DPR dengan tema “Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat”.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyarankan masyarakat yang berbeda pendapat maupun belum puas terhadap RKUHP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perbedaan pendapat sah-sah saja, ya kalau pada akhirnya nanti disahkan, saya mohon gugat aja di MK, lebih elegan caranya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Menurut dia, RKUHP sudah dibahas dan disosialisasikan ke seluruh penjuru tanah air serta para stakeholder. Kendati demikian, ia menegaskan tidak mungkin RKUHP disetujui 100 persen oleh semua pihak.

"Daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks, dalam KUHP ini sudah banyak reformatif dan bagus," kata dia.

Baca juga: Menkumham Tak Mau Nasihati Pendemo RKUHP di DPR: Enggak Ada Gunanya

M JULNIS FIRMANSYAH I IMA DINI SHAFIRA

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

17 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

3 hari lalu

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya