DPR Setuju Revisi UU IKN, Dasco: Supaya Implementasinya Tepat

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 30 November 2022 16:02 WIB

Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ist/nvl

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Ibu Kota Negara atau UU IKN setelah melalui kajian yang matang. Dia menyebut hasil kajian menunjukkan bahwa revisi diperlukan agar UU IKN lebih sempurna.

Menurut Dasco, revisi UU IKN dimaksudkan agar implementasi dan waktu pengerjaannya tepat. Selain itu, kata dia, pengumpulan dana diharapkan bisa lebih mudah usai UU IKN direvisi.

“Supaya implementasinya tepat dan juga waktu pengerjaan, serta untuk mengumpulkan dananya bisa lebih mudah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 November 2022.

Dengan tujuan yang baik ini, kata Dasco, maka DPR menyetujui usulan revisi UU IKN. Menurut dia, semangat revisi UU IKN senada dengan semangat DPR agar proyek IKN bisa terealisasi dengan baik.

“Oleh karena itu, dengan tujuan yang lebih baik, tentunya kita juga dengan semangat yang ingin supaya proyek ini bisa terealisasi. DPR dengan kajian yang matang menyetujui adanya revisi UU IKN,” kata dia.

Advertising
Advertising

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyebut usulan memasukkan Revisi UU IKN ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Urgensinya, kata dia, untuk mempercepat proses persiapan pemindahan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Revisi UU IKN, PKS: Ini Menunjukkan UU IKN Cacat dan Terburu-buru

“Materi perubahan dalam UU ini utamanya untuk mengatur penguatan otorita IKN secara optimal,” kata Yasonna dalam rapat bersama Baleg DPR, Rabu, 23 November 2022.

Adapun penguatan otorita IKN ini disebut Yasonna melalui peraturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara, pengelolaan kekayaan IKN, kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progesif, serta adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN.

“RUU ini belum ada dalam daftar prolegnas jangka menengah 2020-2024. Sehubungan dengan hal tersebut, terhadap RUU ini diusulkan masuk dalam daftar prolegnas jangka menengah 2024 sekaligus diusulkan untuk masuk dalam daftar prolegnas 2023,” kata dia.

6 Fraksi Setuju, 2 Fraksi Menolak, 1 Fraksi Abstain

Dalam rapat kerja bersama Kemenkumham, sebanyak 6 fraksi menerima usulan pemerintah untuk memasukkan RUU IKN dalam prolegnas prioritas 2023. Mereka adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.

Sementara itu, dua fraksi menolak usulan ini, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Adapun Partai NasDem memilih untuk abstain.

Anggota Baleg Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menyebut fraksinya perlu waktu untuk mempelajari substansi usulan pemerintah soal RUU IKN ini. “Harus dipelajari itu, apakah ada kebutuhan revisi atau tidak, sehingga kita abstain,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 24 November 2022.

Adapun dalam rapat kerja pada Rabu, 23 November 2022 lalu, anggota Baleg Fraksi PAN, Desy Ratnasari, menyebut proses pengesahan UU IKN pada awal tahun ini telah mencurahkan perhatian, energi, serta waktu yang tidak sedikit.

“Bukankah baru selesai kerja kemarin? Lalu kemudian baru disahkan, muncul lagi ada revisi. Tentu ini menjadi sebuah analisa penting yang harus kita lakukan dan kami ingin lebih dalami lagi apa yang ingin dilakukan pemerintah,” kata Desy

Baca juga: UU IKN Direvisi Meski Baru Berumur 9 Bulan, Ini Kata Pengamat

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

2 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

3 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

3 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

6 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

8 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

18 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

18 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

21 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya