Soal Ismail Bolong, Kabareskrim Singgung Ferdy Sambo dan Hendra: Kasus Brigadir Yosua Saja Mereka Tutupi
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 25 November 2022 14:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto akhirnya buka suara soal kasus Ismail Bolong yang menyeret namanya. Adalah Eks Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan yang membenarkan pernyataan Ismail Bolong soal nama Agus dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga menyebut jika penyelidikan kasus Ismail Bolong benar adanya.
Menanggapi hal itu, Agus mengatakan dia memahami betul bagaimana penyelidikan satu perkara. Dia bahkan menyinggung Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menutup-nutupi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 November 2022.
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Ismail Bolong, Kabareskrim: Kenapa Dilepas Ferdy Sambo Cs Kalau itu Benar
Jenderal bintang tiga ini mengatakan, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta. Penyelidikan juga berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, rekomendasi tim khusus, tuntutan masyarakat yang menjadi perhatian dari Kapolri hingga Presiden Jokowi.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," ujar mantan Kapolda Sumut ini.
Komjen Agus juga mengatakan Berita Acara Pemeriksaan kasus Yosua juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat Inspektur Jenderal Teddy Minasaha yang belakangan mencabut BAP juga,” kata Agus.
Selanjutnya, Agus heran Ferdy Sambo lepaskan Ismail Bolong...
<!--more-->
Komjen Agus juga heran kenapa Ferdy Sambo dan bawahannya Hendra Kurniawan, melepas Ismail Bolong jika memang tuduhan dirinya menerima setoran tambang ilegal benar adanya.
“Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar. Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak diteruskan, masalah lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus pada Kamis, 25 November 2022.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengkonfirmasi dokumen laporan hasil penyelidikan Ismail Bolong cs yang beredar. Ia juga mengaku memeriksa langsung Ismail Bolong dan mengkonfirmasi nama Kabareskrim dalam laporan tersebut.
“Itu kan ada semua bukti-bukti,” kata Hendra Kurniawan setelah mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.
Dalam dokumen Laporan Hasil Penyelidikan R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 kepada Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang dilihat Tempo, menyatakan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal oleh Polda Kalimantan Timur. Selain Ismail Bolong, terdapat pula 15 orang lainnya yang disebut sebagai pemilik tambang batu bara ilegal.
Ferdy Sambo telah membenarkan surat penyelidikan yang mengusut dugaan suap tambang batu bara yang diungkap Ismail Bolong dalam video yang viral beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo setelah skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.
“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo meminta agar langsung menanyakan ke pejabat yang berwenang karena ia telah mengeluarkan surat penyelidikan kasus setoran tambang ilegal Ismail Bolong cs.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya segera menangkap bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong.
Ismail diduga menjadi beking tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur. “Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit saat ditemui wartawan Majalah Tempo Linda Trianita di ruang kerjanya pada Jumat, 18 November 2022.
Baca juga: Hendra Kurniawan Akui Ada Nama Kabareskrim dalam Kasus Ismail Bolong Cs
EKA YUDHA SAPUTRA | LINDA TRIANITA