Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendra Kurniawan Akui Ada Nama Kabareskrim dalam Kasus Ismail Bolong Cs

image-gnews
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofiyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto menjadi satu-satunya saksi dalam sidang kali ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofiyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto menjadi satu-satunya saksi dalam sidang kali ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan ada nama Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam kasus dugaan setoran tambang tambang batu bara ilegal oleh Ismail Bolong Cs.

Selain Komjen Agus Andrianto, Penyelidikan kasus Ismail Bolong juga menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

“Iya (ada Kabareskrim), kan sesuai fakta ya,” kata Hendra Kurniawan saat ditanya soal nama Kabareskrim di kasus Ismail, sebelum dia mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

Baca juga: Hendra Kurniawan Benarkan Periksa Langsung Ismail Bolong

Sambil tersenyum, Hendra membenarkan laporan dokumen hasil penyelidikan yang ia teruskan kepada atasannya saat itu, Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Laporan itu ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan. Kemudian, Ferdy Sambo meneruskan laporan hasil penyelidikan dari Hendra ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam dokumen Laporan Hasil Penyelidikan R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 kepada Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang dilihat Tempo, menyatakan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal oleh Polda Kalimantan Timur.

Selain Ismail Bolong, terdapat pula 15 orang lainnya yang disebut sebagai pemilik tambang batu bara ilegal. Selain itu, terdapat dua orang yang disebut sebagai penerima hasil tambang ilegal itu dan memiliki kedekatan dengan Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim.

Laporan menyebutkan para penambang batu bara ilegal itu memberikan "uang koordinasi" kepada para petinggi Polda Kaltim sejak Juli 2020. Para pejabat di Polda Kaltim itu disebut sempat menerima uang koordinasi dari Ismail Bolong cs yang besarannya bervariasi antara Rp 30 ribu sampai Rp 80 ribu per metrik ton. Selama Oktober hingga Desember 2021, menurut laporan tersebut, mereka diduga menerima uang dengan kisaran Rp 600 juta hingga Rp 5 miliar.

Aliran terbesar diduga untuk Kapolda Kaltim saat itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan wakilnya. Herry diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar sepanjang Oktober hingga Desember 2021 sementara wakilnya diduga menerima sebesar Rp 1 miliar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah mencopot Herry dan pejabat terkait lainnya karena kasus ini.

"Kami sudah copot kepala polda dan para pejabat terkait saat itu," kata Listyo kepada wartawan Tempo, Linda Trianita, Jumat, 18 November 2022.

Berdasarkan penelusuran Tempo, pencopotan Herry dilakukan pada 7 Desember 2021, empat bulan sebelum Sambo membuat laporan kepada Listyo Sigit. Pergantian Kapolda Kaltim itu tercantum dalam telegram bernomor ST/2568/XI1/KEP/2021 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen (Pol) Wahyu Widada.

Dalam surat tersebut, Herry digantikan oleh Irjen Imam Sugianto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasi Kapolri. Herry pun diberi jabatan baru sebagai Kepala Sespim Lemdiklat Polri.

Satu jenderal lainnnya yang diduga menerima aliran dana Ismail Bolong adalah Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Ismail diduga tiga kali menyerahkan uang secara langsung kepada Agus pada Oktober, November dan Desember 2021. Besarannya, Rp 2 miliar setiap bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Ismail Bolong juga disebut tiga kali mengguyurkan dana ke jajaran Bareskrim Polri pada Oktober hingga Desember 2021 dengan besaran Rp 3 miliar.

Selain kepada tiga jenderal tersebut, Ismail Bolong juga disebut mengalirkan dana ratusan juta ke sejumlah perwira menengah di Polda Kaltim hingga Kapolres dan Kapolsek di wilayah itu.

Kepada Tempo, Listyo mengaku tak tahu soal dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri karena hanya mendapatkan ringkasan laporan soal penyelidikan yang dilakukan Divisi Propam Polri saat itu.

"Terakhir ada rekaman testimoni yang menyebutkan soal itu, tidak masuk ke saya. Yang dilaporkan kepada saya hanya ringkasan pemeriksaan dan rekomendasi. Bukan laporan pemeriksaan yang rinci. Itu biasanya dari bawahan ke atasan," kata dia. 

Tempo telah berusaha meminta konfirmasi Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto perihal kasus ini, namun hingga kini belum  ada tanggapan. Tempo juga telah berkirim surat untuk wawancara dengan Kabareskrim.

Kasus Ismail Bolong menyita perhatian publik setelah video pengakuan Ismail membuat heboh sejak pertama kali muncul ke publik pada 3 November lalu. Video ini awalnya diputar dalam acara diskusi bertajuk "Persekongkolan Geng Tambang di Polisi dan Oligarki Tambang" yang digelar oleh lembaga Indonesian Club.

Ferdy Sambo telah membenarkan surat penyelidikan yang mengusut dugaan suap tambang batu bara yang diungkap Ismail Bolong dalam video yang viral beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Ferdy Sambo setelah skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.

“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo meminta agar langsung menanyakan ke pejabat yang berwenang karena ia telah mengeluarkan surat penyelidikan kasus setoran tambang ilegal Ismail Bolong cs.

Baca juga; Isu Setoran Tambang Ismail Bolong ke Petinggi Polri Diduga Hingga Rp 6 Miliar

EKA YUDHA SAPUTRA | LINDA TRIANITA | FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

42 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?


Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

42 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Setidaknya ada 15 temuan, termasuk potensi kerugian negara akibat pembelian saham yang tidak likuid oleh Asabri.  Tempo/Tony Hartawan
Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim Arief Sulistyono jadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero). Ini profil pengelola program asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN.


Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

43 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

Doktor Hukum Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Komisaris Jenderal (Purn) Arief Sulistyanto diangkat menjadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero)


Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

43 hari lalu

Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu perwakilan LPDP membahas program S2 untuk polisi.
Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.


Wakapolri Berkunjung ke Destinasi Wisata Pulau Penyengat, Warga Keluhkan Kekurangan Air Bersih

3 Februari 2024

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto mengunjungi Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat, 2 Februari 2024. (Dok. Humas Pemprov Kepri)
Wakapolri Berkunjung ke Destinasi Wisata Pulau Penyengat, Warga Keluhkan Kekurangan Air Bersih

Wakapolri mengapresiasi revitalisasi untuk Pulau Penyengat sehingga pulau ini semakin cantik dan mumpuni dikunjungi wisatawan.


Wakapolri Klaim Pembagian 11 Ribu Paket Bansos di Batam tidak Politis: Murni Bantu Masyarakat

3 Februari 2024

Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam acara Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Polri Presisi untu Negeri
Wakapolri Klaim Pembagian 11 Ribu Paket Bansos di Batam tidak Politis: Murni Bantu Masyarakat

Dalam pembagian bansos ini tersisip pesan pilpres satu putaran yang disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad


Polri Bagikan Bansos, Gubernur Kepri Bicara Pilpres Satu Putaran dan Ajak Warga Pilih Capres yang Lanjutkan Jokowi

3 Februari 2024

Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam acara Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Polri Presisi untu Negeri
Polri Bagikan Bansos, Gubernur Kepri Bicara Pilpres Satu Putaran dan Ajak Warga Pilih Capres yang Lanjutkan Jokowi

Di acara pembagian bansos Polri, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengajak masyarakat memilih capres yang mau melanjutkan program Jokowi


Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

19 Januari 2024

Gayus Tambunan (kiri). TEMPO/Aditia Noviansyah
Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

Hari ini, 19 Januari, 13 tahun lalu pegawai pajak Gayus Tambunan divonis hukuman penjara hingga 29 tahun dari 3 kasus korupsi yang dilakukannya.


Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

29 November 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.


Waspada Narkoba Jenis Happy Water yang Diungkap Bareskrim, Begini Efek dan Penyakit yang Ditimbulkan

6 November 2023

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat rilis pengungkapan narkoba menggunakan modus keripik pisang. Dok Div Humas Mabes Polri.
Waspada Narkoba Jenis Happy Water yang Diungkap Bareskrim, Begini Efek dan Penyakit yang Ditimbulkan

Happy water dapat membuat penggunanya merasakan halusinasi, gangguan mental, sampai insomnia. Bareskrim ungkap perdagangan narkoba jenis ini.