Menjelang Pergantian Panglima TNI, Anggota Komisi I DPR Diminta Siapkan Pertanyaan Fit and Proper Test
Reporter
Ima Dini Shafira
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 25 November 2022 13:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan DPR Hillary Brigitta Lasut mengatakan, hingga saat ini mereka belum menerima salinan Surat Presiden atau Surpres Jokowi soal nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Meski demikian, politikus NasDem itu mengatakan mereka sudah diimbau untuk menyiapkan pertanyaan yang akan diajukan kepada calon Panglima TNI dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
“Di Komisi I sudah disounding untuk siapkan apa saja yang menjadi concern kami yang akan kami bahas dan diangkat untuk fit and proper test,” kata Hillary kepada Tempo, Jumat, 25 November 2022.
Masa jabatan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, bakal usai pada 31 Desember 2022.
Calon pengganti Andika bakal berasal dari Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Saat ini, posisi KSAD diisi oleh Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Panglima TNI Tak Serta Merta dari Matra Darat
Kendati pergantian calon Panglima TNI ini dilangsungkan mendekati masa Pemilihan Umum, Hillary menegaskan bahwa penunjukan Panglima TNI tidak bisa serta-merta didasarkan pada kemampuan untuk mengamankan Pemilu. Musababnya, kata dia, tugas pokok Panglima TNI bukan itu.
Selanjutnya Hillary sebut rujukan tugas Panglima TNI...
<!--more-->
Hillary menyebutkan rujukan tugas pokok Panglima TNI yakni Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 pasal 14. Menurut dia, tugas utama Panglima TNI di antaranya berkutat pada melaksanakan kebijakan pertahanan negara, menyelenggarakan operasi dan strategi militer, serta memberikan pertimbangan pada Menteri Pertahanan dalam menyusun rencana strategis.
Menurut dia, asumsi bahwa menjelang Pemilu, Panglima TNI mesti berasal dari matra darat merupakan salah kaprah. Ia menolak bersepakat dengan hal ini. Menurut dia, penunjukan Panglima TNI tidak bisa dipolitisasi dan hanya dilandaskan pada kepentingan pengamanan Pemilu.
“Ada yang namanya kesetaraan tiga matra, di mana hak prerogatif Presiden untuk mempertimbangkan dan memasukkan poin kesetaraan angkatan dan pergantian atau rolling yang tentunya memikirkan harkat dan martabat tiga matra, yakni AL, AU, AD,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Hillary menilai penunjukan Panglima TNI mesti didasarkan pada kualitas dan kapasitasnya untuk menjalankan tugas pokoknya. Ia berharap Presiden betul-betul mempertimbangkan nama yang diusulkan kepada Komisi Pertahanan.
“Itu (tupoksi) dapat dan mampu dilakukan oleh calon Panglima TNI dari matra manapun. Tidak ada alasan untuk kembali memprioritaskan calon Panglima TNI berdasarkan background matra dan Pemilu daripada memikirkan kapasitas kemampuan dan kapabilitas berpikir,” kata dia.
Sebelumnya, anggota DPR Komisi Pertahanan DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin, memproyeksikan lima poin yang ditanyakan kepada calon pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Menurut TB, Komisinya bakal menanyakan sikap Panglima TNI jelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Dia mengatakan Panglima mesti bisa mengarahkan prajuritnya agar tetap netral dan tidak berpolitik.
“Bagaimana sikap Panglima TNI agar prajurit TNI tetap netral dan tak berpolitik sesuai dengan aturan perundang-undangan mengingat pesta politik seperti Pemilihan Presiden, Legislatif, dan Kepada Daerah semakin dekat,” kata TB dalam keterangannya, Kamis, 24 November 2022.
Selain itu, TB menyebut komisinya bakal bertanya ihwal upaya Panglima TNI dalam menjaga dan meningkatkan disiplin prajurit. Pasalnya, kata dia, menurut data yang ada, disiplin prajurit belakangan ini sedikit menurun.
Dia mengatakan Panglima TNI juga bakal ditanya mengenai upayanya untuk menyelesaikan Rencana Strategis (renstra) Minimum Essential Force (MEF) ke-III. Upaya Panglima TNI dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit disebut TB juga tak bakal luput sebagai hal yang ditanyakan.
“Kemudian bagaimana upaya Panglima TNI untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI melalui latihan pendidikan, terutama dalam rangka menghadapi ancaman aktual,” ujarnya.
TB memprediksi jadwal uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI bakal keluar sebelum reses atau sebelum 15 Desember 2022. "Prediksi kami sebelum reses atau sebelum tanggal 15 Desember 2022 sudah harus ada jadwal uji kelayakan untuk calon Panglima TNI yang baru," kata dia.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, bakal mengumumkan calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa pada Senin, 28 November 2022. Nama calon pengganti Andika itu tertuang dalam Surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dikirimkan Sekretariat Negara kepada DPR RI.
"Surat tersebut akan disampaikan oleh Mensesneg kepada Ketua DPR, direncanakan Senin, 28 November sesuai dengan aturan yang ada,",ujar Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 November 2022.
IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH