Trend Asia Sebut Batu Bara Ilegal Ismail Bolong Cs Diekspor ke 3 Negara

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Rabu, 23 November 2022 14:15 WIB

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Trend Asia menyebutkan bahwa hasil penambangan batu bara ilegal yang dilakukan oleh Ismail Bolong cs berhasil diekspor ke tiga negara, yaitu Korea Selatan, Singapura dan Vietnam. Mereka pun mendesak, pemerintah menelusuri rantai perdagangan batu bara ilegal itu.

“Dari data studi Trend Asia secara terbatas yang kami lakukan, kami sampaikan bahwa dari catatan transaksi tahun 2020 sampai tahun 2021, hasil tambaJakng ilegal ini diekspor ke beberapa negara. Di antaranya Korea Selatan, Singapura, dan Vietnam,” kata perwakilan Trend Asia, Novita Indri, dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Ketua Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Mereta Sari menyatakan bahwa aktifitas ilegal dalam kasus Ismail tak hanya terjadi dalam tahap eksploitasi batu bara. Berdasarkan penelurusan mereka, aktifitas ilegal juga terjadi dalam proses distribusi hingga penjualan.

“Tidak hanya aktivitasnya yang ilegal tetapi pengangkutan bahkan sampai penjualannya,” ujar Mereta yang hadir secara daring dalam konferensi pers itu.

Ada 2.741 lokasi tambang ilegal di Indonesia

Mereta menyatakan Jatam telah membuat laporan polisi terkait tambang ilegal di Indonesia.

Advertising
Advertising

Perwakilan Trend Asia, Novita Indri, dalam konferensi pers tersebut pun menampilkan data yang mereka himpun dari Kementerian Engrgo dan Sumber Daya Mineral. Menurut data per Agustus 2021 ditemukan 2.741 lokasi tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mereta pun memaparkan bahwa sebaran lokasi tambang ilegal di Kalimantan Timur, lokasi tambang Ismail Bolong, mengalami peningkatan dalam empat tahun terakhir. Mereta menyebutkan, pada 2018 hanya ada 3 titik tambang ilegal yang berada di Samarinda, angkanya mencuat pada 2022 ini menjadi sekitar 160 lokasi.

Terkait aktivitas tambang ilegal ini, Mereta menyatakan telah mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar sejak Agustus 2022. Pasalnya, tambang ilegal tersebut berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekologi. Sayangnya laporan mereka kerap tak mendapatkan respons dari Polri.

“Tapi sayangnya penindakannya tidak segera dilakukan oleh pihak kepolisian. Tidak ada ditangkap sampai sekarang, tidak diteruskan pemulihan,” ujar Mereta.

Selanjutnya, surat ke Presiden, KLHK hingga Pemda Kaltim

Berita terkait

Kata Dirjen Konservasi Soal Dampak KLHK Dipecah Lagi oleh Prabowo

8 jam lalu

Kata Dirjen Konservasi Soal Dampak KLHK Dipecah Lagi oleh Prabowo

Prabowo memecah KLHK dan memisahkan kembali kehutanan sebagai kementerian tersendiri. Ditjen KSDAE pun ikut kembali bersama induknya yang lama itu.

Baca Selengkapnya

Tempat Wisata Alam yang Mengalami Kenaikan Tarif 2024, dari Kawah Ijen hingga TN Komodo

14 jam lalu

Tempat Wisata Alam yang Mengalami Kenaikan Tarif 2024, dari Kawah Ijen hingga TN Komodo

Memancing di tempat wisata TN Komodo dikenakan tarif sebesar Rp 5 juta, menerbangkan drone di Gunung Bromo dan gunung lainnya Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

18 jam lalu

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan pengenaan pajak pada judi online akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal.

Baca Selengkapnya

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

1 hari lalu

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kerja sama penegakan hukum di lingkungan kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

1 hari lalu

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menteri Komdigi Sepakat Melakukan Pembersihan Para Pegawai yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kapolri dan Menteri Komdigi Sepakat Melakukan Pembersihan Para Pegawai yang Terlibat Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepolisian akan mendalami siapa saja di Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

1 hari lalu

Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, bahwa Kapolri yang akan memimpin desk penanganan judi online.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

1 hari lalu

Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

Calon Bupati Indramayu Nina Agustina yang mengaku anak Da'i Bachtiar saat cekcok dengan warga yang menghadang perjalanannya.

Baca Selengkapnya