Trend Asia Sebut Batu Bara Ilegal Ismail Bolong Cs Diekspor ke 3 Negara

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Rabu, 23 November 2022 14:15 WIB

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos

Selain kepada kepolisian, Mereta menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), dan perwakilan pemerintah Kalimantan Timur agar segera ditindaklanjuti. Hasilnya pun tetap nihil.

Tak hanya kepolisian, Jatam, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan organisasi masyarakat sipil lainnya juga mendesak Presiden, DPR, dan KLHK mengevaluasi atas bobroknya sistem tambang. Pihak YLBHI meminta Presiden Jokowi siap menunjukan perlawanan terhadap tambang ilegal dan memerintahkan menangkap pelakunya serta mendesak KLHK untuk melaksanakan pemulihan lingkungan di area tambang.

Pengakuan Ferdy Sambo

Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin kemarin, 22 November 2022, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, membenarkan soal dokumen penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur yang pernah dia serahkan ke Kapolri pada April 2022. Meskipun demikian, Sambo enggan menjelaskan secara rinci hasil temuannya saat itu.

“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Sambo.

Dokumen penyelidikan Div Propam

Dalam dokumen yang tersebar ke publik pada awal November itu, Sambo melaporkan soal adanya permainan antara oknum aparat kepolisian dengan para pelaku tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur. Sambo menyebut adanya pembiaran atas aktifitas tersebut.

Pembiaran itu, menurut dokumen tersebut, karena adanya "uang koordinasi" yang diserahkan oleh Ismail Bolong cs ke para perwira tinggi Polri. Dia pun memperinci sejumlah nama jenderal hingga perwira pertama yang menerima aliran dana hingga miliaran rupiah.

Menurut Sambo, Ismail cs menyisihkan Rp 30 ribu hingga Rp 80 ribu per metrik ton untuk uang koordinasi itu. Dia pun menyatakan telah menemukan bukti yang cukup soal permainan para anggota polisi tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak tahu secara mendetail soal laporan Ferdy Sambo itu. Dia mengaku hanya mendapatkan ringkasan laporan soal tersebut. Listyo Sigit pun menyatakan telah mencopot sejumlah anggotanya yang disebut terlibat.

"Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot kepala polda (Kalimantan Timur) dan para pejabat terkait saat itu," kata Sigit kepada Majalah Tempo, Jumat, 18 November 2022.

Kapolri pun menyatakan telah memerintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Menurut dia, penangkapan itu untuk memperjelas tudingan kepada para anak buahnya.

"Supaya lebih jelas, lebih baik tangkap saja," kata Kapolri.

ALFITRIA NEFI PRATIWI| EKA YUDHA| FEBRIYAN| LINDA TRIANITA

Catatan: Berita ini telah mengalami perubahan di bagian judul dan paragraf pertama pada Rabu, 23 November 2022 pukul 22.26 WIB. Perubahan itu terkait dengan asal usul data yang seharusnya dituliskan berasal dari Trend Asia menjadi dari Jatam.

Berita terkait

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

3 jam lalu

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

11 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

12 jam lalu

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

Berbagai kalangan mendesak Presiden Jokowi agar memilih anggota panitia seleksi atau pansel calon pemimpin atau capim KPK yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

16 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

19 jam lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

1 hari lalu

Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

Bank Dunia menggelar Konferensi Lahan 2024 yang mengangkat topik perhutanan sosial sebagai penopang manajemen lahan dan ketahanan iklim.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

2 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya