Ada Transfer Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir Yosua ke Ricky Rizal pada Hari Pemakamannya
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Juli Hantoro
Senin, 21 November 2022 11:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Saksi bernama Anita Amalia dari Bank Negara Indonesia (BNI) mengungkapkan adanya transfer sebesar Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua ke rekening Ricky Rizal pada 11 Juli 2022.
Anita yang mendapat kuasa untuk membua rekening koran Ricky Rizal mengatakan catatan uang masuk pada 11 Juli 2022 lewat internet banking atau mobile banking. Sebelumnya diketahui, Brigadir Yosua tewas dalam pembunuhan pada 8 Juli 2022.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyaj Yosua sebesar Rp 100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Anita Amalia saat menjadi saksi di sidang terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.
Baca juga: Sidang Richard Eliezer Cs Kembali Digelar, Hadirkan Saksi Penyidik dari Polres Jaksel
Ia mengatakan, pemindahan dana tersebut berasal dari rekening BNI Yosua melalui internet atau mobile banking. Hakim kemudian bertanya soal data terakhir jumlah uang yang ada di rekening Yosua. Namun Anita mengatakan tak mengetahui karena hanya diberi kuasa membuka rekening koran milik Ricky Rizal.
Sedangkan uang keluar dari rekening Ricky Rizal, kata Anita, hanya untuk keperluan sehari-hari.
“Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak. Nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayarannya banyak,” kata Anita.
Ia mengatakan tidak mengetahui Yosua dimakamkan pada 11 Juli ketika melayani nasabah Ricky Rizal. Ia baru mengetahuinya setelah melihat berita. Pemindahan dana ini janggal karena pada saat itu jenazah Yosua dimakamkan di desa Suka Makmur, kecamatan Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Anita menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J hari ini. Adapun saksi yang hadir antara lain:
1. Briptu Martin Gabe Sahata (Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum Polres Metro Jaksel)
2. AKP Rifaizal Samual (Kasubnit I Reskrimum Polres Metro Jaksel)
3. Briptu Rainhard Regern (Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel)
4. Aipda Arsyad Daiva Gunawan (Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel)
5. Bripka Danu Fajar Subekti (Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel)
6. Tedi Rohendik (Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel)
7. Anita Amalia Dwi Agustin (Karyawan Bank BNI)
8. Raditya Adhyaksa (Karyawan Swasta)
9. AKBP Ridwan Soplanit (Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
10. Aiptu Sullap Abo (Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel)
11. Endra Budi Argana (Anggota Polri)
Ricky Rizal hari ini duduk di kursi terdakwa bersama Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya merupakan ajudan dan asisten Ferdy Sambo.
Pada 17 Oktober 2022, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan kepada lima tersangka pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Pada kesempatan ini jaksa juga membacakan dakwaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Baca juga: Libur Sepekan Sidang Ferdy Sambo Cs, Ini 5 Hal yang Terungkap di PN Jaksel Pekan Lalu