TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengumumkan bahwa sidang kasus pembunuhan berencana dan perkara obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan selama sepakan ini akan diliburkan. Menurut Humas PN Jaksel Djuyamto, penundaan sidang ini atas permohonan Jaksa Penuntut Umum.
"Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” kata Djuyamto.
Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin, 21 November hingga Jumat, 26 November 2022.
“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Djuyamto.
Berikut rangkuman sidang dua perkara tersebut pada pekan lalu:
1. Tiga Terdakwa dalam Satu Sidang
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yaitu, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akhirnya bertemu dalam satu waktu persidangan dalam kasus ini. Sebelumnya Richard Eliezer menjalani sidang terpisah dengan Ricky dan Kuat.
Dalam sidang pada Senin, 7 November 2022 itu, ketiganya mendengar kesaksian dari lima orang. Mereka adalah, Bimantara Jayadiputro dan Viktor Kamang perwakilan operator seluler, Ahmad syahrul Ramadhan sebagai supir ambulans serta Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia sebagai petugas tes swab dari salah satu klinik swasta.
dari lima saksi yang hadir, hanya dua saksi yang tahu dan kenal terhadap tiga terdakwa yakni Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia sebagai petugas tes swab. Tiga saksi lainnya tidak mengenal para terdakwa.
2. Buku Hitam dan Pelukan Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi
Dalam sidang pada Selasa pekan lalu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali duduk bersama di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Sebelum sidang dimulai pasangan suami istri itu tampak berbagi pelukan. Selain memeluk sang istri, Sambo juga memberikan kecupan kepada Putri Candrawathi. Keduanya kompak mengenakan pakaian serba putih.
Adapun Ferdy Sambo pada sidang pekan lalu itu kembali membawa buku hitamnya. Dikutip dari Tempo, menurut Bambang Rukminto selaku Peneliti di Institute for Security and Strategic Studies, buku hitam itu kemungkinan berisi sejumlah catatan yang dapat meringankan hukuman Ferdy Sambo.
“Seorang terdakwa tentu akan membuat bargaining position (posisi tawar menawar) untuk mempengaruhi semua pihak untuk memperingan vonis karena dakwaan sudah disampaikan Jaksa,” kata Bambang kepada Tempo pada Sabtu, 29 Oktober 2022.
3. Cerita HUT Pernikahan Ferdy dan Putri
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, ek ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq dalam kesaksiannya mengungkap cerita seputar HUT ke- 22 Pernikahan Ferdy Sambo dan Putri di Magelang.
Perayaan HUT itu dilakukan tengah malam pada 7 Juli 2022. Menurut Daden, saat itu Ferdy Sambo dan Putri bergantian menyuapi seluruh ajudan dengan nasi tumpeng dan kue.
Dalam prosesi memberi hadiah kejutan tersebut, Daden berkata Brigadir Yosua juga terlibat. Ia menyebut Brigadir Yosua dan dirinya yang membawakan hadiah tersebut kepada Ferdy Sambo dan Putri.
4. Ferdy Sambo berencana main badminton dengan mantan Kapolri Idham Azis
Dalam kesaksian itu, Daden juga menyebut Ferdy Sambo berencana main bulu tangkis di lapangan milik eks Kapolri Idham Azis di Depok pada 8 Juli 2022 atau sesaat sebelum pembunuhan Yosua terjadi.
Daden menyebut ia juga ditugasi untuk mempersiapkan keperluan bermain badminton tersebut sehari sebelumnya.
Berdasarkan pengakuan Daden, Sambo diketahui rutin bermain badminton bersama Idham Azis. "Sepekan dua kali Yang Mulia, hari Selasa dan Jumat. Peralatan biasanya dipersiapkan sehari sebelumnya," kata Daden.
5. Ferdy Sambo tak lakukan tes usap di Saguling
Dua tenaga kesehatan yang menjadi saksi di sidang Senin pekan lalu adalah petugas medis yang melakukan tes usap PCR kepada keluarga Ferdy Sambo dan ajudannya. Mereka adalah Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah dari Smart Co Lab.
Menurut Nevi, tes PCR yang dilakukan di rumah pribadi Sambo yaitu di Jalan Saguling hanya diikuti oleh empat orang.
"Ada empat orang, Ibu Putri, Susi, Bapak Richard Eliezer dan Yosua," ujar Nevi.
Majelis hakim kemudian menanyakan apakah Sambo juga ikut dites usap. Nevi kemudian menjawab dirinya tidak melakukan tes usap kepada eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Tidak yang mulia," jawab Nevi.
Ferdy Sambo melakukan tes usap di Mabes Polri pada 7 November 2022 atau sehari sebelum tragedi pembunuhan. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi Ishbah.
"Pada 7 Juli tes swab Bapak FS dan Bapak Daden," ujar dia.
EKA YUDHA | ANTARA