ICW Sebut Pemerintahan Jokowi Dibayangi Konflik Kepentingan

Editor

Amirullah

Minggu, 13 November 2022 16:09 WIB

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo saat menghadiri Upacara Pembukaan KTT ASEAN ke-40 dan ke-41 serta KTT Terkait lainnya di Hotel Sokha, Phnom Penh, Jumat, 11 November 2022. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin masih membiarkan konflik kepentingan merajalela selama tiga tahun terakhir kepemimpinannya.

Kurnia mengatakan konflik kepentingan ini akan menjadi preseden memburuknya tata kelola pemerintahan. Ia mengatakan Presiden Jokowi membiarkan atau bersikap permisif terhadap isu konflik kepentingan selama kepemimpinannya.

“Kita tahu konflik kepentingan adalah pintu masuk tindak pidana korupsi,” kata Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers virtual “Evaluasi Tiga Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin” yang digelar ICW, Ahad, 13 November 2022.

Ia membeberkan contoh pembiaran konflik kepentingan oleh Jokowi. Pertama adalah ketika putusan Mahkamah Konstitusi perkara nomor 68/PUU-XX/2022 terkait pengujian Pasal 170 ayat 1 Undang-undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Putusan itu mengatakan menteri yang ingin maju dalam pemilu presiden 2024 tidak perlu mundur. Namun Kurnia mengatakan Presiden Jokowi bukan memastikan tidak ada konflik kepentingan, tetapi malah membiarkannya.

Baca juga: KTT G20 di Bali Dinilai Gagal Jika Tak Hasilkan Komunike

Advertising
Advertising

“Presiden kala itu mengatakan silakan maju dalam kontestasi pilpres, tidak perlu mundur sepanjang mengerjakan prioritas utama pekerjaannya sebagai menteri,” kata Kurnia mengulangi pernyataan Jokowi waktu itu.

Ia melihat sikap Presiden itu tidak jelas. Presiden Jokowi, kata dia, seolah lupa mandat yang diberikan kepadanya di dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 17 ayat 2, yang menyebut Presiden punya hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri kabinetnya.

“Mestinya Presiden menegaskan kalau ada anggota kabinet ingin maju 2024, silakan mengundurkan diri. Atau bahkan Presiden tidak salah memberhentikan menterinya yang terang ingin maju Pilpres 2024,” tutur Kurnia.

Pasalnya, Kurnia menilai bukan tidak mungkin ada anggota kabinet yang akan menggunakan fasilitas negara untuk menaikkan popularitas di hadapan masyarakat. Hal inilah permasalahan, yang menurut ICW, tidak disikapi secara tegas oleh Presiden Jokowi.

Pembiaran konflik kepentingan selanjutnya adalah ketika Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mencuri kesempatan mengkampanyekan anaknya saat pembagian minyak goreng gratis Kementerian Perdagangan ‘MinyaKita’ pada 9 Juli 2022. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta warga untuk memilih anaknya, Futri Zulya Savitri, saat pemilu nanti. Futri Zulya Savitri bakal maju di Pileg 2024 sebagai calon anggota legislatif PAN daerah pemilihan (dapil) Lampung I.

Kurnia mengatakan memang sulit membedakan kapasitas Zulkifli Hasan saat itu yang menjabat Menteri Perdagangan untuk kepentingan negara dan disaat bersamaan sebagai ketua umum parpol. Ia menyayangkan Presiden Jokowi tidak tegas terkait masalah ini, dengan tidak menjatuhkan sanksi administratif misalnya, kepada Mendag yang disapa Zulhas ini.

ICW juga melihat pembiaran konflik kepentingan oleh Presiden Jokowi saat ia menunjuk tim panitia seleksi anggota KPU dan Bawaslu. Diketahui Juri Ardiantoro ditunjuk menjadi Ketua Panitia Seleksi KPU. Ia sempat menjadi Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu. “Itu kami lihat sebagai konflik kepentingan,” kata Kurnia.

Bukan hanya permasalahan penunjukkan orang dalam. ICW juga menyoroti pelanggaran regulasi jika merujuk pada undang-undang pemilu, perwakilan pemerintah itu dibatasi tiga orang. “Tetapi ketika kita lihat ada lebih dari tiga orang perwakilan pemerintah dalam daftar tim pansel,” kata dia.

Selain itu, peneliti ICW juga melihat pemerintahan Jokowi serupa dengan pemerintahan lainnya dengan membagikan jabatan kepada pendukung politiknya. Dalam reshuffle sebelumnya, Jokowi memberikan posisi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni. Raja Juli diketahui tergabung dalam tim kampanye nasional Jokowi-Ma’ruf.

“Berdasarkan catatan ICW setidaknya ada 21 kursi kabinet yang diberikan Presiden Jokowi kepada para pendukungnya sejak 2019-2022,” kata Kurnia.

Bukan hanya kursi pemerintahan, ICW juga menyoroti jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara yang dibagi-bagikan kepada pendukung politik Jokowi-Ma’ruf. Berdasarkan catatan ICW, setidaknya ada 46 orang pendukung politik Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin yang berasal dari tim kampanye nasional hingga organisasi relawan yang menjadi komisaris BUMN hingga hari ini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

5 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

5 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

5 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

5 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

6 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

7 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

8 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

9 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

9 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

9 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya