Sidang Sambo Cs: Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang Pembela Ferdy Sambo

Selasa, 18 Oktober 2022 15:09 WIB

Pengacara tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan ada kelemahan-kelemahan dalam dakwaan sidang Putri pada Senin, 17 Oktober 2022. Menurut dia, pada dasarnya, terdapat sejumlah poin pokok dalam dakwaan terhadap istri Ferdy Sambo yang sifatnya asumtif belaka.

"Jadi tidak berdiri pada fakta-fakta hukum yang kuat dan cenderung dibangun dari asumsi-asumsi dan hipotesa-hipotesa yang tentu kami balance di persidangan dengan bukti-bukti yang ada," kata Febri Diansyah di PN Jaksel, Senin, 17 Oktober 2022.

Sejawatnya, eks pegawai KPK Rasamala Aritonang di hari yang sama mendampingi tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy sambo.

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo CS. Febri mantan Juru Bicara dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPKsedangkan Rasamala eks Tim Biro Hukum KPK.

Keputusan keduanya membela Ferdy dan Putri menuai sorotan dari sesama mantan pegawai KPK yang lain. Termasuk eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap yang menyarankan Febri dan Rasamala untuk mundur sebagai kuasa hukum suami istri tersangka pembunuh Brigadir J.

Advertising
Advertising

Baca: Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Alasan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo Cs

Kepada Tempo, Febri mengatakan keputusannya bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo merupakan pilihan profesional sebagai seorang advokat. Dia menekankan, di sisi lain Ferdy Sambo sebagai tersangka memiliki hak-hak yang dijamin undang-undang. Febri berjanji akan fokus menelusuri fakta dan bersikap objektif.

“Saya akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif,” kata dia pada Rabu, 28 September 2022.

Febri mengaku diminta bergabung di tim kuasa hukum Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sejak beberapa minggu sebelumnya. Setelah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri Candrawathi, Febri kemudian menyanggupi permintaan tersebut. Dia menyampaikan akan mendampingi secara objektif jika bergabung di tim kuasa hukum Putri.

“Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 28 September 2022.

Febri mengatakan dirinya masuk dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong. Sementara itu, Eks Penyidik KPK Rasamala Aritonang menyatakan kesanggupannya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Pilihannya menjadi kuasa hukum tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Keputusan tersebut merupakan pilihan independen sebagai seorang advokat.

“Jadi memang ini keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak lain, atau pihak ketiga atau pihak mana pun. Prinsipnya ini keputusan independen, dalam konteks profesi kami sebagai advokat,” kata Rasamala kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022.

Kendati begitu, Rasamala mengaku menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo bukan pilihan yang sederhana. Banyak hal yang dipertimbangkannya. Antara lain melakukan konfirmasi pihak terkait, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta melihat bukti-bukti yang telah ada.

“Karena kami harus mengecek dulu, mengkonfirmasi langsung kepada Bu Putri, kepada Pak Sambo. Kemudian berdiskusi banyak dengan tim, juga melihat bukti-bukti yang sudah ada. Baru kemudian bisa mengambil keputusan,” kata dia.

Sejak Senin 17 Oktober 2022, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang akan bertambah kesibukannya karena sidang perkara Ferdy Sambo cs telah bergulir di PN Jakarta Selatan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Ini Respons Novel Baswedan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

14 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

15 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

17 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

21 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya