Pemerintah Setengah Hati Melindungi Anak-anak dari Iklan Rokok

Reporter

Tempo.co

Jumat, 14 Oktober 2022 08:33 WIB

Sumber: Tobacco Control Support Centre - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TSCC-IAKMI) dalam studi Paparan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok di Indonesia (2018).

Kementerian Kesehatan didukung para penggiat pengendalian tembakau merasa perlindungan terhadap anak dari zat adiktif harus disegerakan, berjalan beriringan dengan pemulihan ekonomi karena pandemi. Ada enam substansi revisi yang diperjuangkan, yakni perluasan peringatan Kesehatan bergambar pada kemasan, dari 40 persen menjadi 90 persen, penjualan rokok ketengan, larangan total iklan rokok, penjualan rokok ke anak, rokok elektronik, dan pengawasan terhadap iklan dan peringatan bergambar jika ditemukan tak sesuai dalam aturan yang dipercayakan kepada Badan POM.

Hasil yang mengambang itu sejalan dengan lambatnya Biro Hukum Kementerian Kesehatan yang menargetkan revisi beleid itu bukan tahun ini tapi tahun depan. Revisi akan dimasukkan dalam Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah, yang biasanya disusun akhir tahun.

"Padahal jelas ditetapkan di Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah, ada slot 20 persen yang bisa disegerakan bila dianggap genting," kata sumber di Kementerian Kesehatan kepada Tempo, kemarin. "Percaya deh, kalau tahun depan, ada dugaan, sudah mulai tahun politik, 'Jangan ngomong macam-macam, jangan bicara yang mengganggu stabilitas ekonomi dan politik'," katanya menambahkan.

Kondisi ini amat menyedihkan bila mengingat, iklan rokok begitu brutal menyasar anak-anak. Apalagi, selama pandemi, anak-anak terpaksa belajar menggunakan Internet. Mereka begitu mudah mengakses semua iklan rokok di Internet.

Pemasaran Iklan Rokok di Internet

Vital Strategies, badan Kesehatan global yang berkantor di New York, Amerika Serikat membuat platform pemantauan gerakan penegakan dan laporan tembakau (TERM) untuk melaporkan secara berkala industri rokok yang beriklan secara brutal di media sosial. Dalam laporan pada periode Maret – April 2022 itu misalnya, terpantau hampir 3.000 kegiatan pemasaran rokok dilakukan selama periode ini. “Pemasaran produk rokok konvensional, sebanyak 77% berjumlah 3,5 kali lebih banyak dari kegiatan pemasaran rokok elektronik, 21 persen,” kata Rachfiansyah, Communication Officer kepada Tempo, Kamis, 13 Oktober 2022.

Perusahaan rokok memasarkan produknya di media sosial. Dok. Vital Strategies.

Pada gambar berikutnya menunjukkan, pemasaran yang dilakukan produk rokok konvensional itu dilakukan oleh Djarum dan Gudang Garam. Adapun pemasaran untuk rokok elektronik tersebar di banyak merek seperti VOOPOO, GeekVape, dan SMOK. “Dan merk yang terpantau paling aktif memasarkan produk-produknya adalah Djarum untuk produk rokok konvensional dan VOOPOO, (rokok elektrik,” ujar Rachfiansyah ini menuturkan.

Menurut dia, mereka benar-benar memanfaatkan platform media sosoal untuk memasarkan produknya. “Platform yang merupakan bagian layanan jejaring sosial Meta benar-benar menjadi rumah bagi sebagian besar kegiatan pemasaran tembakau yang terpantau (90%). Sebagian besar dari kegiatan pemasaran yang terpantau (55%) terdapat di Instagram, diikuti oleh Facebook (35%) dan YouTube (7%).

Perusahaan rokok memasarkan produknya. Foto: Vital Strategies.

Rachfiansyah juga menjelaskan, rokok konvensional benar-benar menggunakan semua platform media sosial dan situs berita. "Mereka menggunakan Twitter dan situs berita sampai 100 persen," ujarnya. Berikutnya, mereka banyak beriklan di Instagram sebanyak 81 persen, TikTok dan Youtube masing-masing 76 persen, dan Facebook 66 persen.

Sebaliknya, rokok elektronik sama sekali tidak memanfaatkan situs berita dan Twitter. Tapi, mereka cukup banyak memanfaatkan Facebook (32%), TikTok (24%), Youtube (24 %), dan Instagram 17 persen.

Tinggal Komitmen Pemerintah Mau Lindungi Anak atau Tidak

Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari menuturkan, sebenarnya tinggal komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak dari serbuan promosi rokok. "Ada PP Nomor 59 tahun 2019, tentang Koordinasi Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa pelarangan iklan rokok dan adanya Kawasan Tanpa Rokok adalah bentuk perlindungan dan pemenuhan hak kesejahteraan anak," katanya, kemarin.

Aturan ini, menurut Lisda, dilengkapi dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak yang terdiri atas dokumen nasional KLA dan rencana aksi nasional. "Di Perpres 2021 menyebutkan pelarangan iklan rokok dn KTR adalah indicator kota layak anak. Dua aturan itu bisa jadi percepatan melindungi anak-anak agar segera merevisi PP 109/2012," kata dia.

Lisda meminta pemerintah benar-benar memperhatikan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2024 yang ingin mengurangi prevalensi perokok anak dari 9,1 persen ke 8,7 persen. "RPJMN kita tahun lalu sudah gagal. Anak-anak melihat iklan rokok di internet. Kita sudah tidak bisa menghindarkan dari akses internet, maka yang kami minta adalah melindungi mereka," ucapnya.

Baca juga: Yayasan Lentera Anak Dorong Pemerintah Sahkan Revisi PP Soal Produk Tembakau

Berita terkait

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

5 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

7 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

20 jam lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

21 jam lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

1 hari lalu

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

Content Creator atau pembuat konten Mirah Ayu Nanda Anindita berbagi tips cara meraup cuan di Afiliasi Shopee.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

2 hari lalu

5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

David Corenswet, pemeran Superman yang baru kerap menyuarakan isu sosial dan politik di media sosial

Baca Selengkapnya

Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

2 hari lalu

Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

Bagaimana Met Gala memicu Blockout 2024 di media sosial - sebuah aksi digital untuk menentang kebungkaman para selebritas terhadap Gaza.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

2 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

3 hari lalu

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

4 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya