Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yayasan Lentera Anak Dorong Pemerintah Sahkan Revisi PP Soal Produk Tembakau

Editor

Febriyan

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden dan para pemangku kewajiban lagi-lagi didorong untuk melakukan upaya perlindungan hak kesehatan anak dengan segera menyelesaikan dan melakukan pengesahan terhadap proses Revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Desakan ini dilakukan oleh Yayasan Lentera Anak (Lentera Anak Foundation).

"Proses revisi itu sudah sangat lama, dari tahun 2018, sampai sekarang sudah 5 tahun. Dan itu tidak ada progres." kata Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, saat melakukan diskusi virtual bersama Tempo, Kamis, 23 Juni 2022.

Pemberlakuan revisi terhadap PP 109/2012 dinilai Lisda akan sangat membantu untuk melindungi anak-anak terutama dari kenaikan perokok anak.

Ia mengatakan mengonsumsi rokok bukan hanya sebatas membahayakan kesehatan, tetapi juga mempengaruhi kehidupan ekonomi bagi keluarga.

Mengutip data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lisda mengatakan, perokok dari keluarga miskin menaruh pembelian rokok menjadi hal kedua yang harus dibeli setelah beras. 

Hal itu tentu mempengaruhi perkembangan anak dari segi pemenuhan pendidikan yang layak dan pemenuhan makanan sehat.

"Jadi ini sangat berhubungan erat masalah konsumsi rokok dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak di Indonesia," ujarnya.

"Karena mereka melihat orang-orang dewasa merokok yang harusnya menjadi role model mereka," tambah Lisda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lisda menjelaskan terdapat beberapa substansi diangkat pada revisi PP 109/2012 yang sudah tidak mengakomodasi dinamika persoalan rokok saat ini dan perlu segera mendapatkan perbaikan.

Pertama pengendalian terhadap iklan rokok di tempat perbelanjaan maupun internet yang semakin marak. Bahkan, tayangannya pun tidak ada batasan waktu.

"Di Indonesia tidak ada peraturan tentang itu, kalau di TV dan di media cetak itu ada Undang-Undang Penyiaran atau Undang-Undang Pers kan," ujarnya.

Kedua mengenai perluasan besar peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok (PHW) dari yang hanya sebesar 40 persen pada bungkus di bagian belakang dan bagian depan menjadi 90 persen. Besaran PHW 40 persen dinilai terlalu kecil dibanding standard Internasional yang angka efektifitas minimumnya besaran di 80 persen.

"Perluasan kesehatan peringatan kesehatan bergambar dari 40 menjadi 90%, jadi dibesarkan. Karena yang efektif itu minimal 80%," ujar Lisda.

Ketiga, peringatan rokok elektronik dan tembakau yang dipanaskan. Data menunjukan penggunanya semakin meningkat, padahal bahayanya sama saja. Menurut data terjadi peningkatan hingga sepuluh kali lipat terhadap pengguna rokok elektronik, dari 0,3 persen menjadi 3 persen. Keempat, larangan penjualan batangan dan penguatan pengawasan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bantah Isu Keretakan Presiden dan Megawati soal Cawapres, FX Rudy: Pak Jokowi Tau Itu Kewenangan Ketum

48 menit lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo siap melaksanakan mandat memenangkan Ganjar Pranowo dalam ajang Pilpres 2024. Foto diambil Jumat, 21 April 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bantah Isu Keretakan Presiden dan Megawati soal Cawapres, FX Rudy: Pak Jokowi Tau Itu Kewenangan Ketum

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo membantah isu keretakan hubungan antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri


Jokowi Klarifikasi soal Cawe-cawe Politik saat Bertemu KAHMI: Siapapun Penerusnya Harus Punya Persepsi Sama Hadapi Tantangan

1 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Klarifikasi soal Cawe-cawe Politik saat Bertemu KAHMI: Siapapun Penerusnya Harus Punya Persepsi Sama Hadapi Tantangan

Presiden Jokowi mengklarifikasi tentang cawe-cawe politik saat menerima jajaran Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Istana Kepresidenan


Presiden Jokowi Sarankan Para Atlet Gunakan Bonus SEA Games untuk Investasi

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai memberikan penghargaan kepada 599 atlet yang bertanding pada SEA Games 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Presiden Jokowi Sarankan Para Atlet Gunakan Bonus SEA Games untuk Investasi

Presiden Jokowi menyarankan agar penerima bonus SEA Games 2023 untuk menggunakan uang hadiah untuk investasi jangka panjang. Apa alasannya?


Pemerintah Kucurkan Bonus Rp 289 Miliar untuk Peraih Medali SEA Games 2023 Kamboja

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai memberikan penghargaan kepada 599 atlet yang bertanding pada SEA Games 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pemerintah Kucurkan Bonus Rp 289 Miliar untuk Peraih Medali SEA Games 2023 Kamboja

Presiden Jokowi memberikan bonus dengan total sebesar Rp 289 miliar sebagai penghargaan terhadap atlet dan pelatih peraih medali SEA Games 2023.


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

2 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.


Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

2 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

Partai Buruh meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani menghadiri sidang lanjutan gugatan omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.


Kaesang Disorong PSI Jadi Calon Wali Kota Depok, PDIP Ingatkan Jangan Gabung Partai Lain

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Steering Comitee Kongres V PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konferensi pers menjelang Kongres PDIP di Grand Inna Beach, Bali pada Rabu, 7 Agustus 2019. Dewi Nuria/TEMPO
Kaesang Disorong PSI Jadi Calon Wali Kota Depok, PDIP Ingatkan Jangan Gabung Partai Lain

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat tak masalah dengan dengan adanya dukungan terhadap Kaesang untuk maju Pilkada Depok 2024 mendatang.


Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

3 jam lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan panggil Jokowi dan Puan Maharani terkait gugatan UU Cipta Kerja.


Jokowi Pastikan Nonton Konser Coldplay, tapi belum Tentu Saksikan Pertandingan Indonesia vs Argentina

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan operasional Jembatan Kretek II di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 2 Juni 2023. Dok. Istimewa
Jokowi Pastikan Nonton Konser Coldplay, tapi belum Tentu Saksikan Pertandingan Indonesia vs Argentina

Presiden Jokowi memastikan dirinya bakal menonton konser musik Coldplay pada 15 November 2023 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.


Jokowi Berikan Bonus hingga Rp289 Miliar ke Ratusan Atlet SEA Games 2023

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai memberikan penghargaan kepada 599 atlet yang bertanding pada SEA Games 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jokowi Berikan Bonus hingga Rp289 Miliar ke Ratusan Atlet SEA Games 2023

Presiden Jokowi memberikan bonus hingga Rp289 miliar kepada 599 atlet yang bertanding di SEA Games 2023 di Kamboja.