Wakil Ketua MPR Sebut Reforma Agraria Nihil Implementasi

Rabu, 28 September 2022 08:33 WIB

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, mengatakan jurang kesenjangan kepemilikan tanah oleh petani Indonesia masih menganga. Sebab, kata dia, satu persen kalangan masyarakat Indonesia menguasai hampir 68 persen akses terhadap tanah. Menurutnya, reforma agraria mestinya menyasar masyarakat yang memang membutuhkan tanah.

“Maka reforma agraria jadi langkah awal untuk menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil, utamanya petani. Kita kan petaninya yang punya akses terhadap tanah masih kecil,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 September 2022.

Jazilul menyebut telah mendengarkan banyak masukan dari Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) saat menggelar audiensi di ruang sidang MPR. Dari KNPA, kata dia, ia menyebut ketidakadilan dalam redistribusi tanah masih menjadi PR dalam merealisasikan reforma agraria.

Menurutnya, cepat atau lambat Indonesia akan mengimplemetasikan reforma agraria dengan baik. Langkah awal yang bisa dilakukan, kata dia, dengan menjalankan reforma agraria sesuai TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

“Tapi TAP MPR itu belum maksimal untuk ditindaklanjuti pada turunan-turunannya. Ada 12 prinsip yang mesti dijalankan. Bahkan TAP MPR itu sepertinya sudah dilupakan,” kata dia.

Adapun Jazilul mengatakan sebenarnya aturan turunan TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 sudah eksis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Namun, ia menyebut pelaksanaannya masih nihil alias belum terlihat.

“Sebenarnya Presiden sudah mengeluarkan (Perpres). Cuman kan pelaksanaannya tidak ada,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk benar-benar meluruskan reforma agraria, perlu ada komitmen keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan, baik dari Pemerintah maupun DPR. “Jadi komitmen kesejahteraan, komitmen reforma agraria itu dari Undang-Undang Pokok Agraria sudah mengatur semuanya. Tapi terkadang keberpihakannya saja,” kata dia.

Sebanyak 6.000 buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, dan masyarakat miskin kota yang tergabung dalam KNPA menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI pada Selasa, 27 September 2022. Mereka menuntut Presiden meluruskan pelaksanaan reforma agraria agar sejalan dengan UUD 1945, UU Pokok Agraria Tahun 1960, dan TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001.

Menurut KNPA, untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah perlu merevisi Perpres Reforma Agraria sesuai tuntutan gerakan reformasi agraria. Selain itu, mereka menuntut dibentuknya Badan Pelaksana Reforma (BPRA) yang langsung dipimpin oleh Presiden dengan melibatkan organisasi rakyat yang kredibel.

“Tiga pekerjaan utama BPRA adalah penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah, dan pengembangan ekonomi di lokasi pelaksanaan reforma agraria,” bunyi keterangan tertulis KNPA yang diterima Tempo.

Adapun menurut KNPA, UU Pokok Agraria sebenarnya telah mengakhiri hukum agraria pada masa kolonial. Aturan ini juga mencerminkan cita-cita kemerdekaan agraria. Namun, sejak orde baru hingga pasca reformasi saat ini, watak kolonialisme agraria malah dihidupkan kembali.

"Sayangnya kita mengetahui bahwa cita-cita konstitusionalisme agraria tersebut telah dikhianati ketika orde baru berkuasa. Ternyata, watak kolonialisme agraria justru dihidupkan kembali sejak orde baru hingga di Reformasi saat ini," ujar KNPA.

IMA DINI SHAFIRA | MUHSIN SABILILLAH

Baca:
Terima Petani dan Buruh, Setpres Janjikan Aspirasi Soal Reforma Agraria Disampaikan ke Jokowi

Berita terkait

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

7 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

9 jam lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

7 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

36 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

42 hari lalu

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

55 hari lalu

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

AHY menyebut redistribusi tanah belum mencapai 10 persen. Reformasi agraria masih jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

55 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat

Baca Selengkapnya