IPW Batal Hadiri Undangan MKD DPR, Sugeng: Ada Diskriminasi
Reporter
magang_merdeka
Editor
Juli Hantoro
Senin, 26 September 2022 11:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch atau IPW membatalkan kehadiran ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Senin, 26 September 2022.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengatakan pembatalan kehadiran mereka karena ada diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan atau akses dari Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Pintu masuk tersebut hanya diperuntukkan bagi anggota dewan saja.
IPW sebelumnya mendapat undangan dari MKD untuk hadir pada hari ini. Mereka diundang untuk memberikan keterangan soal adanya laporan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.
Komunikasii dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB. "Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan pada tugas MKD. Dan, komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, Senin," kata Sugeng.
Namun, kata Sugeng, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, mereka dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang.
Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Sugeng sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Dituding IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Hendra Kurniawan, Siapa Robert Priantono Bonosusatya?
MUH RAIHAN MUZAKKI