Hasnaeni 'Wanita Emas' Tersangka Korupsi Waskita Beton: Pernah Nyalon Gubernur DKI dan Bagi-bagi Uang

Jumat, 23 September 2022 10:44 WIB

Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, ia dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 22 September 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Mischa Hasnaeni Moein atau yang biasa dikenal sebagai wanita emas dalam perkara dugaan korupsi pegadaan proyek fiktif pada PT Waskita Beton Precast, Tbk. Diketahui bahwa Waskita Beton merupakan anak perusahaan BUMN Waskita Karya.

"Yang bersangkutan (Hasnaeni) adalah wanita emas," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi saat di Kejagung, Jakarta, Kamis 22 September 2022.

Saat diminta masuk ke mobil tahanan, wanita emas langsung berteriak histeris bahwa dirinya sedang sakit. Hasnaeni diketahui keluar dari gedung Bundar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus pada Kamis 22 September 2022 pukul 15.20 dengan menggunakan baju tahanan Kejagung berwarna merah muda. Ia menggunakan kursi roda berusaha menutupi wajahnya sambil berteriak histeris saat sudah mendekati mobil.

"Saya sakit, saya sakit," teriak Hasnaeni disambut mobil tahanan yang langsung melaju menghindari wartawan.

Siapa Wanita Emas?

Julukan Wanita Emas yang melekat pada Mischa Hasnaeni Moein adalah karena ia pernah mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau Partai Emas. Partai ini didirikannya pada 11 Juli 2020.

Pendirian Partai Emas ini merupakan buntut kekesalan Hasnaeni pada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Ia menilai dukungan SBY terhadap pencalonan Agus Yudhoyono-Sylviana pada 2016 sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tak menghargai perjuangannya sebagai kader.

“Saya sudah berjuang hampir sepuluh tahun,” ujarnya pada Jumat, 23 September 2016.

Kerap dikecewakan partai, anak kandung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Max Moein, itu berencana membuat partai baru. “Namanya Partai Emas: Era Masyarakat Sejahtera,” ujarnya.

Hasnaeni sebelumnya juga gagal menjajal peluang pencalonan dalam pilkada Jakarta 2012. Tak ada partai politik yang berkenan mendukungnya ketika itu. Begitu pun saat ia mencoba peruntungan bertarung dalam pilkada Tangerang pada 2010 bersama Saipul Jamil.

Hasnaeni yang pernah menjadi kader Partai Demokrat ini pada 2019 juga pernah berusaha mencalonkan menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ia sempat mengunjungi Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Abraham “Lulung” Lunggana di kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP. Hasnaeni mengatakan pertemuannya itu sebagai salah satu bentuk konsolidasinya dengan berbagai partai.

"Tidak menutup kemungkinan untuk saya maju jadi ibu kota atau mungkin wakilnya bapak kota," ucap Hasnaeni di kantor DPP PPP, Sabtu, 19 Maret 2019.

Selanjutnya: pernah bagi-bagi uang dari mobilnya...

<!--more-->

Bagi-bagi Uang

Hasnaeni Moein menaburkan uang pecahan Rp 10 ribu dari mobilnya usai diskusi “Pemimpin seperti Apakah yang Dibutuhkan Masyarakat DKI Saat Ini?" di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, pada 10 Mei 2016.

Dalam diskusi itu, ia menjadi salah satu pembicara dan sempat ricuh karena pertengkaran pendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan pendukung Ahmad Dhani Prasetyo.

Terjerat Kasus

Kuntadi menyebut Hasnaeni merupakan Direktur Utama PT MMM yang merujuk nama PT Misi Mulia Metrikal. Hasnaeni menawarkan pekerjaan proyek jalan tol Semarang-Demak kepada Waskita Beton dengan nilai Rp341 miliar pada 2019.

Proyek itu ditawarkan Hasnaeni ke Direktur Utama Waskita Beton Jarot Subana dan Direktur Pemasaran Waskita Beton Agus Wartono.

"Dengan syarat PT Waskita Beton Precast harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal," kata Kuntadi.

Menurut Kuntadi, Waskita Beton menyanggupi hal tersebut. Ini dilakukan oleh General Manager Waskita Beton Kristadi Juli Harjanto dengan membuat invoice fiktif untuk yang seolah-olah menunjukkan Waskita Beton membeli material.

"Maka PT Waskita Beton Precast menyerahkan uang senilai Rp16.844.363.402 yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," katanya.

Selain Hasnaeni, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga menersangkakan Jarot dan Kristadi. Sementara Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih awal bersama tiga tersangka lainnya, yaitu General Manager Pemasaran Waskita Beton Agus Prihatmono, staf Manager Pemasaran Area 1 Waskita Beton Benny Prastowo, dan pensiunan karwayan Waskita Beton Anugriatno.

"Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang terjadi di PT Waskita Beton Precast yang totalnya senilai Rp 2,5 triliun," kata Kuntadi.

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Hasnaeni sudah beberapa kali dipanggil namun karena tidak kooperatif.

"Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," ujarnya.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Baca: Usai Ditetapkan Tersangka Kasus PT Waskita Beton, Hasnaeni Berteriak: Saya Sakit

Berita terkait

10 Jam Diperiksa Soal Izin Impor Gula, Tom Lembong Jelaskan Soal Surat-surat dari Menteri Sebelumnya

2 jam lalu

10 Jam Diperiksa Soal Izin Impor Gula, Tom Lembong Jelaskan Soal Surat-surat dari Menteri Sebelumnya

Tom Lembong menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi impor gula. Ia diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Sebut Kebijakan Impor Gula Telah Dibahas di Rakor Kemenko Perekonomian

3 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Sebut Kebijakan Impor Gula Telah Dibahas di Rakor Kemenko Perekonomian

Pengacara mengatakan surat-surat ihwal izin impor gula di masa Tom Lembong hanya meneruskan kebijakan menteri perdagangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Tom Lembong Usai Ditahan Kejagung

4 jam lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Tom Lembong Usai Ditahan Kejagung

Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

6 jam lalu

Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membeberkan jumlah utang Sritex tembus Rp 14,64 triliun.

Baca Selengkapnya

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

9 jam lalu

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

23 jam lalu

Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

1 hari lalu

Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

Maruarar Sirait mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan 1.000 hektare lahan sitaan dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Terkejut dengan Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

1 hari lalu

Surya Paloh Terkejut dengan Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

Surya Paloh mengatakan penetapan Menteri Perdagangan 2015-2015, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus impor gula amat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya

Peroleh Izin Impor dari Tom Lembong, PT Angels Product Milik Tommy Winata Pernah Didenda KPPU

1 hari lalu

Peroleh Izin Impor dari Tom Lembong, PT Angels Product Milik Tommy Winata Pernah Didenda KPPU

PT Angels Products yang mendapat izin impor dari Tom Lembong merupakan bagian dari Artha Graha Group milik pengusaha Tommy Winata.

Baca Selengkapnya

Kasus Gula Impor Tom Lembong, Pakar: Kebijakan Tak Bisa Dikriminalkan

1 hari lalu

Kasus Gula Impor Tom Lembong, Pakar: Kebijakan Tak Bisa Dikriminalkan

Ahli hukum Universitas Trisakti menilai Kejaksaan Agung keliru menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka karena kebijakan tak bisa dikriminalkan.

Baca Selengkapnya