Hasnaeni 'Wanita Emas' Tersangka Korupsi Waskita Beton: Pernah Nyalon Gubernur DKI dan Bagi-bagi Uang

Jumat, 23 September 2022 10:44 WIB

Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, ia dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 22 September 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Mischa Hasnaeni Moein atau yang biasa dikenal sebagai wanita emas dalam perkara dugaan korupsi pegadaan proyek fiktif pada PT Waskita Beton Precast, Tbk. Diketahui bahwa Waskita Beton merupakan anak perusahaan BUMN Waskita Karya.

"Yang bersangkutan (Hasnaeni) adalah wanita emas," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi saat di Kejagung, Jakarta, Kamis 22 September 2022.

Saat diminta masuk ke mobil tahanan, wanita emas langsung berteriak histeris bahwa dirinya sedang sakit. Hasnaeni diketahui keluar dari gedung Bundar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus pada Kamis 22 September 2022 pukul 15.20 dengan menggunakan baju tahanan Kejagung berwarna merah muda. Ia menggunakan kursi roda berusaha menutupi wajahnya sambil berteriak histeris saat sudah mendekati mobil.

"Saya sakit, saya sakit," teriak Hasnaeni disambut mobil tahanan yang langsung melaju menghindari wartawan.

Siapa Wanita Emas?

Julukan Wanita Emas yang melekat pada Mischa Hasnaeni Moein adalah karena ia pernah mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau Partai Emas. Partai ini didirikannya pada 11 Juli 2020.

Pendirian Partai Emas ini merupakan buntut kekesalan Hasnaeni pada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Ia menilai dukungan SBY terhadap pencalonan Agus Yudhoyono-Sylviana pada 2016 sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tak menghargai perjuangannya sebagai kader.

“Saya sudah berjuang hampir sepuluh tahun,” ujarnya pada Jumat, 23 September 2016.

Kerap dikecewakan partai, anak kandung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Max Moein, itu berencana membuat partai baru. “Namanya Partai Emas: Era Masyarakat Sejahtera,” ujarnya.

Hasnaeni sebelumnya juga gagal menjajal peluang pencalonan dalam pilkada Jakarta 2012. Tak ada partai politik yang berkenan mendukungnya ketika itu. Begitu pun saat ia mencoba peruntungan bertarung dalam pilkada Tangerang pada 2010 bersama Saipul Jamil.

Hasnaeni yang pernah menjadi kader Partai Demokrat ini pada 2019 juga pernah berusaha mencalonkan menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ia sempat mengunjungi Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Abraham “Lulung” Lunggana di kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP. Hasnaeni mengatakan pertemuannya itu sebagai salah satu bentuk konsolidasinya dengan berbagai partai.

"Tidak menutup kemungkinan untuk saya maju jadi ibu kota atau mungkin wakilnya bapak kota," ucap Hasnaeni di kantor DPP PPP, Sabtu, 19 Maret 2019.

Selanjutnya: pernah bagi-bagi uang dari mobilnya...

<!--more-->

Bagi-bagi Uang

Hasnaeni Moein menaburkan uang pecahan Rp 10 ribu dari mobilnya usai diskusi “Pemimpin seperti Apakah yang Dibutuhkan Masyarakat DKI Saat Ini?" di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, pada 10 Mei 2016.

Dalam diskusi itu, ia menjadi salah satu pembicara dan sempat ricuh karena pertengkaran pendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan pendukung Ahmad Dhani Prasetyo.

Terjerat Kasus

Kuntadi menyebut Hasnaeni merupakan Direktur Utama PT MMM yang merujuk nama PT Misi Mulia Metrikal. Hasnaeni menawarkan pekerjaan proyek jalan tol Semarang-Demak kepada Waskita Beton dengan nilai Rp341 miliar pada 2019.

Proyek itu ditawarkan Hasnaeni ke Direktur Utama Waskita Beton Jarot Subana dan Direktur Pemasaran Waskita Beton Agus Wartono.

"Dengan syarat PT Waskita Beton Precast harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal," kata Kuntadi.

Menurut Kuntadi, Waskita Beton menyanggupi hal tersebut. Ini dilakukan oleh General Manager Waskita Beton Kristadi Juli Harjanto dengan membuat invoice fiktif untuk yang seolah-olah menunjukkan Waskita Beton membeli material.

"Maka PT Waskita Beton Precast menyerahkan uang senilai Rp16.844.363.402 yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," katanya.

Selain Hasnaeni, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga menersangkakan Jarot dan Kristadi. Sementara Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih awal bersama tiga tersangka lainnya, yaitu General Manager Pemasaran Waskita Beton Agus Prihatmono, staf Manager Pemasaran Area 1 Waskita Beton Benny Prastowo, dan pensiunan karwayan Waskita Beton Anugriatno.

"Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang terjadi di PT Waskita Beton Precast yang totalnya senilai Rp 2,5 triliun," kata Kuntadi.

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Hasnaeni sudah beberapa kali dipanggil namun karena tidak kooperatif.

"Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," ujarnya.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Baca: Usai Ditetapkan Tersangka Kasus PT Waskita Beton, Hasnaeni Berteriak: Saya Sakit

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

8 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

15 jam lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

1 hari lalu

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

2 hari lalu

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

2 hari lalu

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

2 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

4 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

4 hari lalu

Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

4 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya