Dugaan Jaringan TPPO Terhubung Konsorsium 303, Begini Tanggapan Polri

Jumat, 23 September 2022 09:24 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat menyampaikan perkembangan terbaru sidang kode etik penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta Selatan, 7 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri memberikan tanggapan mengenai dugaan jaringan perdagangan orang di luar negeri yang terhubung dengan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

Kepala Bagian Penerangan Umum atau Kabag Penum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Nurul Azizah menyatakan kepolisian masih fokus pada kasus utama yakni pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Mantan Kadiv Propam itu.

"Fokus kasus utama," kata Nurul saat dihubungi Kamis 22 September 2022.

Nurul tidak menjawab secara detil mengapa Mabes Polri tidak menyelidiki adanya dugaan WNI di luar negeri yang terhubung dengan mafia judi ini.

Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyatakan warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja diduga ada yang terhubung dengan Konsorsium 303 Ferdy Sambo. Konsorsium tersebut menjadi sorotan setelah kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terkuak.

"Apakah mereka ada yang menjadi korban konsorsium 303 atau tidak, dugaannya ada. Jaringannya terhubung, termasuk konsorsium 303 yang ramai itu,” kata Anis dalam diskusi Darurat Perdagangan Orang di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, pada Rabu, 21 September lalu.

Modus janji lowongan kerja lewat media sosial

Anis menyatakan pihaknya menerima 183 pengaduan dari korban perdagangan orang sejak Mei hingga September 2022. Mereka disebut terjebak penipuan di beberapa wilayah di Kamboja seperti di Sihanoukville, Chinatown, Bavet, Poipet, dan Phnom Penh. Tak cuma di Kamboja, para sindikat ini terhubung dengan jaringannya di Filipina, Laos, Medan, dan beberapa daerah di Indonesia.

Para korban, menurut Anis, terjebak dengan modus lowongan tenaga kerja di luar negeri yang dipasang di Facebook maupun media sosial lainnya. Setelah melamar, orang-orang itu kemudian diterbangkan ke negara tujuan. Sesampainya di sana, para korban dipaksa untuk menjadi operator judi online dan investasi bodong.

Khusus judi online, kata Anis, orang-orang Indonesia menjadi sasaran utama para sindikat itu karena pasar judi online tersebut masyarakat di Tanah Air. “Bos yang punya banyak uang itu terhubung dengan kekuasaan, militer, sindikat internasional,” ucapnya.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, selama 2022 ini terdapat ratusan warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang. Rinciannya di Kamboja 422 orang, Filipina 97 orang, Myanmar 142 orang, Laos 35 orang, dan Thailand 21 orang. Menurut Anis, saat ini masih ada korban yang belum dievakuasi dari negara yang menganut sistem monarki konstitusional tersebut.

Adapun Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanish membantah soal keberadaan konsorsium 303 yang disebut-sebut dipimpin oleh eks Kadiv Propam itu. Ia justru mempertanyakan sumber informasi tersebut. "Tanya mereka saja mas benar atau tidaknya. Karena sepengetahuan saya info tersebut tidak benar," ujarnya pada 27 Agustus lalu.


Baca:
Soal Jet Pribadi, Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Bisa Dijerat Soal Gratifikasi

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

6 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

7 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

8 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

11 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

12 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

14 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

1 hari lalu

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya