TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan bisa dijerat dengan pasal gratifikasi soal penggunaan jet pribadi yang dia tumpangi saat mengunjungi keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi pada 11 Juli 2022. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak aparat kepolisian menelusuri hal itu.
Boyamin mengatakan bahwa seorang perwira polisi sangat tidak wajar jika menumpangi jet pribadi. Dia menyebut anggaran polisi sangat terbatas untuk menyewa jet pribadi. Karena itu dia menduga penggunaan jet pribadi tersebut masuk dalam ranah gratifikasi.
"Maka ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu aja kan juga sudah termasuk fasilitas," kata Boyamin pada keterangannya, Kamis 22 September 2022.
Penggunaan jet pribadi dinilai tidak wajar
Boyamin mengungkapkan sangat tidak wajar jika Polisi melakukan mempunyai anggaran sebesar itu. Apalagi anggaran pribadi.
"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp 500 juta, antara Rp 250 juga sampai Rp 500 juta, harga sewanya aja, ke sana kemari," kata Boyamin.
Apalagi, Boyamin menduga kunjungan Hendra untuk menemui keluarga Brigadir J tersebut bukan dalam rangka tugas dinas. Dia meyakini bahwa kunjungan Hendra itu bukan merupakan penugasan resmi.
"Karena langsung berangkat kan itu, karena disuruh memberi tahu. Beda dengan surat penugasan segala macam kan dari mana anggarannya juga ada. Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan," katanya.
Polri disebut sudah tahu soal penggunaan jet pribadi Hendra Kurniawan
Melihat hal ini, MAKI pun meminta Polri untuk mendalami siapa dalang dibalik penyediaan jet pribadi tersebut. Dia menyatakan Polri telah mengetahu hal itu karena diungkapkan sendiri oleh Hendra dalam berita acara pemeriksaannya.
"Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara sidang etik itu kan memang berangkat pakai pesawat pribadi private jet. Tinggal mendalami aja siapa yang bayar, siapa operatornya," kata dia.
Selanjutnya, IPW Sebut Robert Priantono Bonosusatya sebagai pemilik jet pribadi